Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Ngalap Berkah (Tabarruk) dalam Islam: Pandangan Ulama Sunni dan Syiah Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Hendrawan by Hendrawan
2 weeks ago
in Religi
Reading Time: 5 mins read
419 5
A A
0
Ilustrasi gambar Ngalap Berkah

Ilustrasi gambar (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik ngalap berkah atau tabarruk masih menjadi perbincangan di tengah umat Islam karena kerap dijumpai dalam tradisi pesantren dan komunitas Muslim tradisional, namun juga menimbulkan perbedaan pandangan. Tabarruk dipahami sebagai usaha mencari tambahan kebaikan, ketenangan, dan kemudahan hidup melalui perantara yang dianggap dekat dengan Allah SWT. Sejumlah ulama dari kalangan Sunni dan Syiah menegaskan bahwa praktik ini memiliki dasar dalam Al-Qur’an, hadis, serta tradisi Islam klasik, selama dilakukan sesuai batasan syariat dan tidak bertentangan dengan tauhid.

Di Indonesia, praktik ngalap berkah lazim diwujudkan melalui meminum sisa air minum kiai, mencium tangan kiai, hingga berziarah ke makam para ulama. Tradisi tersebut hidup di lingkungan pesantren dan dipahami sebagai bentuk penghormatan serta ikhtiar spiritual. Meski demikian, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai hukum dan batasan praktik tabarruk dalam Islam.

You might also like

Doa Berbuka Puasa Ramadhan

Niat Buka Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Ini Waktu Membacanya Menurut Ulama

18 February 2026
Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Lengkap dengan Niat, Witir, dan Doa

Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Lengkap dengan Niat, Witir, dan Doa Kamilin

17 February 2026

Pengertian Tabarruk dalam Islam

Secara bahasa, tabarruk berasal dari akar kata Arab ب ر ك (ba-ra-ka) yang bermakna pertumbuhan, keberlimpahan, dan kebaikan yang tetap. Dalam konteks syariat, tabarruk dimaknai sebagai upaya mencari tambahan kebaikan melalui perantara yang diizinkan oleh agama.

Habib Zaynu Al-Abidin Ba’alawi menjelaskan bahwa tabarruk merupakan praktik yang disyariatkan selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang. “Tabarruk adalah bagian dari tawassul yang syar’i dan dibenarkan oleh Al-Qur’an dan hadis, selama niatnya tetap mengarah kepada Allah SWT,” tulis Ba’alawi dalam kitab Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi Aqidati al-Firqati an-Najiyah.

Dalil Al-Qur’an tentang Tabarruk dalam Pandangan Ulama Sunni

Ulama Sunni menjadikan sejumlah ayat Al-Qur’an sebagai dasar kebolehan tabarruk, di antaranya Surah Al-Maidah ayat 35:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.”

Ayat ini menjadi landasan umum tentang perintah mencari wasilah yang disyariatkan dalam mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil lain terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 248:

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ

Artinya:

“Dan Nabi mereka berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya tanda kerajaannya ialah datangnya Tabut kepadamu yang di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dibawa oleh malaikat.’”

Ayat ini dipahami sebagai dalil bahwa peninggalan orang-orang saleh dapat menjadi sebab hadirnya ketenangan dan keberkahan atas izin Allah.

Dalil Hadis tentang Praktik Tabarruk

Dalil hadis juga menunjukkan bahwa tabarruk telah dipraktikkan sejak masa Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan:

كَانَتْ أُمُّ سَلَمَةَ تَحْتَفِظُ شَعَرَةً مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَارُورَةٍ، فَإِذَا مَرِضَ إِنْسَانٌ بَعَثَتْ إِلَيْهِ بِمَائِهَا فَاسْتَشْفَى بِهِ

Artinya:

“Ummu Salamah menyimpan sehelai rambut Nabi SAW dalam botol. Jika ada orang yang sakit, ia mengirimkan air yang telah dicelupi rambut tersebut untuk diminum guna mencari kesembuhan.”

Hadis lain yang diriwayatkan Imam Muslim menyebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِالْمَاءِ مِنَ الْمَطَاهِرِ فَيَشْرَبُهُ يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ

Artinya:

“Nabi SAW diberi air dari tempat-tempat wudhu, lalu beliau meminumnya dengan mengharap berkah dari tangan-tangan kaum Muslimin.”

Hadis-hadis tersebut menjadi dasar bahwa tabarruk dengan orang saleh dan peninggalannya dibenarkan dalam Islam.

Pandangan Ulama Syiah tentang Tabarruk

Dalam mazhab Syiah, tabarruk juga dipandang sebagai praktik keagamaan yang sah. Ayatullah Ja’far Subhani menegaskan bahwa tabarruk tidak dapat disebut syirik selama tidak disertai keyakinan menyembah selain Allah.

Subhani merujuk Surah Maryam ayat 31:

وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ

Artinya:

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memberikan keberkahan kepada individu tertentu, yang kemudian dapat menjadi perantara tabarruk.

Dalil lain terdapat dalam Surah Shad ayat 29:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ

Artinya:

“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah.”

Selain itu, riwayat Ahlul Bait menyebutkan bahwa para sahabat Nabi bertabarruk dengan peninggalan beliau, seperti rambut dan keringat Nabi Muhammad SAW.

Batasan dan Syarat Tabarruk dalam Islam

Para ulama menegaskan bahwa tabarruk memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar. Prinsip utamanya adalah menjaga kemurnian tauhid, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Fatihah ayat 5:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Artinya:

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.”

Islam juga melarang keyakinan bahwa benda atau manusia memiliki kekuatan memberi manfaat secara mandiri, sebagaimana Surah Al-A’raf ayat 188:

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

Artinya:

“Katakanlah: ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun mudarat bagi diriku sendiri, kecuali apa yang dikehendaki Allah.’”

Tabarruk juga tidak boleh menggantikan ikhtiar lahiriah, seperti berobat atau berusaha secara rasional.

Dalam pendekatan living hadis dan sosiologi agama, praktik ngalap berkah dipahami sebagai tradisi yang memiliki fungsi spiritual dan sosial. Praktik meminum sisa air kiai atau mencium tangan kiai bukan sekadar ritual, tetapi juga memperkuat hubungan santri dan kiai serta membangun hierarki spiritual di pesantren.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa tabarruk tidak hanya berdimensi teologis, tetapi juga berperan dalam membentuk kohesi sosial dan identitas keagamaan komunitas Muslim.

Berdasarkan kajian Al-Qur’an, hadis, serta pandangan ulama Sunni dan Syiah, tabarruk atau ngalap berkah memiliki dasar yang kuat dalam Islam. Hukum asalnya adalah boleh, bahkan dalam kondisi tertentu bernilai sunnah, selama dilakukan dengan niat mencari keridaan Allah, menggunakan perantara yang dibenarkan syariat, serta tidak melanggar prinsip tauhid. Dengan memahami batasan-batasan tersebut, praktik ngalap berkah dapat dipahami sebagai bagian dari ekspresi keberagamaan yang sah dan hidup di tengah masyarakat Muslim.

Tags: Dalil Ngalap BerkahHukum Ngalap BerkahNgalap Berkah
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Doa Berbuka Puasa Ramadhan

Niat Buka Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Ini Waktu Membacanya Menurut Ulama

by Hendrawan
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ramadhan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, termasuk saat berbuka puasa. Salah satu...

Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Lengkap dengan Niat, Witir, dan Doa

Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Lengkap dengan Niat, Witir, dan Doa Kamilin

by Hendrawan
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholat Tarawih dapat dilaksanakan sendiri di rumah selama bulan Ramadan, terutama bagi Muslim yang memiliki keterbatasan untuk...

Panduan Doa Awal Ramadhan, Sambut Bulan Suci Penuh Berkah dan Ampunan

Doa Awal Ramadhan: Bacaan Arab, Latin, dan Artinya untuk Menyambut Bulan Suci dengan Penuh Keikhlasan

by Hendrawan
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam mulai mencari dan mengamalkan doa awal Ramadhan sebagai bentuk persiapan...

Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M Jogja

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Yogyakarta Resmi Dirilis Muhammadiyah, Ini Metode dan Penjelasannya

by Hendrawan
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, jadwal imsakiyah ramadhan 2026 yogyakarta resmi disusun untuk wilayah...

Apa arti Marhaban ya ramadhan

Menjelang Ramadhan, Ini Marhaban Ya Ramadhan Artinya Lengkap dengan Tulisan Arab dan Contoh Ucapan

by Hendrawan
17 February 2026
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ucapan “Marhaban ya Ramadhan” kembali marak digunakan di berbagai media publikasi, mulai...

Ilustrasi gambar puasa ramadhan

8 Keutamaan Puasa Ramadan yang Dijanjikan Allah SWT dan Rasulullah SAW

by Hendrawan
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang dijalankan umat Islam selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan. Ibadah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polresta Yogyakarta Mengadakan Upacara Peringatan HUT Bhayangkara di Halaman Balaikota Yogyakarta

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Yogyakarta Beri Penghargaan pada Personel Berprestasi

1 July 2024
Kanit Gakum Polres Kulon Progo melakukan Evakuasi Kecelakaan Bus Vs Mobil di Temon

Polisi Ungkap Kronologi Singkat Kecelakaan Bus VS Mobil di Temon Kulon Progo

24 September 2024
Menkes Tanggapi Kasus Bunuh Diri Siswa di NTT dengan Layanan Psikologi Klinis

Menkes Tanggapi Kasus Bunuh Diri Siswa di NTT dengan Layanan Psikologi Klinis

4 February 2026
Paviliun CLT Nusantara UGM Raih Best Greenship Innovation 2025

Paviliun CLT Nusantara UGM Raih Best Greenship Innovation 2025

5 January 2026
Ilustrasi Logo Muhammadiyah

Muhammadiyah Resmi Umumkan Jadwal Awal Ramadan dan Hari Raya Islam 1445 H

18 January 2024
Ilustrasi gambar investasi rumah

Kota Paling Dicari untuk Membeli Rumah di Pulau Jawa

5 December 2023
Diaspora Indonesia di Korea Sambut Kehadiran Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia di Korea Sambut Kehadiran Presiden Prabowo

6 November 2025

Artikel Terbaru

Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

18 February 2026
Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Ditangkap Polisi

18 February 2026
Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Lakukan Survei Sebelum Beraksi

Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Lakukan Survei Sebelum Beraksi

18 February 2026
Juventus Tumbang 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions

Juventus Tumbang 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions

18 February 2026
PSG Berhasil Menang Dramatis atas Monaco dengan Skor 3-2

PSG Berhasil Menang Dramatis atas Monaco dengan Skor 3-2

18 February 2026
Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

18 February 2026
Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

18 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Bus Tabrak Truk Putar Balik di Kalasan Sleman, Rugi Rp25 Juta

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Yogyakarta Resmi Dirilis Muhammadiyah, Ini Metode dan Penjelasannya

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Proses Seleksi Direktur Perumdam Lumajang Memasuki Tahap Akhir

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.