Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Hukum Ngalap Berkah (Tabarruk) dalam Islam: Pandangan Ulama Sunni dan Syiah Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Religi
Reading Time: 5 mins read
421 4
A A
0
Ilustrasi gambar Ngalap Berkah

Ilustrasi gambar (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik ngalap berkah atau tabarruk masih menjadi perbincangan di tengah umat Islam karena kerap dijumpai dalam tradisi pesantren dan komunitas Muslim tradisional, namun juga menimbulkan perbedaan pandangan. Tabarruk dipahami sebagai usaha mencari tambahan kebaikan, ketenangan, dan kemudahan hidup melalui perantara yang dianggap dekat dengan Allah SWT. Sejumlah ulama dari kalangan Sunni dan Syiah menegaskan bahwa praktik ini memiliki dasar dalam Al-Qur’an, hadis, serta tradisi Islam klasik, selama dilakukan sesuai batasan syariat dan tidak bertentangan dengan tauhid.

Di Indonesia, praktik ngalap berkah lazim diwujudkan melalui meminum sisa air minum kiai, mencium tangan kiai, hingga berziarah ke makam para ulama. Tradisi tersebut hidup di lingkungan pesantren dan dipahami sebagai bentuk penghormatan serta ikhtiar spiritual. Meski demikian, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai hukum dan batasan praktik tabarruk dalam Islam.

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Pengertian Tabarruk dalam Islam

Secara bahasa, tabarruk berasal dari akar kata Arab ب ر ك (ba-ra-ka) yang bermakna pertumbuhan, keberlimpahan, dan kebaikan yang tetap. Dalam konteks syariat, tabarruk dimaknai sebagai upaya mencari tambahan kebaikan melalui perantara yang diizinkan oleh agama.

ADVERTISEMENT

Habib Zaynu Al-Abidin Ba’alawi menjelaskan bahwa tabarruk merupakan praktik yang disyariatkan selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang. “Tabarruk adalah bagian dari tawassul yang syar’i dan dibenarkan oleh Al-Qur’an dan hadis, selama niatnya tetap mengarah kepada Allah SWT,” tulis Ba’alawi dalam kitab Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi Aqidati al-Firqati an-Najiyah.

Dalil Al-Qur’an tentang Tabarruk dalam Pandangan Ulama Sunni

Ulama Sunni menjadikan sejumlah ayat Al-Qur’an sebagai dasar kebolehan tabarruk, di antaranya Surah Al-Maidah ayat 35:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.”

Ayat ini menjadi landasan umum tentang perintah mencari wasilah yang disyariatkan dalam mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil lain terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 248:

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ

Artinya:

“Dan Nabi mereka berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya tanda kerajaannya ialah datangnya Tabut kepadamu yang di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dibawa oleh malaikat.’”

Ayat ini dipahami sebagai dalil bahwa peninggalan orang-orang saleh dapat menjadi sebab hadirnya ketenangan dan keberkahan atas izin Allah.

Dalil Hadis tentang Praktik Tabarruk

Dalil hadis juga menunjukkan bahwa tabarruk telah dipraktikkan sejak masa Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan:

كَانَتْ أُمُّ سَلَمَةَ تَحْتَفِظُ شَعَرَةً مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَارُورَةٍ، فَإِذَا مَرِضَ إِنْسَانٌ بَعَثَتْ إِلَيْهِ بِمَائِهَا فَاسْتَشْفَى بِهِ

Artinya:

“Ummu Salamah menyimpan sehelai rambut Nabi SAW dalam botol. Jika ada orang yang sakit, ia mengirimkan air yang telah dicelupi rambut tersebut untuk diminum guna mencari kesembuhan.”

Hadis lain yang diriwayatkan Imam Muslim menyebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِالْمَاءِ مِنَ الْمَطَاهِرِ فَيَشْرَبُهُ يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ

Artinya:

“Nabi SAW diberi air dari tempat-tempat wudhu, lalu beliau meminumnya dengan mengharap berkah dari tangan-tangan kaum Muslimin.”

Hadis-hadis tersebut menjadi dasar bahwa tabarruk dengan orang saleh dan peninggalannya dibenarkan dalam Islam.

Pandangan Ulama Syiah tentang Tabarruk

Dalam mazhab Syiah, tabarruk juga dipandang sebagai praktik keagamaan yang sah. Ayatullah Ja’far Subhani menegaskan bahwa tabarruk tidak dapat disebut syirik selama tidak disertai keyakinan menyembah selain Allah.

Subhani merujuk Surah Maryam ayat 31:

وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ

Artinya:

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memberikan keberkahan kepada individu tertentu, yang kemudian dapat menjadi perantara tabarruk.

Dalil lain terdapat dalam Surah Shad ayat 29:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ

Artinya:

“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah.”

Selain itu, riwayat Ahlul Bait menyebutkan bahwa para sahabat Nabi bertabarruk dengan peninggalan beliau, seperti rambut dan keringat Nabi Muhammad SAW.

Batasan dan Syarat Tabarruk dalam Islam

Para ulama menegaskan bahwa tabarruk memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar. Prinsip utamanya adalah menjaga kemurnian tauhid, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Fatihah ayat 5:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Artinya:

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.”

Islam juga melarang keyakinan bahwa benda atau manusia memiliki kekuatan memberi manfaat secara mandiri, sebagaimana Surah Al-A’raf ayat 188:

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

Artinya:

“Katakanlah: ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun mudarat bagi diriku sendiri, kecuali apa yang dikehendaki Allah.’”

Tabarruk juga tidak boleh menggantikan ikhtiar lahiriah, seperti berobat atau berusaha secara rasional.

Dalam pendekatan living hadis dan sosiologi agama, praktik ngalap berkah dipahami sebagai tradisi yang memiliki fungsi spiritual dan sosial. Praktik meminum sisa air kiai atau mencium tangan kiai bukan sekadar ritual, tetapi juga memperkuat hubungan santri dan kiai serta membangun hierarki spiritual di pesantren.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa tabarruk tidak hanya berdimensi teologis, tetapi juga berperan dalam membentuk kohesi sosial dan identitas keagamaan komunitas Muslim.

Berdasarkan kajian Al-Qur’an, hadis, serta pandangan ulama Sunni dan Syiah, tabarruk atau ngalap berkah memiliki dasar yang kuat dalam Islam. Hukum asalnya adalah boleh, bahkan dalam kondisi tertentu bernilai sunnah, selama dilakukan dengan niat mencari keridaan Allah, menggunakan perantara yang dibenarkan syariat, serta tidak melanggar prinsip tauhid. Dengan memahami batasan-batasan tersebut, praktik ngalap berkah dapat dipahami sebagai bagian dari ekspresi keberagamaan yang sah dan hidup di tengah masyarakat Muslim.

Tags: Dalil Ngalap BerkahHukum Ngalap BerkahNgalap Berkah
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenkes Tegaskan Surveilans Campak Tetap Berjalan Meski Kasus Menurun

Kemenkes Tegaskan Surveilans Campak Tetap Berjalan Meski Kasus Menurun

1 April 2026
Martabak Piring: Sajian Otentik Medan yang Menggoda Selera

Martabak Piring: Kuliner Otentik dari Medan, Kenikmatan yang Wajib Dicicipi

11 November 2024
Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

7 April 2026
Sinergi Pokdarwis dan EKRAF Banjarbaru Kembangkan ‘Cempaka Living Museum’

Sinergi Pokdarwis dan EKRAF Banjarbaru Kembangkan ‘Cempaka Living Museum’

22 May 2026
BPJPH Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Halal

BPJPH Ajak Kerja Sama Lintas Sektor untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Halal

28 February 2026
ASN Kemenag Sabang Laksanakan Salat Khusuf Saat Gerhana Bulan

ASN Kemenag Sabang Laksanakan Salat Khusuf Saat Gerhana Bulan

4 March 2026
Pembukaan Pornas Korpri XVI, di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri

Tunjukan Indonesia Miliki Solidaritas Kuat, Wagub Jateng Apresiasi Seluruh Provinsi Ikuti Pornas Korpri 2023

15 July 2023

Artikel Terbaru

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Pontianak Dorong Keterlibatan Keluarga

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Pontianak Dorong Keterlibatan Keluarga

14 July 2026
Program Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Disambut Antusias Orang Tua

Program Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Disambut Antusias Orang Tua

14 July 2026
MPLS Ramah Anak di SMPN 2 Batang Disambut Antusias

MPLS Ramah Anak di SMPN 2 Batang Disambut Antusias

14 July 2026
Kebutuhan Tenaga Las di Batang Meningkat Seiring Perkembangan Industri

Kebutuhan Tenaga Las di Batang Meningkat Seiring Perkembangan Industri

14 July 2026
FKUB Batang Dorong Keberagaman dalam MPLS di SMAN 1 Batang

FKUB Batang Dorong Keberagaman dalam MPLS di SMAN 1 Batang

14 July 2026
MPLS SMK Bintara Batang: Inspirasi dari Prestasi Karate hingga Silat

MPLS SMK Bintara Batang: Inspirasi dari Prestasi Karate hingga Silat

14 July 2026
BLT Kesra 2026 Belum Ada Jadwal Resmi, Bantuan Langsung Tunai Daerah Mulai Disalurkan

Cara Cek Bantuan Langsung Tunai 2026 dan Bedakan Jenis BLT

14 July 2026

Popular Story

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo
Pemerintah

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa...

Read moreDetails

Dana Banpol Probolinggo 2026 Disalurkan, Fokus pada Pendidikan Politik

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Hasil Norwegia vs England 1-2: Dua Gol Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Indonesia Dorong Konektivitas Udara ASEAN-Tiongkok Lewat Liberalisasi Penerbangan

Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Amerika Serikat 4-1

Pemprov Riau Tingkatkan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.