Headline.co.id, Jakarta ~ Muktamar NU 2026 resmi berakhir dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus Ketua PWNU Jawa Timur itu dipilih secara mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi. Penetapan tersebut menjadi akhir dari rangkaian pemilihan kepemimpinan PBNU yang sebelumnya diwarnai perubahan mekanisme, perdebatan persyaratan calon hingga dinamika di sekitar arena muktamar.
Hasil Muktamar NU 2026 tersebut menempatkan Gus Kikin sebagai Ketum PBNU setelah sebelumnya memperoleh aspirasi terbanyak dalam penjaringan calon dengan 472 suara. Ia kemudian masuk dalam lima kandidat yang diajukan kepada Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar sebelum keputusan akhir diserahkan kepada AHWA.
Muktamar NU 2026 juga menghasilkan perubahan penting dalam sistem pemilihan Ketua Umum PBNU. Sebanyak 401 dari 552 peserta yang mengikuti voting atau sekitar 73 persen menyetujui pemilihan ketua umum tidak lagi dilakukan secara langsung oleh muktamirin, melainkan melalui mekanisme AHWA bersama para kiai sepuh.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
AHWA Tetapkan Gus Kikin Secara Mufakat
Keputusan memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU disampaikan KH Anwar Iskandar dalam rapat pleno pada Senin pagi.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa Khidmat 2026-2031,” kata Anwar Iskandar.
Keputusan tersebut diambil setelah Gus Kikin dan empat kandidat lainnya melewati proses penjaringan aspirasi peserta muktamar.
Selain Gus Kikin, empat nama yang masuk dalam tahapan akhir pencalonan adalah KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, serta KH Abdul Ghofar Rozin atau Gus Rozin.
Lima nama tersebut sebelumnya diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh izin tertulis sebelum diputuskan melalui AHWA.
Gus Kikin Unggul dalam Penjaringan Calon
Gus Kikin mencatat perolehan suara tertinggi dalam proses penjaringan kandidat Ketua Umum PBNU.
Ia mendapatkan 472 suara, sedangkan KH Zulfa Mustofa meraih 262 suara. Selanjutnya, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam memperoleh 261 suara dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mendapatkan 258 suara.
Adapun KH Abdul Ghofar Rozin atau Gus Rozin berada di posisi kelima dengan perolehan 155 suara.
Ketua Presidium Sidang Pleno Muktamar, Genefri, sebelumnya meminta persetujuan muktamirin untuk meneruskan lima nama tersebut kepada Rais Aam.
“Sebelum kita ajukan, kami sekali lagi meminta persetujuan dari muktamirin, apakah kelima calon berdasarkan hasil aspirasi dari para muktamirin bisa kita ajukan kepada Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis?” kata Genefri.
Peserta sidang kemudian menyatakan setuju.
Dengan mekanisme tersebut, perolehan suara pada tahap penjaringan tidak otomatis menjadikan kandidat dengan suara terbanyak sebagai ketua umum. Keputusan akhir berada dalam mekanisme yang melibatkan Rais Aam dan AHWA.
Gus Kikin Ajak NU Tetap Guyub dan Rukun
Dalam pernyataan kesediaannya, Gus Kikin menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh peserta yang memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulillah ini kita pada puncak kegiatan Muktamar pagi hari ini, dan pertama saya sampaikan terima kasih atas dukungan kepercayaan yang jadi amanah bagi saya,” ujar Gus Kikin.
Ia menilai rangkaian muktamar harus tetap dipandang sebagai momentum kebersamaan warga NU.
“Ini merupakan Muktamar yang gembira. Tadi ditutup oleh Nusron Wahid kita tetap bergembira, karena Muktamar ini gembira, berkah, berkah alhamdulillah,” katanya.
Menurut Gus Kikin, posisi apa pun yang diberikan kepada warga NU pada akhirnya merupakan amanah untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat dan umat.
“Ini kebersamaan, NU di posisi manapun diamanahi khidmah untuk masyarakat, umat, ciptakan kemaslahatan untuk umat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran NU menjaga kebersamaan setelah seluruh rangkaian muktamar selesai.
“Ke depan guyub rukun, kebersamaan dapat ridha Allah SWT,” kata Gus Kikin.
Muktamar Ubah Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU adalah perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Dari 552 peserta yang memiliki hak suara, sebanyak 401 peserta atau sekitar 73 persen memilih perubahan mekanisme. Sebanyak 150 peserta memilih mempertahankan sistem pemilihan langsung, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Pimpinan Sidang Pleno Prof Muhammad Nuh menjelaskan hasil tersebut mencerminkan pilihan mayoritas peserta.
“Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan 1 suara tidak sah,” kata Muhammad Nuh.
Ia memastikan jumlah suara telah sesuai dengan jumlah peserta yang mengikuti proses pengambilan keputusan.
“Jadi rekapan ini total suaranya 552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150, opsi B perubahan 401, terus yang tidak sah 1, jadi jumlahnya pas. Jadi dengan segala hormat inilah realitas yang kita terima,” ujarnya.
Perubahan mekanisme tersebut membuat penetapan Ketua Umum PBNU kembali melibatkan AHWA dan para kiai sepuh.
Lima Calon Disaring sebelum Diputuskan AHWA
Dalam mekanisme yang disepakati, setiap PWNU, PCNU, dan PCINU dapat mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Seluruh nama hasil usulan kemudian ditabulasi secara transparan untuk mendapatkan lima kandidat dengan jumlah suara tertinggi.
Lima nama tersebut tidak langsung dipilih dalam pemungutan suara terbuka. Kandidat terlebih dahulu diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk memperoleh pertimbangan dan restu.
“Setelah mendapatkan restu dari Rais ‘Am terpilih, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan diputuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA,” kata Muhammad Nuh.
Dalam Muktamar ke-35 NU, KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031.
Sementara sembilan anggota AHWA terdiri dari KH Nurul Huda Djazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, AG Dr KH Baharuddin HS MA, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, Prof Dr KH Said Aqil Siroj, serta Dr KH Abun Bunyamin MA.
Dinamika Muktamar Diwarnai Polemik Syarat Calon
Rangkaian Muktamar NU 2026 tidak berlangsung tanpa dinamika. Perdebatan muncul dalam Sidang Pleno IV terkait masa jeda satu tahun bagi mantan anggota atau pejabat partai politik sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.
Anggota PCNU Tanjung Balai, Mulyadi, menyampaikan keberatan terhadap aturan tersebut.
“Masa jeda satu tahun itu tidak ada! Sudah dihapus semalam, kenapa itu muncul kembali? Betul! Itu tidak ada! Masa jeda tidak ada!” ujar Mulyadi dalam forum.
Namun, pimpinan sidang menetapkan ketentuan masa jeda satu tahun bagi eks pejabat politik tetap berlaku.
Perdebatan itu kemudian berlanjut dengan demonstrasi di pintu akses Sidang Pleno IV Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum pada Minggu (30/8/2026).
Massa yang menyampaikan aspirasi terkait pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sempat terlibat aksi saling dorong di sekitar ruang sidang. Situasi juga diwarnai aksi saling pukul sebelum pengamanan diperkuat oleh Pagar Nusa dan Banser.
Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.
“Di depan ini tadi ada semacam unjuk rasa, yang menurut saya bisa kita maklumi, kita pahami, sebagai bagian untuk menyalurkan aspirasi,” kata Gus Ipul.
Ia memastikan ketentuan mengenai persyaratan pencalonan belum mengalami perubahan.
“Iya belum ada, belum ada (perubahan),” ujarnya.
Muktamar NU 2026 Tutup Rangkaian Penentuan Kepemimpinan
Berakhirnya Muktamar ke-35 NU sekaligus menuntaskan rangkaian penetapan kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.
KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam, sementara Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU melalui keputusan mufakat AHWA.
Hasil tersebut dicapai setelah rangkaian sidang yang mencakup perubahan mekanisme pemilihan, penjaringan kandidat, penyaringan lima calon dengan dukungan terbanyak hingga pertimbangan Rais Aam dan musyawarah AHWA.
Dengan terpilihnya Gus Kikin, kepemimpinan PBNU masa khidmat 2026–2031 memasuki periode baru setelah Muktamar ke-35 NU di Jombang berakhir.




















