Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat, Biaya, dan Tata Cara Membuat SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
411 12
A A
0
Syarat Pembuatan SIM D untuk Difabel

Syarat Pembuatan SIM D untuk Difabel (infografis by: Eko/Headline.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Syarat, Biaya, dan Tata Cara Membuat SIM D untuk Penyandang Disabilitas ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Polri telah mengeluarkan SIM Khusus untuk penyandang disabilitas, yaitu SIM D untuk sepeda motor dan SIM D1 untuk mobil. Terkait aturan Pembuatan SIM disabilitas, tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 3 Ayat 2 menjelaskan bahwa SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan setara SIM C, sedangkan SIM D1 digunakan untuk mengemudikan kendaraan setara SIM A. Hal ini diungkapkan oleh PS. Kasi SIM Ditlantas Polda DIY, AKP Gunawan Setia Budi, S.H. M.M pada Selasa (31 Oktober 2023).

Baca juga: Temuan Terbaru: Bagaimana Vitamin C Menjadi Kunci dalam Mengurangi Risiko Leukemia

You might also like

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

27 May 2026
Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

27 May 2026

Untuk mendukung pelayanan bagi penyandang disabilitas, Ditlantas Polda DIY telah meluncurkan SIM Drive Thru Difabel. Peluncuran ini dilaksanakan pada puncak perayaan HUT ke-68 Lalu Lintas di Stadion Maguwoharjo pada Senin (25 September 2023) lalu.

“Hingga saat ini, telah diterbitkan sebanyak 196 SIM untuk teman-teman difabel, termasuk SIM D, C, serta D1 yang setara dengan SIM A,” ungkap Gunawan saat diwawancarai oleh Headline.co.id di Ditlantas Polda DIY.

Gunawan menambahkan bahwa pelayanan SIM Drive Thru ini di inisialisasi oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurriza sebagai bentuk pengabdian Polda DIY kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas.

Baca juga: Kemenaker Pastikan Upah Minimum 2024 Naik Berdasarkan PP No.51/2023

Biaya Pembuatan SIM D dan D1 Untuk Difabel

Gunawan menjelaskan bahwa biaya pembuatan SIM baru untuk penyandang disabilitas adalah Rp 50.000, sementara biaya perpanjangnya adalah Rp 30.000.

“Untuk biaya pembuatan sim difabel sendiri mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022, penerbitan SIM D sendiri dipatok dengan harga Rp 50.000, sementara biaya perpanjang yakni Rp Rp 30.000,” tutur Gunawan.

Baca juga: Hari Apakah Hari ini? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Biaya tersebut merupakan biaya untuk penerbitan SIM baru dan juga perpanjangan SIM untuk difabel, belum termasuk biaya tes Kesehatan dan psikologi.

Syarat Pembuatan SIM D untuk Difabel

Berkenaan dengan syarat pembuatan SIM D, syarat-syarat ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993, tepatnya pada Pasal 217 ayat (1). Berikut rincian syaratnya.

• Pemohon tertulis
• Bisa membaca dan menulis
• Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas dan teknik dasar berkendara
• Batas usia minimal 17 tahun
• Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
• Sehat jasmani dan Rohani
• Lulus ujian teori dan praktik

Baca juga: 5 Cara Mudah Mengusir Tikus Membandel di Plafon Rumah Dengan Mudah

Terkait surat Kesehatan jasmani, Gunawan manyampaikan bahwa bisa dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara yang beralamatkan di Jl. Raya Solo – Yogyakarta KM.14, Glondong, Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55571.

Tata Cara Pembuatan SIM D untuk difabel

Buat kamu yang mau membuat SIM D, atau D1 untuk disablitas siapkan persyataran yang sudah disebutkan diatas kemudian setelah lengkap silahkan untuk ke Satpas terdekat untuk mendaftar dan melakukan ujian tertulis dan praktik.

Baca juga: Cara Mudah Hilangkan Noda Kusam pada Mangkuk Melamin, Simak Tips Berikut

“Surat kesehatan itu dibawa ke Satpas, kemudian melakukan permohonan SIM, dan mengikuti ujian,” ujar PS. Kasi SIM Ditlantas Polda DIY AKP Gunawan Setia Budi, S.H. M.M.

Kemudian Pemohon SIM disabilitas diharuskan mendatangi Satlantas Polres untuk mengikuti ujian pengetahuan, dan keterampilan berkendara.

Baca juga: Tips Ampuh dan Manusawi Basmi Kemunculan Cicak di Rumah

Pada saat uji praktik pemohon dites menggunakan sepeda motor modifikasi roda tiga atau mobil yang sudah disesuaikan.

“Jika lolos semua tes atau uji praktik SIM, tentu SIM akan diterbitkan oleh kami,” terangnya.

Terimakasih telah membaca Syarat, Biaya, dan Tata Cara Membuat SIM D untuk Penyandang Disabilitas semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Doa Setelah Wudhu Panjang Pendek Lengkap dengan Hukum dan Artinya

Tags: Cara Membuat SIM DCara Membuat SIM DifabelDITLANTAS POLDA DIY
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menekankan bahwa pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) harus tetap mendukung kepentingan publik, demokrasi,...

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah merupakan momen penting untuk memperkuat nilai...

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

BGN Umumkan Peluncuran Dasbor ‘Reviu Menu MBG’ untuk Publik pada Juni 2026

by Ari Wibowo muhammad
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) akan meluncurkan dasbor aplikasi 'Reviu Menu MBG' yang dapat diakses publik mulai...

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial terasa di Hunian Sementara (Huntara)...

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) bekerja sama dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (SURGE) untuk membangun...

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan kelulusan 36 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Xiaomi Mix Flip Meluncur Global, Spesifikasinya Bikin Ngiler!

Xiaomi Mix Flip Global Siap Meluncur, Usung Spesifikasi Menggoda

19 August 2024
Samsat Keliling Dekat, Urus Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Layanan Samsat Keliling Hadir Dekat Anda: Cek Lokasi di Lap Banteng hingga Pondok Petir

26 August 2024
Polri Mengajar Tingkatkan Akses Pendidikan Digital Berbasis Teknologi

Polri Mengajar Tingkatkan Akses Pendidikan Digital Berbasis Teknologi

29 January 2026

Antisipasi Covid-19, Satlantas Polres Tanggamus Buat Ruang Henti Khusus di Lampu Apill

18 July 2020
Buleleng Menjadi Tuan Rumah Kembali untuk Festival Budaya Internasional

Buleleng Menjadi Tuan Rumah Kembali untuk Festival Budaya Internasional

17 February 2026
Kapolri Kenang Jasa Try Sutrisno yang Telah Berpulang

Kapolri Kenang Jasa Try Sutrisno yang Telah Berpulang

2 March 2026
Polresta Sleman Ungkap Kronologi Kecelakaan Rubicon yang Lukai Anggota Polri

Kecelakaan Rubicon dan Motor di Palagan: Satu Anggota Polri Dilarikan ke RSA UGM

16 November 2025

Artikel Terbaru

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

27 May 2026
Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

27 May 2026
Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

27 May 2026
DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

27 May 2026
Dinas Kominfotik Gorontalo: Kebijakan Daerah Bergantung pada Data OPD

Dinas Kominfotik Gorontalo: Kebijakan Daerah Bergantung pada Data OPD

27 May 2026
Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

27 May 2026
Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

27 May 2026

Popular Story

Pemkab Lumajang Prioritaskan Warga Rentan dalam Program PBI JKN 2026
Pemerintah

Pemkab Lumajang Prioritaskan Warga Rentan dalam Program PBI JKN 2026

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan jaminan...

Read moreDetails

Patroli Skala Besar Polres Jakbar Amankan Empat Orang Terkait Narkoba

Pemkab Nagan Raya Ajukan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

SMPN 4 Batang Selenggarakan Gelar Budaya IV untuk Pelestarian Seni Tradisional

Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva Melaju ke Semifinal Maroko Open 2026

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Kereta Api Pasca Kecelakaan di Bekasi Timur

Bupati Nagan Raya Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

Dinkes P2KB Gorontalo Latih Pelajar SMAN 1 untuk Antisipasi Henti Jantung

BKKBN Aceh Tingkatkan Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Remaja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.