Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Langgar Aturan Pembayaran THR, 336 Perusahaan Dilaporkan ke Kemnaker

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Ekonomi, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas-dinas Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terkait aduan yang diterima Pos Komando (Posko) Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.

Berdasarkan data Posko pengaduan THR Kemnaker, tercatat sejak tanggal 11-25 Mei 2020, sebanyak 336 perusahaan diadukan oleh 453 pengaduan yang berasal dari pekerja buruh. Mereka dilaporkan karena dianggap melakukan pelanggaran pembayaran THR.

You might also like

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

11 July 2026
KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

11 July 2026

Baca juga: Pemprov DIY ‘Godok’ SOP New Normal, Solusi Berdampingan Dengan Pandemi Covid-19

ADVERTISEMENT

Rincian dari 453 pengaduan pembayaran THR tersebut adalah 146 pengaduan akibat THR belum dibayarkan, 3 pengaduan THR belum disepakati, 78 pengaduan akibat THR terlambat bayar, dan 226 pengaduan akibat THR tidak dibayarkan.

“Saat ini kita telah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindaklanjut pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam rangka penegakan hukum,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di laman resmi Kemnaker, pada Jumat (29/5).

Ida menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap dugaan pelanggaran pembayaran THR ini memang difokuskan pada pemilahan 4 kategori pengaduan THR, yaitu THR belum dibayarkan, THR belum disepakati, THR terlambat bayar, dan THR tidak dibayarkan.

Baca juga: Virus Corona Dinilai Mulai Terkendali, Pemko Bukittinggi Akan Jalani Fase New Normal

“Jadi para pengawas ketenagakerjaan yang turun ke lapangan akan memastikan kondisi perusahaan dan dugaan pelanggaran pembayaran THR. Apakah perusahaan itu termasuk kategori THR belum dibayarkan atau THR belum disepakati karena sampai saat ini belum ada pembicaraan sama sekali terkait pembayaran THR,” tuturnya.

Selain itu ada juga kategori THR terlambat bayar bila sudah ada kesepakatan kedua belah pihak tentang penundaan atau pentahapan pembayaran THR. Terakhir, kategori THR tidak dibayarkan yang harus diusut alasan dan penyebab perusahaan tersebut tidak membayar THR.

Baca juga: Dinilai Hina Nabi, Marbut di Karimun Diamankan Polisi

“Yang pasti, kita kerahkan para pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk ke posko pengaduan THR sehingga permasalahannya dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kemnaker saat ini, terdapat 1.353 orang pengawas ketenagakerjaan yang terdiri dari 1.237 pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan 116 pengawas ketenagakerjaan pusat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Polri Masih Tutup Layanan SIM, STNK dan BPKB Hingga 29 Juni 2020

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR, Menteri Ida menegaskan terdapat sanksi administratif berupa sanksi teguran tertulis dan sanksi pembatasan kegiatan usaha.

“Sedangkan bagi pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5 persen. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, serta tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh,” katanya.

Tags: Ida FauziyahKemnakerMenakerPosko THR 2020THRVirus Corona
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan PGI Outreach 3:...

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo tengah mempersiapkan peresmian gedung kantor baru dengan konsep yang matang...

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat terbaik dalam ajang...

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong integrasi nilai-nilai HAM dalam regulasi daerah di Gorontalo. Koordinator Wilayah...

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat upaya edukasi terkait penyakit kusta sebagai bagian dari strategi eliminasi penyakit tersebut. Kepala...

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya membangun budaya sadar bencana di lingkungan sekolah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di UGM Berkat Hobi Merawat Ternak

Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di UGM Berkat Hobi Merawat Ternak

17 June 2026
Kontingen Brimob Polri Berjuang di UAE SWAT Challenge 2026, Mohon Dukungan Doa

Kontingen Brimob Polri Berjuang di UAE SWAT Challenge 2026, Mohon Dukungan Doa

9 February 2026
Air Murah: Kisah Kemiskinan dan Air Minum yang Terabaikan

Air Kemasan dari Kemiskinan: Kisah di Balik Air Minum Murah Terjangkau

6 September 2024
Subuh Mencekam di Pleret Bantul, Pria Bersenjata Parang Lukai Warga

Cari Orang Tak Ketemu, Pria di Bantul Mengamuk Bawa Parang hingga Lukai Warga

22 June 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan di Cipayung

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan di Cipayung

22 March 2026

Alasan Kemanusiaan, Polisi Tangguhkan Penahanan Penabrak Ibu Hamil di Palmerah

28 February 2020
Unjuk Rasa menuntut diberhentikannya Sri Wahyunarti Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo Godean

Ratusan Warga Sidorejo Tuntut Pemecatan Kasi Jagabaya Sri Wahyunarti di Pemkab Sleman

13 September 2023

Artikel Terbaru

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

11 July 2026
KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

11 July 2026
Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

11 July 2026
KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

11 July 2026
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Edukasi untuk Eliminasi Kusta

11 July 2026
BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

BPBD Gorontalo Dorong Budaya Sadar Bencana di Sekolah

11 July 2026
Wagub Gorontalo: Perguruan Tinggi Kunci Pembangunan SDM Berkualitas

Wagub Gorontalo: Perguruan Tinggi Kunci Pembangunan SDM Berkualitas

11 July 2026

Popular Story

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
Pemerintah

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media...

Read moreDetails

Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Semikonduktor untuk AI Nasional

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

Pejabat Fungsional Dumai Diharapkan Jadi Penggerak Birokrasi Inovatif

Polisi Usut Korupsi Batubara: Lima Fakta di Balik Penggeledahan dan Seruan Prabowo

35 Finalis Bersaing di Pemilihan Putra Putri Pariwisata Balangan 2026

7 Tempat Paper Bag Custom di Jogja, PaperBagJogja.com Nomor 1

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

BaraNusa Tegaskan Pentingnya Independensi dalam Penyidikan Korupsi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.