Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan.

Menteri PPPA menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya kekerasan. “Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya kekerasan,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Cek PIP 2026 Ramai Dicari, Simak Cara Melihat Status dan Mencairkan Bantuan Agustus
  • 3. Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo Gabung UBISA, Wakapolri Optimis Perkuat Studi Kepolisian

You might also like

PIP Termin Kedua Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima Secara Online

Cek PIP 2026 Ramai Dicari, Simak Cara Melihat Status dan Mencairkan Bantuan Agustus

4 August 2026
Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo Gabung UBISA, Wakapolri Optimis Perkuat Studi Kepolisian

4 August 2026

Kementerian PPPA mendorong agar proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi para korban. Kasus ini terungkap setelah para korban, yang merupakan siswi kelas II sekolah dasar berusia delapan tahun, saling berbagi cerita saat bermain. Dari percakapan tersebut, diketahui adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor ketika para korban berada di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

Informasi ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban dan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, terlapor telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Palu serta UPTD PPA Kota Palu untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Para korban telah mendapatkan pendampingan selama proses pemeriksaan di kepolisian, layanan psikologis awal, serta rencana asesmen lanjutan guna mendukung proses pemulihan. “Para korban telah mendapatkan pendampingan selama proses pemeriksaan di kepolisian, layanan psikologis awal, serta rencana asesmen lanjutan guna mendukung proses pemulihan,” kata Menteri PPPA.

Arifah Fauzi juga menekankan pentingnya asesmen dan skrining untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain, sehingga seluruh anak yang terdampak dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat. Dari aspek hukum, penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu. Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 418 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Karena dugaan tindak pidana dilakukan oleh seorang pendidik terhadap anak, ancaman pidana terhadap pelaku dapat diperberat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kementerian PPPA juga mengingatkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan dan korban berhak memperoleh layanan pemulihan serta restitusi.

Selain penegakan hukum, Kementerian PPPA mendorong penguatan langkah pencegahan melalui edukasi perlindungan anak, kesehatan reproduksi sesuai usia, serta pemahaman mengenai batasan tubuh yang aman di lingkungan sekolah. “Edukasi perlindungan anak, kesehatan reproduksi sesuai usia, serta pemahaman mengenai batasan tubuh yang aman di lingkungan sekolah harus diperkuat,” tegasnya.

Menteri PPPA berharap Dinas P3A Kota Palu dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk melakukan sosialisasi dan edukasi seksual kepada peserta didik, terutama agar anak memahami area tubuh yang tidak boleh disentuh serta memiliki kemampuan melindungi diri dan melapor apabila mengalami kekerasan. Arifah Fauzi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Center SAPA 129 atau layanan WhatsApp SAPA 129 di nomor 08-111-129-129 guna memperoleh layanan pengaduan, pendampingan, dan rujukan penanganan secara cepat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenteriPemberdayaan
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

PIP Termin Kedua Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima Secara Online

Cek PIP 2026 Ramai Dicari, Simak Cara Melihat Status dan Mencairkan Bantuan Agustus

by Hendrawan
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pencarian cek PIP meningkat pada Selasa (4/8/2026) seiring dimulainya penyaluran Program Indonesia Pintar termin kedua pada Agustus...

Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo Gabung UBISA, Wakapolri Optimis Perkuat Studi Kepolisian

by Lia
4 August 2026
0

Headline.co.id, Wakapolri ~ Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, menyatakan bahwa bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke Universitas Bhayangkara Jakarta...

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan Jadi Prioritas

Polda Banten Prioritaskan Pencegahan dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla

by Fajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten menggelar apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 4 Agustus 2026. Acara ini...

Dari Nunusan untuk Indonesia, Tim Ekspedisi Presisi Polda Riau Galang Semangat Kemerdekaan

Tim Ekspedisi Presisi Polda Riau Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Nunusan

by Fajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Tim Ekspedisi Presisi Dari Polda Riau Menggelar Kegiatan Untuk Membangkitkan Semangat Kemerdekaan Di Desa Nunusan ~ Riau. Kegiatan ini...

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Bahaya dan Sanksi Bagi Pengendara yang Melanggar Lampu Merah

by Ari Wibowo muhammad
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mengabaikan lampu merah di persimpangan jalan dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang serius dan berujung pada sanksi hukum....

Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks di Media Sosial

Korlantas Polri Imbau Warga Waspadai Hoaks di Media Sosial

by Dwina
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dekranasda Gorontalo Dorong Kreativitas IKM dan Narapidana di Pohuwato

Dekranasda Gorontalo Dorong Kreativitas IKM dan Narapidana di Pohuwato

21 November 2025
PPATK: Penurunan Signifikan Transaksi Judi Online Berkat Kebijakan Tegas

PPATK: Penurunan Signifikan Transaksi Judi Online Berkat Kebijakan Tegas

4 February 2026
Ekonom UGM Soroti Kebutuhan Transparansi di Pasar Modal Indonesia

Ekonom UGM Soroti Kebutuhan Transparansi di Pasar Modal Indonesia

4 February 2026
Kemenag Sumenep Lantik Lima Kepala KUA Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

Kemenag Sumenep Lantik Lima Kepala KUA Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

5 June 2026
Pemko Padang Ingatkan Ancaman Narkoba pada Anak Sekolah

Pemko Padang Ingatkan Ancaman Narkoba pada Anak Sekolah

31 May 2026
Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

Menkeu Purbaya Diskusikan Pajak JHT dengan Penasihat Presiden

9 July 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

20 February 2026

Artikel Terbaru

PIP Termin Kedua Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima Secara Online

Cek PIP 2026 Ramai Dicari, Simak Cara Melihat Status dan Mencairkan Bantuan Agustus

4 August 2026
Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo Gabung UBISA, Wakapolri Optimis Perkuat Studi Kepolisian

4 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026) mengatakan meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi. Foto: Humas Kemkomdigi

Meutya Hafid: Deepfake dan Hoaks Tantangan Baru Keterbukaan Informasi

4 August 2026
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan Jadi Prioritas

Polda Banten Prioritaskan Pencegahan dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla

4 August 2026
Dari Nunusan untuk Indonesia, Tim Ekspedisi Presisi Polda Riau Galang Semangat Kemerdekaan

Tim Ekspedisi Presisi Polda Riau Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Nunusan

4 August 2026
UGM Raih Penghargaan atas Pendampingan Koperasi Berbasis Keilmuan di DIY

UGM Dapat Penghargaan atas Pendampingan Inovatif Koperasi di DIY

4 August 2026
Real Madrid CF Bangun Skuad Baru Garcia Pergi, Bernardo Datang, Diomande Tertunda

Ambisi Real Madrid CF di Musim 2026/27, Bernardo Silva Masuk dan Diomande Dibidik

4 August 2026

Popular Story

Gorontalo Ajukan Penambahan Kuota BBM untuk Atasi Antrean
Pemerintah

Gorontalo Ajukan Penambahan Kuota BBM untuk Atasi Antrean

by Ari Wibowo muhammad
1 August 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar...

Read moreDetails

Cuaca Besok Minggu 2 Agustus 2026: Padang Hujan Petir, Sejumlah Wilayah Waspada Hujan Lebat

Cuaca Besok Senin 3 Agustus 2026: Padang dan Pontianak Hujan Petir, Aceh-Sumut Waspada Hujan Lebat

Wakil Bupati Merauke: Anggaran Daerah Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV

Wamenag Ajak Tingkatkan Literasi Anak untuk Penguatan Karakter

Sekda Sergai: PRSU Tingkatkan Promosi Daerah dan UMKM

Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

Persib Bandung Raih Kemenangan Tipis 1-0 atas DPMM FC di Piala Presiden 2026

Kota Malang Siapkan APBD 2027 yang Lebih Adaptif

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.