HeadLine.co.id, (Jakarta) – Penahanan FM (29), wanita yang menabrak ibu hamil ER (26) hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat ditangguhkan oleh pihak kepolisian.
Kompol Hari Atmoko selaku Kasat Lantas Polres Jakarta Barat mengatakan alasan penangguhan penahanan FM adalah alasan kemanusiaan.
“Iya betul ditangguhkan penahanannya kemarin sambil menunggu keluarga korban yang dari sana, karena ini ada pertimbangan kemanusiaan,” ucapnya pada Jumat (28/02).
Hari menjelaskan bahwa FMS memiliki tiga anak yang masih kecil. Atas dasar itu, polisi memutuskan menangguhkan penahanan tersangka.
Baca Juga: Komplotan Pengganjal ATM Lintas Provinsi Ternyata Pernah Membobol Disini, Cek Selengkapnya!
“Karena ini ada pertimbangan kemanusiaan anaknya (pelaku) tiga ya, kecil-kecil,” jelasnya.
Lebih lanjut Hari menambahkan bahwa FMS tidak ditahan karena bersikap kooperatif. Orang tua FMS pun menjamin penangguhan penahanannya.
“Kita tangguhkan karena ada jaminan dari orang tuanya juga ada, kooperatif siap diperiksa,” ujar Hari.