Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, M. Adib Abdushomad, menginisiasi TEKAD SI-RUKUN, inovasi untuk memperkuat deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan. Inovasi yang merupakan singkatan dari Transformasi Ekosistem Kolaboratif Digital untuk Penguatan Kerukunan Umat Beragama itu dipaparkan dalam sidang seminar di Jakarta, Kamis (24/9/2026). TEKAD SI-RUKUN dirancang untuk mengubah tata kelola penanganan konflik dari pola reaktif menjadi preventif dan berbasis data. Setelah rancangan disetujui, implementasi proyek perubahan akan dilakukan melalui target jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Inovasi tersebut merupakan Proyek Perubahan Adib dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2026. Rancangannya telah dipaparkan dan disetujui oleh tim penguji, mentor, serta coach.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Kamaruddin Amin bertindak sebagai mentor. Widyaiswara Ahli Utama LAN RI Dr. Basseng berperan sebagai coach, sedangkan Prof. Dr. M Ishom Yusqi menjadi penguji.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
TEKAD SI-RUKUN Dorong Deteksi Konflik Berbasis Data
Dalam seminar tersebut, Adib menjelaskan, TEKAD SI-RUKUN dibangun untuk memperkuat tata kelola deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan. Sistem ini menempatkan pencegahan dan respons cepat sebagai bagian dari ekosistem kerja sama yang terintegrasi, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat tapak.
Menurut Adib, pencegahan konflik membutuhkan kerja sama yang solid. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuat potensi konflik teridentifikasi lebih awal sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi eskalasi di tengah masyarakat.
“Melalui TEKAD SI-RUKUN dan terbangunnya ekosistem yang kolaboratif, potensi konflik berdimensi sosial keagamaan dapat dideteksi dengan mudah dan direspons cepat sehingga tidak terjadi eskalasi di tengah masyarakat,” ujar Adib di hadapan para penguji, Kamis (24/9/2026).
Dalam pemaparannya, Adib juga menjelaskan alur kerja digital dan standar operasional prosedur (SOP) respons berjenjang. Kedua komponen itu menjadi bagian dari rancangan tata kelola yang disiapkan untuk mendukung deteksi serta penanganan potensi konflik secara lebih terstruktur.
Penguji Soroti Integrasi SDGs Poin ke-16
Seminar tersebut turut menghasilkan sejumlah catatan strategis. Dewan penguji memberikan masukan agar ruang lingkup proyek perubahan diperkuat melalui integrasi target Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-16.
SDGs poin ke-16 mencakup Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh atau Peace, Justice, and Strong Institutions. Integrasi ini dinilai dapat memperkuat relevansi TEKAD SI-RUKUN sebagai inovasi dalam tata kelola kerukunan umat beragama.
Sistem peringatan dini yang andal disebut tidak hanya berkaitan dengan upaya pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan. Sistem tersebut juga dinilai berkontribusi langsung pada pencapaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan delapan Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama.
Selain itu, TEKAD SI-RUKUN dinilai selaras dengan misi Asta Cita Presiden dalam merawat keharmonisan sosial dan memperkuat toleransi nasional. Dengan demikian, rancangan inovasi tersebut ditempatkan dalam kerangka penguatan kerukunan yang mencakup aspek tata kelola, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi digital.
Fokus Awal di Tiga Wilayah
Setelah rancangan proyek perubahan disetujui, Adib akan memasuki tahap implementasi. Fokus awalnya adalah memperkuat wilayah pilot project di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Tahap jangka pendek itu juga mencakup pembentukan jejaring Sahabat EWS serta optimalisasi aplikasi berbasis green design. Aplikasi tersebut dirancang agar ramah terhadap infrastruktur daerah.
Pelaksanaan target jangka pendek menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem kolaboratif yang mendukung kerja deteksi dini dan respons berjenjang. Selanjutnya, proyek perubahan itu akan diarahkan pada target jangka menengah dan panjang sesuai rancangan yang telah dipaparkan dalam seminar.
Melalui TEKAD SI-RUKUN, penguatan tata kelola deteksi dini diharapkan berjalan lebih preventif, terintegrasi, dan berbasis data. Inovasi ini juga ditujukan untuk mendukung terwujudnya kedamaian berkelanjutan serta menempatkan Indonesia sebagai rujukan global dalam tata kelola kerukunan umat beragama.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















