Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama mendorong pembelajaran Ilmu Falak dikemas dengan model kekinian agar lebih menarik bagi generasi muda, khususnya generasi Z. Pesan tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Arsad Hidayat saat menerima audiensi mahasiswa Ma’had Aly Takhassus Ilmu Falak Tasywiquth Thullab Salafiyyah (TBS) Kudus di Jakarta. Pertemuan itu berlangsung dalam rangkaian Rihlah Falakiyah pada Selasa (15/9/2026). Menurut Arsad, strategi pengemasan pembelajaran yang lebih menarik diperlukan karena minat mempelajari Ilmu Falak semakin kecil.
Ilmu Falak Perlu Dikemas dengan Model Kekinian
Arsad mengatakan, pengembangan cara penyampaian Ilmu Falak menjadi hal penting agar ilmu tersebut dapat lebih mudah diterima generasi muda. Menurut dia, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan konvensional, tetapi perlu disesuaikan dengan model yang lebih menarik.
“Mengingat semakin kecilnya minat mempelajari ilmu falak saat ini, perlu ada strategi khusus mengemas pembelajarannya dengan model kekinian yang lebih menarik, sehingga membuat orang mau untuk belajar terlebih generasi muda,” ujar Arsad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Audiensi mahasiswa Ma’had Aly TBS Kudus tersebut menjadi kesempatan untuk membahas penguatan pembelajaran dan praktik Ilmu Falak. Para mahasiswa datang ke Kementerian Agama untuk memperluas wawasan mengenai ilmu tersebut, termasuk pelaksanaannya dalam penetapan awal bulan Islam.
Kemenag Jelaskan Mekanisme Sidang Isbat
Dalam pertemuan itu, Arsad juga menjelaskan penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penetapan awal bulan Islam melalui Sidang Isbat.
Sidang Isbat disebut sebagai forum tertinggi pemerintah dalam menentukan penetapan awal bulan Islam, baik Ramadan, Syawal maupun Zulhijah. Sebelum penetapan dilakukan, Menteri mendengarkan masukan dan saran dari seluruh perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
“Kementerian Agama telah mengeluarkan PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan Sidang Isbat yang merupakan forum tertinggi dalam penetapan masuknya awal bulan Islam, di mana dalam forum tersebut Pemerintah mendengarkan saran dan masukan yang disampaikan Ormasi Islam,” ujar Arsad.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu materi penting dalam kunjungan mahasiswa Ma’had Aly TBS Kudus. Selain membahas pembelajaran Ilmu Falak, audiensi juga menyinggung hubungan praktik rukyatul hilal dan keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat.
Ma’had Aly TBS Kudus Fokus Lestarikan Ilmu Falak
Pimpinan Ma’had Aly TBS Kudus, Ahmad Faiz, mengatakan kunjungan mahasiswa ke Kementerian Agama menjadi sarana silaturahmi, penguatan kerja sama, serta pendalaman wawasan mengenai Ilmu Falak.
Menurut Faiz, Ma’had Aly TBS Kudus memiliki perhatian khusus terhadap pelestarian Ilmu Falak. Perhatian itu diwujudkan melalui pembukaan program studi khusus Ilmu Falak serta pelaksanaan rukyatul hilal secara rutin ketika memasuki awal bulan Islam.
“Kedatangan kami ke sini untuk bersilaturahmi sekaligus memperdalam wawasan keilmuan dan praktek ilmu falak di Kementerian Agama. Mahad Aly TBS Kudus yang membuka takhasus ilmu falak menaruh perhatian lebih terkait ilmu falak,” ujar Faiz.
Faiz menegaskan, meskipun tim Ma’had Aly TBS Kudus melaksanakan rukyatul hilal ketika memasuki awal bulan Islam, penetapan tetap mengikuti keputusan pemerintah melalui hasil Sidang Isbat.
“Selama ini ketika memasuki awal bulan Islam, Tim dari Mahad Aly juga menyelenggarakan kegiatan rukyat hilal. Namun demikian keputusan yang diambil tetap mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi,” kata Faiz.
Bahas Rukyatul Hilal dan Pemanfaatan Teknologi
Pertemuan Kementerian Agama dan mahasiswa Ma’had Aly TBS Kudus diakhiri dengan dialog. Dalam sesi tersebut, sejumlah isu dibahas, lain pelaksanaan rukyatul hilal, penerbitan data ephemeris, pemanfaatan teknologi, serta peluang pelibatan Ma’had Aly TBS Kudus dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agama.
Dialog tersebut mempertemukan kebutuhan penguatan pembelajaran Ilmu Falak dengan praktik penyelenggaraannya. Di sisi lain, Ma’had Aly TBS Kudus menyampaikan komitmennya terhadap pelestarian ilmu tersebut melalui program studi khusus dan kegiatan rukyatul hilal secara rutin.

















