Headline.co.id, Bulungan ~ Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menggencarkan edukasi kepada warga untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (11/09/2026) di Jalan Kasimuddin, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Edukasi diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak karhutla. Personel Ditbinmas menyampaikan sosialisasi secara langsung, termasuk imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Langkah pencegahan itu menjadi bagian dari upaya Polda Kaltara mengantisipasi potensi karhutla sejak dini. Personel Ditbinmas rutin turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai tindakan yang dapat memicu kebakaran serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ditbinmas Polda Kaltara Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Try Handoko W.P. mengatakan edukasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif. Pernyataan itu disampaikan di Tanjung Selor, Sabtu (12/09/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Personel Ditbinmas Polda Kaltara terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat karhutla,” ujar Try Handoko.
Dalam kegiatan di Jalan Kasimuddin, personel memberikan pemahaman kepada warga mengenai aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat diingatkan untuk ikut menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api.
Try Handoko menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan karhutla. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena api dapat meluas dan sulit dikendalikan.
“Masyarakat kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan,” katanya.
Warga Diminta Segera Laporkan Titik Api
Selain memberikan imbauan mengenai larangan pembakaran lahan secara sembarangan, personel Ditbinmas juga mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu karhutla.
Untuk memudahkan warga mendapatkan bantuan kepolisian, personel memperkenalkan layanan Call Center Polisi 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Penyampaian edukasi secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan. Polda Kaltara juga berharap langkah tersebut memperkuat upaya pencegahan karhutla di wilayah Kalimantan Utara.
Polda Kaltara Bangun Sinergi Bersama Masyarakat
Menurut Try Handoko, kegiatan edukasi tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga membangun sinergi kepolisian dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman karhutla.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengedepankan langkah preventif serta membangun sinergi bersama masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman karhutla,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Ditbinmas Polda Kaltara terus mendorong masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diharapkan segera menggunakan layanan kepolisian apabila menemukan titik api atau keadaan yang dapat memicu karhutla.






