Headline.co.id, Pada Senin ~ 3 Agustus 2026, Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa fenomena deepfake dan penyebaran hoaks merupakan tantangan baru dalam upaya keterbukaan informasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pengukuhan anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 yang berlangsung di Jakarta. Meutya menekankan pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi tantangan ini agar keterbukaan informasi dapat tetap terjaga.
Dalam sambutannya, Meutya Hafid menyatakan bahwa perkembangan teknologi yang pesat membawa dampak signifikan terhadap penyebaran informasi. “Deepfake dan hoaks adalah ancaman nyata yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menerima informasi dan memastikan sumbernya dapat dipercaya.
Pengukuhan anggota KIP ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga tersebut dalam mengawasi dan memastikan keterbukaan informasi publik. Meutya juga menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam memerangi penyebaran informasi palsu. “Kerja sama yang baik semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Meutya Hafid mendorong peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat. Hal ini dianggap penting agar masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi informasi di era digital. “Dengan literasi digital yang baik, masyarakat akan lebih mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan,” tutup Meutya. Pengukuhan ini menandai awal dari periode baru bagi KIP dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di masa depan.
















