Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Kalteng Tangani 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

wahyu by wahyu
45 seconds ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 62 Kasus Sudah Ditangani

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 62 Kasus Sudah Ditangani (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Polda Kalimantan Tengah menangani 62 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama kebakaran terjadi di wilayah tersebut. Dalam penanganan perkara itu, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu korporasi telah masuk tahap penyidikan. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan hal tersebut di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026), sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas dan melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Contents

    • 0.1. Karhutla Siak Ditangani dengan X Fire dan Drone
    • 0.2. Ditbinmas Polda Kaltara Edukasi Warga Cegah Karhutla
  • 1. Polda Kalteng Tangani 62 Kasus Karhutla
  • 2. Satu Korporasi Masuk Tahap Penyidikan
  • 3. Penindakan untuk Cegah Karhutla Berulang

Polda Kalteng menindak pelaku karhutla melalui patroli, pemantauan daerah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kebakaran berulang, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca kering membuat api lebih cepat meluas.

You might also like

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak

Karhutla Siak Ditangani dengan X Fire dan Drone

13 September 2026
Ditbinmas Polda Kaltara Gencarkan Edukasi ke Masyarakat Cegah karhutla

Ditbinmas Polda Kaltara Edukasi Warga Cegah Karhutla

13 September 2026

Polda Kalteng Tangani 62 Kasus Karhutla

Iwan mengatakan, penanganan karhutla di Kalimantan Tengah tidak hanya menyasar pelaku perorangan. Kepolisian juga memproses korporasi yang diduga melanggar ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Hingga saat ini kami tengah menangani 62 kasus selama karhutla terjadi di Kalimantan Tengah,” kata Iwan.

Dari jumlah tersebut, Polda Kalteng telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka. Selain itu, satu korporasi telah naik ke tahap penyidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Iwan, sebelumnya terdapat empat korporasi yang diperiksa dalam tahap penyelidikan terkait dugaan karhutla. Dari empat perusahaan itu, satu korporasi yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur kini telah masuk tahap penyidikan.

Satu Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Iwan menjelaskan, proses penyidikan terhadap korporasi tersebut masih berjalan. Penyidik akan memeriksa saksi, menyimpulkan alat bukti, dan melaksanakan gelar perkara sebelum menentukan tersangka.

“Jadi masih kita lakukan penyidikan. Nanti kan kami akan memeriksa saksi-saksi, menyimpulkan alat bukti dan gelar perkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia mengatakan, perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana pemadam kebakaran sesuai dengan ketentuan yang diwajibkan.

Untuk mengungkap penyebab kebakaran, penyidik Polda Kalteng bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sumber api sekaligus mengetahui penyebaran titik api di lokasi perusahaan.

“Saat ini, proses penyidikan terhadap korporasi tersebut masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan,” kata Iwan.

Menurut dia, pemeriksaan oleh penyidik bersama Puslabfor Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.

Penindakan untuk Cegah Karhutla Berulang

Polda Kalteng menegaskan penegakan hukum menjadi salah satu upaya untuk mencegah karhutla kembali terjadi. Selain memproses perkara, kepolisian memperkuat pencegahan melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, dan edukasi kepada masyarakat.

“Tindakan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang,” kata Iwan.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak pelaku, baik perorangan maupun korporasi, yang diduga melanggar aturan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla,” tegas Iwan.

Selain penegakan hukum, masyarakat diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api dapat dengan cepat meluas, khususnya ketika lahan dan cuaca berada dalam kondisi kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api di lingkungan sekitar. Pelaporan tersebut diharapkan membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat dan mencegah kebakaran meluas.

Tags: Berita Palangka RayaHeadlinePalangkaPoldaRaya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak

Karhutla Siak Ditangani dengan X Fire dan Drone

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Polda Riau menggunakan cairan X Fire dan drone khusus pemadam untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Ditbinmas Polda Kaltara Gencarkan Edukasi ke Masyarakat Cegah karhutla

Ditbinmas Polda Kaltara Edukasi Warga Cegah Karhutla

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bulungan ~ Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menggencarkan edukasi kepada warga untuk mencegah kebakaran hutan dan...

Polres OKU Timur Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dengan Cairan X-Fire

Polres OKU Timur Latih Personel Hadapi Karhutla dengan X-Fire

by Fajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melatih...

Cek Harga Beras di Jakut, Polisi Pastikan Stok Aman

Harga Beras di Jakarta Utara Dipantau, Stok Dipastikan Aman

by Lia
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok memantau harga beras di Jakarta Utara dengan mendatangi sejumlah pedagang di...

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Hingga Tewas

Sidik Jari Ungkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Pejompongan

by Lia
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polda Metro Jaya mengungkap motif tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) hingga meninggal...

Polres Probolinggo Kerahkan Personel dan Mobil Tangki Bantu Padamkan Karhutla Bromo

Polres Probolinggo Kerahkan Mobil Tangki Padamkan Karhutla Bromo

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Polres Probolinggo mengerahkan personel gabungan dan kendaraan dinas yang dimodifikasi menjadi tangki air untuk menangani kebakaran hutan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meraih Terbaik II Regional Sumatera pada Penganugerahan Pemerintah Daerah Berprestasi Batch 2 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (foto: MC Tanah Datar)

Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan Terbaik II di Sumatra untuk Layanan Pendidikan

14 August 2026

Pilkada Depok 2020, PDI Perjuangan Resmi Usung Pradi dan Afifah

18 July 2020
Lepas dari Ketergantungan Bantuan, Warga Bumirejo Diajak Olah Jagung dari Keripik Hingga Briket

Inisiatif Mahasiswa UGM Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga Bumirejo Melalui Diversifikasi Jagung

27 August 2026
Ibu Kota yang Menawan: Kunjungan Sri Paus dan Tragedi Plumpang

Pesona Ibu Kota: Dari Kunjungan Sri Paus hingga Tragedi Plumpang

12 September 2024
:

Muara Enim Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Tata Kelola Keuangan

7 August 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Agam, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Agam, Sumatera Barat

22 March 2026
: Kerja sama harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif merupakan modal utama dalam mengawal penyusunan kebijakan anggaran yang transparan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Pemkab dan DPRD Parigi Moutong sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jumat (21/8/2026).

Pemkab dan DPRD Parigi Moutong Setujui Nota KUA-PPAS APBD 2027

22 August 2026

Artikel Terbaru

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 62 Kasus Sudah Ditangani

Polda Kalteng Tangani 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

13 September 2026
Marc Marquez denies Bezzecchi gold in tense Misano Sprint stand-off

Marc Marquez Menangi Sprint MotoGP Misano, Kalahkan Bezzecchi

13 September 2026
: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menghadiri hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di Bharat Mandapam, New Delhi, India, Sabtu (12/9/2026). (Dok. Kemenko Perekokomian)

KTT BRICS 2026, Indonesia Dorong Ketahanan dan Tata Kelola Global

13 September 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

13 September 2026
: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan, kehadiran para kafilah dan pimpinan daerah dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 memiliki dimensi sosial dan kebangsaan yang kuat. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional 2026 Perkuat Inklusivitas dan Ekonomi Jawa Tengah

13 September 2026
Kemenag Putuskan MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan

MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan Kemenag

13 September 2026
Dua Laga Awal, PSS Fokus Bangkit dan Raih Hasil Lebih Baik

PSS Sleman Tumbang 1-3, Pieter Huistra Soroti Ruang untuk Lawan

13 September 2026

Popular Story

Barcelona Pesta Gol Dimarkas Valencia 5-0 Tanpa Gol Balasan
Olahraga

Barcelona Menang Telak 5-0 atas Valencia di Estadio Mestalla

by Ari Wibowo muhammad
8 September 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Barcelona menunjukkan performa gemilang saat bertandang ke markas Valencia...

Read moreDetails

Longsor Akibat Hujan Deras Putuskan Jalur Kutacane-Blangkejeren

Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih ke Warga Kenali Asam Atas

Satgas Pangan Polda Jatim Selidiki Penjualan Beras Premium Melebihi HET

Rokok Ilegal di Sleman Disorot, Warga Diminta Kenali Pita Cukai

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Ledakan Rumah di Medan

Abu Vulkanik Semeru dan Lewotolo Terdeteksi, Warga Waspada

Pemkab Pangkep Pantau Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU

Persib vs Persija, Mariano Peralta Siap Hadapi Tekanan

Bareskrim Polri Limpahkan Dua Tersangka Pembalakan Liar Sumut

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.