HeadLine.co.id (Bukittinggi) – Kota Bukittinggi tidak akan melanjutkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir pada Jumat (29/5/202). Dari 19 Kabupaten dan Kota, Bukittinggi menjadi satu-satunya daerah yang akan menjalani fase new normal. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal dan melihat kesiapan Pemko Bukittinggi.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Pemerintah Siapkan Skenario New Normal
Pemko Bukittinggi merasa virus Corona sudah bisa dikendalikan di wilayahnya. Ramlan Nurmatias selaku Wali Kota Bukittinggi membenarkan hal itu.
“Hal utama tentu saja karena sudah tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 lagi di Bukittinggi. Tidak ada klaster, dan cenderung pasien kita telah sembuh,” ucapnya pada Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Dukung Sektor Wisata, Presiden Antisipasi Pergeseran Tren Pariwisata Dunia Selepas Pandemi Covid-19
Kasus Corona di Bukittinggi berawal dari dua orang jemaah tabliq yang positif corona setelah pulang dari Malaysia. Selanjutnya, Bukittinggi menyatakan darurat COVID-19 pada 18 Maret 2020.
“Kondisi saat itu, kemudian kita tracking dan swab semua yang berinteraksi, hasilnya negatif. Begitu juga halnya dengan pasien lain yang juga terinfeksi positif, setelah kita tracking dan diswab, semua negatif, sehingga kita sampai pada kesimpulan tidak ada klaster di Buikittinggi,” kata Ramlan.
Ramlan menyimpulkan kunci PSBB bukan berada di tengah kota, melainkan si 7 pintu masuk ke Sumatera Barat.
Ia menjelaskan terjadi masalah sosial selain masalah ekonomi saat penerapan PSBB. Masalah sosial tersebut seperti dari saling curiga dan perubahan sikap di masyarakat.
Baca juga: Dinas Perhubungan Jabar Siapkan Konsep Cashless Jelang New Normal
“Kecurigaan antar masyarakat juga semakin tinggi. Bahkan saya sendiri di rumah di curigai juga oleh keluarga. Aman nggak nih pulang-pulang dari kantor? Nah, ditambah lagi dengan persoalan keagamaan. Belum lagi banyak keluhan dari orang tua yang mengeluhkan sikap anak-anaknya yang berubah sejak sekolah diliburkan,” ucapnya.
Ramlan menegaskan tidak ada penurunan penanganan Corona meski tidak berstatus PSBB. Proses penanganan virus Corona akan difokuskan di perbatasan.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2020, Sri Mulyani Akan Tarik Pajak dari Netflix Hingga Mobile Legend
“Keluar dari PSBB bukan berarti memperlonggar. Justru akan semakin diperketat. Kita akan menggeser check point ke daerah perbatasan. Itu akan memperketat daerah perbatasan. Malah kita akan periksa KTP,” paparnya.