HeadLine.co.id (Bandung) – Menjelang new normal, Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) menyiapkan konsep khusus untuk sektor transportasi. Pihak Dishub akan menggalakkan kembali sistem pembayaran cashless untuk transportasi publik, transportasi non-kendaraan bermotor, serta teknologi informasi dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan trayek perjalanan. Hal ini diungkapkan oleh Kadishub Jabar Hery Antasari pada Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Mulai 1 Juli 2020, Sri Mulyani Akan Tarik Pajak dari Netflix Hingga Mobile Legend
“Khusus darat, kita akan terus menggalakan apa yang sesungguhnya sudah kita mulai, transportasi non kendaraan bermotor, teknologi informasi dalam menyebarkan informasi berkaitan dengan trayek informasi perjalanan sebagainya kemudian dalam sistem pembayaran menjadi cashless kemudian yang paling signifikan kita akan mencoba mengkaji sejauh mana kapasitas terhadap angkutan umum ini mulai diterapkan pada era new normal dan tentu ini perlu ada kajian mendalam dikaitkan dengan skala ekonomi,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Siapkan Stimulus Rp34 Triliun Untuk Relaksasi Kredit Bagi Petani Dan Nelayan
Lebih lanjut Hery menjelaskan pada prinsipnya, layanan angkutan umum harus tetap berjalan dengan menerapkan prosedur kesehatan. Selain itu mengubah pola interaksi dalam transportasi umum juga menjadi pilihan untuk meminimalisasi terjadi penyebaran COVID-19.
“Kita tahu semua transportasi berbasiskan konvensional sistem atau konvensional angkutan, itu menjadi salah satu kontributor yang besar dalam menciptakan kerumunan yang mana dalam pandemi ini menjadi kontributor yang cukup signifikan dalam penyebaran COVID-19. Oleh karenanya, sektor transportasi ini menjadi satu kewajiban untuk kita tangani bersama yang berkonsekuensi pada program pada anggaran dan para pelaku terutama pelaku usaha di sektor transportasi dan juga warga masyarakat pengguna transportasi,” paparnya.
Baca juga: Jaga Ketersediaan Bahan Pokok, Pemerintah Siapkan Empat Skema Insentif bagi Petani dan Nelayan
Hery melanjutkan, pihaknya masih menunggu ketentuan dari Kementerian Perhubungan, untuk tiga matra transportasi, baik dari segi sarana dan prasana. Pasalnya, baik moda transportasi darat, laut maupun udara memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Ia menjelaskan bahwa semua akan dikemas menjadi satu kebijakan besar yang melibatkan tiga kelompok besar dalam sektor transportasi.
Baca juga: Lion Air Group Hentikan Sementara Operasional 3 Maskapai Hingga 31 Mei 2020
“Pertama, kepada para penumpangnya sendiri, yang kedua pada operator khusus angkutan umum, dan regulator dalam hal ini kami dalam pemerintahan juga tentu harus merubah berbagai kebijakan di tingkat provinsi berkaitan dengan RPJMD tentu harus berubah,” ujarnya.
Hery juga mengatakan, rencana induk mobilitas transportasi Jabar tentu berubah dan hal ini akan dikaji agar yang dilakukan di new normal nanti memiliki landasan yang jelas dan tepat sehingga ketika menganggarkan dalam program pun menjadi proses yang akuntabel kepada publik.