Headline.co.id, Gorontalo ~ DPRD Provinsi Gorontalo menyiapkan Naskah Akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Penyelenggaraan Investasi Daerah. Penyusunan ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Sekretariat DPRD bersama tim penyusun dari UIN Sultan Amai Gorontalo, Jumat (25/9/2026). Forum tersebut berlangsung di Kota Gorontalo dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan akademik, teknis, dan kebutuhan masyarakat. Pembahasan dilakukan agar kedua ranperda memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis serta mampu menjawab kebutuhan pendidikan dan investasi di Provinsi Gorontalo.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili menegaskan, Naskah Akademik memiliki kedudukan penting sebagai landasan utama dalam proses pembentukan kedua Ranperda tersebut. Menurut dia, kajian akademik diperlukan untuk memastikan rancangan regulasi disusun berdasarkan dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Gorontalo Buka Ruang Partisipasi
Rifli mengatakan, Sekretariat DPRD berkomitmen memfasilitasi seluruh tahapan legislasi. Karena itu, partisipasi dari berbagai unsur dinilai perlu dibuka secara luas agar rancangan regulasi memperoleh masukan yang konstruktif.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sekretariat DPRD berkomitmen memfasilitasi seluruh proses legislasi ini. Karena itu, ruang partisipasi harus dibuka seluas-luasnya bagi pakar, akademisi, praktisi dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif,” ujar Rifli.
FGD tersebut melibatkan Kanwil Kementerian Hukum, Biro Hukum, Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PTSP, Disnakertrans dan ESDM, BPMP, KADIN, PGRI, Dewan Pendidikan, Apindo, APSI, BKAD, KNPI, serta Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Tim penyusun dari UIN Sultan Amai Gorontalo hadir sebagai narasumber. Mereka memaparkan hasil kajian akademik sekaligus menerima tanggapan dan masukan ilmiah dari peserta yang mengikuti forum tersebut.
Arah Ranperda Pendidikan Gorontalo
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifuddin Bano menyampaikan, FGD merupakan bagian dari komitmen bersama Bapemperda dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Salah satu perhatian utama dalam forum itu adalah kebutuhan revisi regulasi di bidang pendidikan.
Pelibatan berbagai unsur, mulai dari tokoh pendidik, pengawas sekolah, akademisi hingga Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, dinilai penting. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memastikan regulasi yang disusun mencerminkan kebutuhan dan kondisi pendidikan di Provinsi Gorontalo.
Syarifuddin menjelaskan, salah satu arah pembahasan adalah menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini berdiri sendiri atau berpotensi tumpang tindih. Regulasi yang dibahas untuk diintegrasikan lain Perda Prodira dan regulasi terkait bahasa daerah Gorontalo.
Berbagai ketentuan tersebut diarahkan untuk dihimpun dalam satu regulasi penyelenggaraan pendidikan yang lebih komprehensif. Dengan demikian, pembahasan Ranperda tidak hanya berkaitan dengan penyusunan aturan baru, tetapi juga penataan regulasi pendidikan yang sudah ada.
Ranperda Investasi Dorong Lapangan Kerja
Selain Ranperda Pendidikan, Ranperda Penyelenggaraan Investasi Daerah juga menjadi bagian dari pembahasan FGD. Ranperda ini diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Gorontalo.
Rancangan regulasi tersebut juga diarahkan untuk membuka lapangan kerja dan memberdayakan tenaga kerja lokal. Selain itu, Ranperda Investasi Daerah diharapkan mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil, mendorong hilirisasi, serta membuka ruang bagi investasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan investasi hijau.
Arah tersebut menjadi bagian dari materi yang disiapkan dalam Naskah Akademik dan rancangan peraturan daerah. Masukan dari perangkat daerah, dunia usaha, organisasi profesi, akademisi, serta unsur lainnya diperlukan untuk memperkaya pembahasan dan menyelaraskan rancangan regulasi dengan kebutuhan daerah.
Masuk Propemperda 2026
Penyusunan Ranperda Pendidikan telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan didukung dengan alokasi anggaran. Karena itu, proses pembahasannya diharapkan berjalan secara matang dan menyeluruh.
Menurut Syarifuddin, proses yang dilakukan secara menyeluruh diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan pengembangan pendidikan di Gorontalo. Pembahasan melalui FGD menjadi salah satu tahapan untuk memperoleh pandangan dari pemangku kepentingan sebelum proses legislasi berlanjut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















