Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV

Wawan by Wawan
2 weeks ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
407 17
A A
0
Polisi tangkap pelaku pencurian di Bantul

Polisi tangkap pelaku pencurian di Bantul

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV:
    • 1.1. Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar
    • 1.2. Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

Highlight Berita Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV:

  • Seorang residivis berinisial FAPP (27) ditangkap setelah diduga mencuri rokok senilai sekitar Rp3 juta dari warung di Dusun Cempluk, Mangunan, Dlingo, Bantul.
  • Pelaku beraksi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dengan berpura-pura membeli rokok dalam jumlah besar untuk keperluan lelayu.
  • FAPP mengalihkan perhatian penjaga warung dengan berpura-pura membeli seluruh stok gula pasir sebelum kabur membawa rokok.
  • Pemilik warung, Sudi Wiyono (71), melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Dlingo.
  • Polisi mengidentifikasi pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
  • FAPP ditangkap di kediamannya di Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
  • Polisi menyita sepeda motor Honda Beat hitam, helm, kaos, dan celana panjang yang digunakan pelaku saat beraksi.
  • Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa dan diketahui merupakan seorang residivis.
  • FAPP dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Dlingo menangkap seorang residivis berinisial FAPP (27) setelah diduga mencuri berbagai merek rokok senilai sekitar Rp3 juta dari warung milik warga di Dusun Cempluk, Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Pencurian terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dengan modus berpura-pura membeli rokok dalam jumlah besar untuk keperluan lelayu. Melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari pemilik warung, Sudi Wiyono (71), yang kehilangan sejumlah rokok dari tempat usahanya.

You might also like

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

15 August 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

15 August 2026

“Petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari petunjuk yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan pelaku,” kata Rita kepada Headline.co.id.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Peristiwa bermula ketika FAPP datang ke warung milik Sudi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menyampaikan keinginannya membeli rokok dalam jumlah banyak dengan alasan akan digunakan untuk keperluan lelayu.

Pelaku mengambil sendiri berbagai merek rokok dari etalase warung. Seluruh rokok yang dipilih kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik seolah-olah akan dibeli dan dibayar sebagaimana transaksi pada umumnya.

Karena jumlah barang yang diambil cukup banyak, Sudi memanggil istrinya, Suwarti, untuk membantu mencatat seluruh barang belanjaan pelaku. Pada saat bersamaan, Sudi keluar dari warung menuju pompa bensin di dekat lokasi untuk melayani pembeli lain.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika hanya Suwarti yang berada di dalam warung. Untuk mengalihkan perhatian, FAPP berpura-pura hendak membeli seluruh persediaan gula pasir yang tersedia.

Ketika Suwarti sibuk menyiapkan gula pasir, pelaku langsung membawa kantong plastik berisi rokok keluar dari warung. Ia kemudian menyalakan sepeda motornya dan melarikan diri menuju arah Imogiri tanpa membayar barang yang telah diambil.

Akibat kejadian tersebut, pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Korban yang menyadari rokok dagangannya dibawa kabur selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Dlingo.

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dlingo segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Petugas juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar warung untuk mengetahui ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, serta arah pelariannya.

Berdasarkan petunjuk yang dikumpulkan, polisi berhasil mengetahui identitas dan lokasi keberadaan FAPP. Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku di wilayah Sumbermulyo, Bambanglipuro.

FAPP akhirnya ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB atau sekitar 13 jam setelah pencurian terjadi. Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang diketahui merupakan residivis mengakui perbuatannya.

Selain menangkap FAPP, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu terdiri atas satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, satu helm warna hitam, serta kaos dan celana panjang warna hitam milik pelaku.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Dlingo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat FAPP menggunakan ketentuan mengenai tindak pidana pencurian biasa.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ujar Rita.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melayani pembelian dalam jumlah besar, terutama jika pembeli berusaha mengalihkan perhatian penjaga warung. Keberadaan CCTV di sekitar tempat usaha juga dapat membantu proses identifikasi apabila terjadi tindak pidana.

Tags: Berita BantulPencurian BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan nilai transaksi mencapai Rp890 miliar. Pengungkapan ini...

Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti berupa 2.665 gram...

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

by Pinasti
14 August 2026
0

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul: Polda DIY menetapkan tiga tersangka...

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri: Sepeda motor Honda Beat...

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta: Satreskrim Polres Bantul mengungkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Sertifikasi Tenaga Konstruksi Lokal

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Sertifikasi Tenaga Konstruksi Lokal

28 April 2026
Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Pontianak Mendapat Apresiasi

11 June 2026
Pemerintah Pastikan Gizi dan Pendidikan Anak Terpenuhi Sejak Hari Pertama Sekolah

Pemerintah Pastikan Gizi dan Pendidikan Anak Terpenuhi Sejak Hari Pertama Sekolah

15 July 2026
JKN Sebagai Pelindung Masyarakat dari Kemiskinan Akibat Biaya Kesehatan

JKN Sebagai Pelindung Masyarakat dari Kemiskinan Akibat Biaya Kesehatan

28 January 2026
Presiden Prabowo Akan Dirikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Presiden Prabowo Akan Dirikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat

7 February 2026
Destinasi Viral yang Kini Sepi dan Menyeramkan

Jelajahi Destinasi yang Pernah Ramai: Dari Viral ke Sepi dan Menyeramkan

15 September 2024

Grebek Pasar, Sahabat Ganjar Nyalakan Semangat Warga Banten Hadapi Pandemi

3 April 2024

Artikel Terbaru

Faris Bicara Soal Dua Laga Persahabatan Di Bali

Persiapan PERSIB di Bali: Faris Abdul Hafidz Soroti Pentingnya Laga Persahabatan

15 August 2026
Siaran Pers : Kemenpar dan BPOLBF Pastikan Keselamatan Wisatawan dan Identifikasi Dampak Sektor Pariwisata Pasca-Gempa M 7,7 Flores

Kemenpar dan BPOLBF Fokus pada Keselamatan Wisatawan Pasca-Gempa Flores

15 August 2026
: Pemasangan tenda persiapan upacara HUT kemerdekaan Indonesia tingkat Provinsi Gorontalo yang akan digelar di Rumah jabatan gubernur Gorontalo. (Foto:Biro Umum)

Biro Umum Gorontalo Siapkan Upacara HUT ke-81 RI dengan Matang

15 August 2026
Musibah Menimpa Saddil Minta Doa

Kebakaran Hanguskan Rumah Orang Tua Saddil Ramdani di Muna Barat

15 August 2026
: Ilustrasi denah sementara lokasi Pesta Rakyat dan Karnaval dalam rangka perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin, 17 Agustus 2026. Foto: Istimewa

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas: Dorong Penguatan Ekonomi UMKM

15 August 2026
Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos Kemensos, Cukup Masukkan NIK

Cek Desil Online 2026 Pakai NIK, Ini Alur Resmi Cek Bansos

15 August 2026
Perebutan Tahta Welterweight di UFC 330 Islam Makhachev vs Machado Garry

Pertarungan Sengit di UFC 330: Islam Makhachev Hadapi Machado Garry untuk Gelar Welterweight

15 August 2026

Popular Story

: Surat Tanda Register Sentra Kekayaan Intelektual Nomor W1.HH.04.09-021 diterbitkan pada 10 Agustus 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
Pemerintah

Bener Meriah Pionir Sentra Kekayaan Intelektual Terdaftar di Aceh Tahun 2026

by masfajar
12 August 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Kabupaten Bener Meriah mencatat sejarah sebagai daerah pertama...

Read moreDetails

Henhen Herdiana Dipinjamkan Lagi oleh PERSIB untuk Musim 2026/2027

Posiciones de Club América contra Portland Timbers: Menang 3-1, Águilas Dekati Tiket Babak Berikutnya Leagues Cup

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Diskumperindag Panggil Manajemen Indomaret Gorontalo Terkait Aduan Konsumen

14 Mahasiswa Unesa Ikuti Program Magang di Puslatda Jatim

Memahami Patok Kilometer di Jalan Tol dan Angka di Bawahnya

Prabowo Tegaskan Dukungan ke Rakyat Tanpa Bebani APBN

Persija Gelar Peluncuran Tim dan Laga Persahabatan Internasional Sambut Musim 2026/2027

Pemerintah Fokus Tingkatkan Pemerataan Layanan Kesehatan dan Tambah Dokter

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.