Headline.co.id, Semarang ~ MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, memperkuat kode etik dan objektivitas Dewan Hakim serta memperluas partisipasi penyandang disabilitas. Ajang yang berlangsung pada 11–20 September 2026 itu diikuti 2.242 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Pembaruan tersebut dilakukan Kementerian Agama untuk menjaga integritas penilaian, memastikan perlakuan yang adil, dan membuka akses yang lebih luas dalam syiar serta pembinaan Al-Qur’an.
Para peserta MTQ Nasional XXXI berkompetisi dalam delapan cabang yang terbagi menjadi 24 golongan dan 48 kategori. Panitia menyiapkan 5.257 materi soal untuk mendukung pelaksanaan musabaqah di sejumlah lokasi di Kota Semarang.
MTQ Nasional XXXI Perkuat Objektivitas Dewan Hakim
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan seluruh persiapan diarahkan untuk memastikan rangkaian MTQ berlangsung tertib sejak kedatangan kafilah hingga perlombaan berakhir.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Mulai tanggal 11 kita sudah mulai kedatangan tamu-tamu dari seluruh provinsi di Indonesia sampai tanggal 20 September. Kita sukseskan MTQ ke-31 di Semarang ini,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (12/9/2026).
Selain mempersiapkan peserta dan lokasi perlombaan, Kemenag memperkuat perangkat penyelenggaraan melalui tata tertib dan kode etik bagi seluruh pihak yang terlibat. Penguatan ini ditujukan untuk menjaga integritas proses musabaqah dan memastikan setiap peserta memperoleh perlakuan yang adil selama kompetisi.
Abu Rokhmad menegaskan, kualitas penilaian menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan MTQ Nasional XXXI. Objektivitas Dewan Hakim perlu dijaga karena kualitas penampilan peserta, terutama pada cabang tilawah, dapat dinilai langsung oleh masyarakat.
“MTQ Nasional ini adalah perlombaan yang betul-betul dilaksanakan secara objektif. Bahkan pada cabang tilawah, masyarakat awam pun dapat menilai dan merasakan kualitas performa peserta yang tampil,” katanya.
Menurut bahan penyelenggaraan, penguatan kode etik dan tata tertib diharapkan dapat mencegah potensi persoalan dalam proses penilaian. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga kepercayaan peserta dan masyarakat terhadap hasil musabaqah.
Partisipasi Penyandang Disabilitas Diperluas
Pembaruan lain dalam MTQ Nasional XXXI adalah dibukanya ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Kemenag menghadirkan ekshibisi bagi penyandang disabilitas tuli atau sensorik tuli yang diikuti 24 peserta dari sejumlah provinsi.
Ekshibisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat dalam mengikuti syiar dan pembinaan Al-Qur’an. Kemenag juga membuka peluang agar ekshibisi bagi penyandang disabilitas tuli dapat dikembangkan menjadi cabang perlombaan resmi pada penyelenggaraan MTQ berikutnya.
Selain ekshibisi bagi penyandang disabilitas tuli, MTQ Nasional XXXI menyediakan cabang yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas netra. Kehadiran kedua kelompok tersebut menunjukkan arah penyelenggaraan MTQ yang lebih inklusif dan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat.
Lokasi Perlombaan Tersebar di Kota Semarang
Pelaksanaan perlombaan MTQ Nasional XXXI tersebar di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Pembagian tempat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing cabang.
Cabang Tilawah Dewasa dan Qiraat Sab’ah Mujawwad digelar di Lapangan Pancasila Simpang Lima. Cabang Tilawah Anak dan Remaja berlangsung di Convention Hall MAJT.
Sementara itu, cabang Tartil dan Disabilitas Netra ditempatkan di Studio Catwalk BBPVP Kemnaker. Cabang Hafalan Al-Qur’an, Tafsir, Syarhil, Fahmil, Khat, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an tersebar di sejumlah fasilitas pendidikan, pemerintahan, dan keagamaan.
Pembukaan Mengangkat Budaya dan Sejarah Islam di Jawa
Pembukaan MTQ Nasional XXXI pada Sabtu (12/9/2026) di Lapangan Pancasila Simpang Lima dirancang tidak hanya sebagai seremoni. Rangkaian acara membawa peserta dan masyarakat pada narasi perjalanan Al-Qur’an, kebudayaan, serta sejarah Islam di Jawa.
Narasi tersebut disampaikan melalui perpaduan musik, tari, multimedia, dan unsur budaya lokal. Konsep visual “First Light” menggambarkan cahaya yang menyebar dan kemudian bertransformasi menjadi sosok maskot MTQ, SAQUR atau Sahabat Qur’ani.
Dengan berbagai pembaruan itu, MTQ Nasional XXXI diharapkan tidak hanya menghasilkan para juara. Penguatan perangkat lomba, objektivitas Dewan Hakim, serta pembukaan akses bagi penyandang disabilitas diarahkan untuk menjadikan MTQ lebih profesional, inklusif, dan relevan dengan perkembangan masyarakat.






