Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs tidak dimaksudkan untuk memberi label atau meranking kualitas pendidikan antarwilayah. TKA dirancang sebagai alat refleksi pembelajaran agar sekolah, guru, dan orang tua dapat memahami capaian serta kebutuhan belajar setiap murid.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, dalam Taklimat Media Laporan Hasil Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026, di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (26/5/2026). Rahmawati menjelaskan bahwa sebelum hasil diumumkan, Kemendikdasmen melakukan proses akademik yang ketat untuk memastikan keadilan dan validitas penilaian. “Untuk semua soal tersebut, sebelum melakukan proses scoring, kami melakukan verifikasi dan validasi,” ujar Rahmawati.
Pada TKA jenjang SD/MI maupun SMP/MTs, nilai murid diperoleh dari proporsi jawaban benar yang ditransformasikan ke dalam skala 0–100. Dengan skema ini, jika murid menjawab benar 15 dari 30 soal, maka nilainya 50, sedangkan 27 jawaban benar menghasilkan nilai 90. Yang membedakan TKA tahun ini adalah komposisi soal, di mana 70 persen soal berasal dari pusat sebagai soal nasional, sedangkan 30 persen disusun oleh pemerintah daerah.
Rahmawati mengingatkan agar publik berhati-hati dalam membaca hasil antarwilayah. “Tidak segampang itu bisa membandingkan satu wilayah dengan wilayah yang lain,” tegasnya. Kemendikdasmen melakukan pengecekan statistik terhadap setiap butir soal dan paket ujian berdasarkan data empiris respons murid di seluruh sesi dan provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan karena memperoleh paket soal yang terlalu sulit atau diuntungkan karena paket yang terlalu mudah.
Selain skor numerik, hasil TKA juga disertai kategori capaian berupa kurang, memadai, baik, hingga predikat istimewa untuk nilai 95 ke atas. Penetapan kategori ini menggunakan metode akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, yakni extended Angoff, dengan melibatkan sekitar 140 guru mata pelajaran dari berbagai daerah di Indonesia. Secara umum, capaian TKA menunjukkan bahwa bahasa Indonesia masih lebih tinggi dibanding matematika.
Rahmawati menyebut capaian TKA SD dan SMP tahun ini lebih baik dibanding hasil TKA jenjang SMA/SMK/MA sebelumnya. “Dengan proses sosialisasi yang lebih panjang, persiapan anak-anak kita juga lebih baik, maka hasilnya memang lebih tinggi dibandingkan jenjang SMA, MA, dan SMK,” katanya. Pada mata pelajaran bahasa Indonesia, rata-rata capaian SD dan SMP relatif serupa di kisaran angka 60. Namun, untuk matematika, capaian SD tercatat lebih tinggi dibanding SMP.
Perhatian khusus muncul pada jenjang SMP/MTs, di mana capaian matematika dinilai masih menjadi pekerjaan rumah. Data Kemendikdasmen menunjukkan hanya 9,67 persen murid SMP sederajat yang mencapai kategori baik pada matematika, sementara sebagian besar masih berada pada kategori memadai. Rahmawati menegaskan, pelaporan kategori bukan semata menampilkan angka, melainkan membantu murid dan orang tua memahami kemampuan yang telah maupun belum dikuasai. Oleh karena itu, hasil TKA dilengkapi deskripsi naratif capaian.
Misalnya, pada bahasa Indonesia, murid kategori memadai akan mendapat gambaran kemampuan yang telah dimiliki sekaligus aspek yang perlu ditingkatkan, seperti kemampuan memahami makna ungkapan atau mengaitkan isi teks dengan kehidupan sehari-hari. “Seharusnya TKA tidak berhenti pada nilai dan capaian, tetapi berujung pada perbaikan dan refleksi strategi pembelajaran. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembelajaran terdiferensiasi, yakni strategi belajar yang disesuaikan dengan kemampuan awal murid,” paparnya.
Menurut Rahmawati, hasil TKA dapat menjadi asesmen awal bagi sekolah, terutama pada proses transisi dari SMP ke SMA. Jika mayoritas murid telah berkategori baik, sekolah dapat langsung melanjutkan materi baru. Sebaliknya, bila sebagian besar masih berada pada kategori kurang, guru perlu mengulang konsep-konsep dasar sebelum masuk ke materi lanjutan. Kemendikdasmen juga mengingatkan media dan publik agar tidak menggunakan data TKA untuk membuat pemeringkatan daerah. “Tujuan kita bukan untuk melabeli, bukan untuk meranking,” tegas Rahmawati.
Hasil TKA mulai dapat diakses secara bertahap sejak pukul 13.00 WIB melalui dinas pendidikan dan kantor wilayah terkait dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKH TKA). Sekolah kemudian melakukan verifikasi data sebelum menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) bagi masing-masing murid. Untuk mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi, nilai TKA juga telah diintegrasikan secara otomatis melalui API dan web service, sehingga peserta tidak perlu lagi mengunggah hasil secara manual.
Dalam kesempatan yang sama, Kemendikdasmen turut mengumumkan rencana pelaksanaan TKA SMA/SMK/MA 2026 yang akan berlangsung 26 Oktober–8 November 2026. Berbeda dari tahun sebelumnya, pola ujian diubah menjadi satu hari satu mata pelajaran guna mengurangi beban peserta. Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika tetap menjadi mata pelajaran wajib, sementara pilihan mata pelajaran diperluas menjadi 69 mata pelajaran, termasuk tambahan 50 mata pelajaran vokasi untuk siswa SMK. Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi keragaman bakat, minat, serta aspirasi studi dan karier peserta didik Indonesia.





















