Headline.co.id, Bintan ~ Polres Bintan membagikan 1.000 masker kepada masyarakat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa (15/9/2026). Pembagian masker dilakukan kepada pengendara roda dua dan roda empat yang tetap beraktivitas di tengah kabut asap. Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Acai dan Taman Makam Pahlawan sebagai upaya mengurangi paparan asap serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan keselamatan berkendara.
Polres Bintan membagikan masker melalui jajaran Satuan Lalu Lintas yang dipimpin Kasatlantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano. Selain memberikan masker, personel juga mengedukasi pengendara agar menggunakan pelindung pernapasan dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.
Polres Bintan Bagikan Masker dan Edukasi Pengendara
Kasatlantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan, pembagian masker dilakukan sebagai respons terhadap kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Di tengah kabut asap saat ini, kami bergerak cepat membagikan masker dan memberikan edukasi agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan memakai masker,” kata Yelvis usai pembagian masker.
Masker diberikan kepada masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan, baik pengguna sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Langkah itu menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang masih harus menjalankan aktivitas di luar rumah saat kondisi udara terdampak kabut asap.
Personel Satlantas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Warga diminta membatasi kegiatan di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan.
Menurut Yelvis, tugas kepolisian dalam kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Polisi juga berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk kabut asap,” ujarnya.
Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang Pengendara
Selain berpengaruh terhadap kesehatan, kabut asap dapat mengganggu jarak pandang pengendara. Karena itu, personel kepolisian meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama berkendara di tengah kondisi tersebut.
Pengendara diminta mengurangi kecepatan kendaraan dan menjaga jarak aman. Polisi juga mengingatkan pengendara untuk menyalakan lampu kendaraan apabila diperlukan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Imbauan tersebut diberikan bersamaan dengan pembagian masker kepada masyarakat. Kepolisian berharap pengendara tetap memperhatikan kondisi jalan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika jarak pandang terganggu oleh kabut asap.
“Polres Bintan berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yelvis.
Siswa di Bintan Ikuti Pembelajaran dari Rumah
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bintan mengambil langkah perlindungan bagi pelajar dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan sebagai upaya mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kabut asap masih terjadi.
Seluruh siswa PAUD, TK, SD hingga SMP di Bintan mengikuti pembelajaran dari rumah selama tiga hari, yakni 15 hingga 17 September 2026. Pelaksanaan PJJ dilakukan melalui dua konsep belajar.
“PJJ dilaksanakan dari rumah menggunakan dua konsep belajar, yaitu via zoom meeting serta pemberian tugas sesuai kurikulum pembelajaran,” kata Roby.
Kebijakan pembelajaran dari rumah diterapkan bersamaan dengan upaya perlindungan masyarakat yang dilakukan kepolisian. Sementara itu, Polres Bintan berfokus memberikan masker dan imbauan kesehatan serta keselamatan kepada pengendara yang masih beraktivitas di jalan raya.


















