Headline.co.id, Jakarta ~ Ditjen Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan program kerja dan penganggaran setelah Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren. Langkah tersebut dilakukan di Jakarta pada Selasa (15/9/2026), bertepatan dengan operasional Ditjen Pesantren sebagai unit Eselon I baru di lingkungan Kementerian Agama. Penguatan ini ditujukan agar setiap program memiliki target yang jelas dan anggaran yang berdampak. Pelaksanaannya dilakukan melalui penataan organisasi, sumber daya manusia, serta penyusunan program berbasis fungsi, output, dan data tunggal.
Basnang Said dilantik oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 15 September 2026. Pelantikan itu sekaligus menandai terbentuknya Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat Eselon dalam struktur organisasi Kementerian Agama.
Basnang mengatakan Ditjen Pesantren harus menunjukkan capaian bermakna dalam 100 hari pertama. Ia menilai target tersebut hanya dapat dicapai melalui kerja bersama seluruh jajaran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Dalam 100 hari pertama, Direktorat Jenderal Pesantren harus mampu menunjukkan capaian yang bermakna bagi pesantren. Sebelum tahun 2027, capaian itu harus bisa kita tunjukkan kepada Menteri Agama,” ujar Basnang Said di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ditjen Pesantren Fokus pada Tiga Fungsi
Menurut Basnang, penguatan Ditjen Pesantren harus bertumpu pada tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan. Karena itu, penataan organisasi dan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun fondasi kelembagaan baru tersebut.
“Ditjen Pesantren sudah resmi terbentuk. Tanggung jawab pelaksanaannya sekarang kita emban bersama,” katanya.
Selain membangun fondasi kelembagaan, Basnang menekankan percepatan sejumlah program strategis. Program tersebut meliputi digitalisasi, sanitasi, dan penanganan kekerasan seksual di pesantren.
Ia juga mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak berhenti pada penggunaan anggaran. Setiap penyerapan harus diikuti pelaksanaan kegiatan dan capaian yang dapat diukur.
Perencanaan Anggaran Harus Berbasis Data
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Mohamad Ali Irfan menekankan perlunya penajaman perencanaan Ditjen Pesantren berbasis fungsi, output, dan data tunggal. Menurut dia, penyusunan nomenklatur anggaran harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi duplikasi program.
Penajaman tersebut juga diperlukan agar manfaat setiap rupiah anggaran dapat ditelusuri. “Penajaman KRO/RO bukan sekadar perbaikan administratif, melainkan fondasi agar setiap rupiah anggaran dapat dilacak manfaatnya,” jelas Mohamad Ali Irfan.
Ia menyebut empat fokus utama yang perlu menjadi arsitektur program Ditjen Pesantren. Keempatnya ialah pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan manajemen.
Keempat fokus tersebut menjadi dasar dalam menyusun program dan penganggaran. Dengan demikian, perencanaan tidak hanya memuat kebutuhan kelembagaan, tetapi juga mengarahkan anggaran pada fungsi dan keluaran yang hendak dicapai.
Transisi Perencanaan dan Penganggaran
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan proses transisi yang perlu dipersiapkan secara bertahap.
Salah satu proses yang perlu disiapkan ialah pengalihan fungsi perencanaan dan anggaran dari Ditjen Pendidikan Islam. Untuk mendukung proses itu, perangkat pendukung, kode satuan kerja, dan sumber daya manusia pengelola keuangan perlu segera dipersiapkan.
“Perencanaan jangan dipikirkan terlalu makro. Fokus dulu pada dua atau tiga hal yang dapat segera diselesaikan, yaitu perencanaan, anggaran, dan perangkat keuangan,” ujar Ahmad Hidayatullah.
Menurut dia, kesiapan perangkat tersebut menjadi bagian penting dalam operasional Ditjen Pesantren sebagai unit Eselon I baru. Pengelolaan perencanaan dan anggaran membutuhkan sumber daya manusia yang memahami perencanaan, keuangan, sistem SAKTI, serta pengelolaan Barang Milik Negara atau BMN.
Kesiapan Sebelum DIPA Terbit
Ahmad menekankan perlunya memastikan kesiapan sumber daya manusia dan perangkat pengelolaan keuangan sebelum anggaran dijalankan. Kesiapan itu mencakup pemahaman terhadap sistem SAKTI serta pengelolaan BMN.
Ia menyampaikan, kesiapan tersebut penting agar ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA terbit, Ditjen Pesantren sudah siap menjalankan anggarannya.
Penguatan perencanaan dan penganggaran menjadi langkah awal bagi Ditjen Pesantren dalam membangun tata kelola kelembagaan. Pada saat yang sama, target 100 hari pertama yang disampaikan Basnang menjadi dorongan agar program pesantren segera memiliki arah, perangkat, dan capaian yang dapat diukur.


















