Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, yang melibatkan Bupati Sukoharjo dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Dalam operasi ini, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sebelumnya tim penyelidik telah memeriksa 18 orang di Polresta Surakarta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diputuskan untuk dibawa ke Jakarta. “Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh,” ujar Budi dalam keterangan persnya.
Barang Bukti dan Pihak yang Terlibat
Dalam operasi ini, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa Dolar Australia dan Dolar Singapura. Total nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah. Selain itu, lima orang lainnya, termasuk tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta, dijadwalkan tiba di Jakarta pada siang hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus dan Dugaan Pemerasan
KPK menduga kasus ini berkaitan dengan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Sukoharjo. Namun, penyidik masih mendalami modus operandi serta pihak-pihak yang menjadi korban atau terlibat dalam kasus ini. “Kami masih mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang diamankan,” tambah Budi.
Status Hukum dan Proses Penyidikan
Saat ini, KPK belum menetapkan status hukum bagi para pihak yang diperiksa. Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan lengkap kasus ini, termasuk konstruksi kasus dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama yang melibatkan pejabat publik dan ASN. KPK terus berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.


















