Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mengafirmasi peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Pengumuman ini disampaikan melalui publikasi Research Update yang dirilis pada Senin (13/7/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa afirmasi ini menunjukkan kepercayaan komunitas internasional terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.
Afirmasi ini menegaskan posisi Indonesia dalam kategori investment grade, mencerminkan ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik global, fluktuasi harga komoditas, dan pengetatan kondisi keuangan dunia. S&P menilai peringkat Indonesia didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang bijaksana, serta beban utang eksternal dan pemerintah yang relatif ringan dibandingkan negara lain.
Pertumbuhan Ekonomi dan Disiplin Fiskal
S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan pertumbuhan riil 5,1% pada 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh belanja pemerintah dan percepatan pencairan anggaran. PDB per kapita Indonesia diperkirakan mencapai USD5.200 pada 2026. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran di bawah 3% PDB, sesuai amanat Undang-Undang, yang menjadi jangkar utama outlook stabil.
Penerimaan Negara dan Reformasi Tata Kelola
Kinerja penerimaan negara menunjukkan peningkatan dengan pertumbuhan pendapatan 19% pada lima bulan pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. S&P mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan mineral, yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan dapat mengubah lanskap sektor komoditas dan memperkuat posisi eksternal Indonesia.
Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan
S&P menilai Bank Indonesia berhasil menjaga inflasi tetap terkendali dan memberikan fleksibilitas nilai tukar yang memadai. Risiko kontinjensi bagi pemerintah dinilai terbatas, dengan aset sektor perbankan di bawah 60% PDB. Menko Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas kebijakan untuk menjaga kepercayaan pasar.
S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia berpotensi meningkat jika terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal, seperti penyempitan defisit anggaran dan peningkatan penerimaan negara. “Kami akan terus memperkuat kualitas kebijakan untuk menjaga kepercayaan pasar,” ujar Menko Airlangga.





















