Headline.co.id, Jakarta ~ Bacaan sholawat nariyah tidak hanya dikenal sebagai rangkaian doa dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga memiliki jejak penamaan dan tradisi pengamalan yang berkembang lintas wilayah. Di Indonesia, bacaan ini akrab di lingkungan pesantren dan masyarakat Nahdliyin, sementara sumber-sumber yang membahas sejarahnya mengaitkan redaksi tersebut dengan Syekh Ibrahim at-Tazi dari kawasan Taza, Maroko. Pengamalannya berlangsung dalam berbagai bentuk, dari wirid pribadi sampai pembacaan berjamaah. Karena memiliki sejumlah nama dan variasi kebiasaan baca, konteks sejarahnya penting untuk membedakan antara teks, tradisi, dan klaim fadilah.
Penelusuran terhadap bacaan sholawat nariyah menunjukkan bahwa istilah Nariyah bukan satu-satunya nama yang digunakan. Redaksi yang sama juga disebut Tafrijiyah, Taziyah, atau Kamilah dalam sejumlah rujukan. Perbedaan penyebutan itu tidak berarti terdapat doa yang sepenuhnya berbeda, melainkan mencerminkan sejarah transmisi, tempat berkembangnya tradisi, serta penekanan makna tertentu.
Bacaan sholawat nariyah tetap berpusat pada permohonan kepada Allah SWT agar melimpahkan sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW. Frasa-frasa di dalamnya menyebut harapan agar kesulitan terurai, kesusahan dilapangkan, kebutuhan dipenuhi, dan kebaikan akhir kehidupan diraih. Aspek inilah yang kemudian melahirkan sebutan Tafrijiyah, dari akar kata yang berkaitan dengan kelapangan atau terbukanya kesempitan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Mengapa Disebut Sholawat Nariyah?
Dalam pembahasan sejarah yang bersumber dari kajian tentang Sholawat Nariyah, nama Nariyah dikaitkan dengan kata nar yang berarti api. Penjelasannya bukan bahwa bacaan tersebut berhubungan dengan neraka, melainkan sebuah perumpamaan tentang cepatnya harapan terkabul sebagaimana api cepat membakar. Penafsiran ini berada dalam konteks tradisi dan pemaknaan ulama yang membahas sejarah sholawat tersebut.
Nama Tafrijiyah juga digunakan karena dalam redaksinya terdapat frasa tanfariju bihil-kurab, yang mengandung makna terbukanya atau terlapangkannya kesusahan. Ada pula nama Kamilah, yang dikaitkan dengan kata kamilah pada awal redaksi, serta Taziyah yang berhubungan dengan Taza, kota yang disebut sebagai asal Syekh Ibrahim at-Tazi.
Jejak Syekh Ibrahim at-Tazi dalam Sejarah Sholawat Nariyah
Sejumlah rujukan yang membahas sejarah Sholawat Nariyah menyebut Syekh Ibrahim bin Muhammad bin Ali at-Tazi sebagai tokoh yang terkait dengan penyusunan redaksi ini. Ia berasal dari Taza, Maroko, dan dalam kajian yang dikutip dari buku tentang sejarah Sholawat Nariyah disebut hidup sekitar akhir abad ke-8 Hijriah atau abad ke-14 Masehi. Riwayat keilmuannya juga dikaitkan dengan perjalanan belajar ke beberapa wilayah Afrika Utara, Mesir, Mekah, dan Madinah.
KH Alvian Iqbal Zahasvan, penulis buku tentang sejarah dan khasiat Sholawat Nariyah, pernah menjelaskan bahwa redaksi yang ia bacakan diperoleh melalui jalur ijazah ketika berada di Maroko. Ia menyatakan, “Yang saya bacakan merupakan Sholawat Nariyah sesuai yang saya dapati saat di Maroko.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah buku pada Januari 2022 dan menjadi bagian dari penjelasan mengenai sanad serta tradisi transmisi bacaan.
Dari Maroko hingga Tradisi Pesantren di Indonesia
Sholawat Nariyah kemudian dikenal luas di Indonesia, terutama dalam kultur pesantren. Catatan tentang pengamalan masyarakat menunjukkan bahwa bacaan ini tidak hanya hadir dalam acara besar, tetapi juga dibaca dalam rutinan komunitas dan majelis. Di Buntet Pesantren, misalnya, terdapat tradisi yang disebut Tafrijiyan, merujuk pada nama lain Sholawat Nariyah.
Praktiknya beragam. Ada jamaah yang membaca dalam jumlah tertentu dengan bantuan batu sebagai alat hitung, ada yang melantunkannya dengan irama agar mudah diingat, dan ada pula yang menjadikannya wirid secara berkala. Keberagaman ini menunjukkan bahwa tradisi sosial pembacaan Sholawat Nariyah di Indonesia tidak memiliki satu pola tunggal.
Jumlah Bacaan Berbeda Sesuai Tradisi dan Ijazah
Beberapa sumber menyebut jumlah pembacaan 11, 41, 100, 313, 1.000, atau 4.444 kali. Namun, angka-angka tersebut muncul dalam konteks keterangan ulama, kitab, ijazah, dan pengalaman pengamal tertentu. Karena itu, angka tersebut tidak tepat disajikan sebagai syarat mutlak atau ketentuan yang seragam bagi semua orang.
KH Alvian dalam keterangannya pada 2022 menyebut sejumlah jumlah bacaan setelah shalat lima waktu dalam konteks ijazah yang ia jelaskan. Sementara catatan mengenai tradisi masyarakat memperlihatkan adanya kelompok yang membaca tujuh kali secara rutin atau ribuan kali secara berjamaah. Variasi ini memperkuat gambaran bahwa cara mengamalkan Sholawat Nariyah sangat dipengaruhi tradisi lokal dan jalur pengajaran masing-masing.
Memahami Fadilah Tanpa Mengubahnya Menjadi Kepastian
Rujukan keagamaan yang membahas Sholawat Nariyah banyak memuat pengalaman, keyakinan, dan keterangan mengenai fadilah. Dalam penulisan jurnalistik, bagian ini perlu ditempatkan sebagai penjelasan keagamaan atau pengalaman spiritual, bukan sebagai bukti sebab-akibat yang dapat dipastikan secara umum. Klaim tentang kemudahan, keselamatan, rezeki, atau terkabulnya hajat harus tetap diatribusikan kepada sumber yang menyampaikannya.
Kerangka yang paling aman adalah memisahkan fakta yang dapat diverifikasi dari keyakinan pengamal. Fakta yang dapat ditelusuri antara lain teks bacaan, keberadaan tradisi pembacaan di pesantren, sejumlah nama yang digunakan, serta keterangan tokoh mengenai sanad dan pengamalannya. Sementara hasil yang diharapkan dari pembacaan merupakan bagian dari ranah doa dan keyakinan, sehingga tidak semestinya ditulis sebagai hasil yang pasti terjadi.





















