Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
42 seconds ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan perekrutan 83 anak untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta. Perekrutan tersebut diduga dilakukan tiga tersangka berinisial B, N, dan P dengan iming-iming bayaran. Kasus ini disampaikan Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Para tersangka diduga memengaruhi dan memprovokasi anak-anak agar bersedia mengikuti aksi dengan imbalan uang mulai dari Rp40 ribu hingga Rp55 ribu.

Contents

  • 1. Perekrutan 83 Anak Dilakukan Tiga Tersangka
    • 1.1. Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel
    • 1.2. Kerusuhan 27 Agustus: Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan Massa
  • 2. Penyidik Temukan Bukti Transfer
  • 3. Tersangka Dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak

Perekrutan 83 Anak Dilakukan Tiga Tersangka

Dalam kasus perekrutan anak tersebut, tersangka B diduga mengajak 53 anak dengan janji bayaran Rp55 ribu untuk setiap anak. Selanjutnya, tersangka N yang merupakan perempuan diduga merekrut 22 anak dengan iming-iming Rp50 ribu per anak.

You might also like

Polisi Bongkar Praktik Industri Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar

Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel

13 September 2026
Polisi Ungkap Dugaan Massa Bayaran dalam Kerusuhan 27 Agustus

Kerusuhan 27 Agustus: Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan Massa

13 September 2026

Sementara itu, tersangka P diduga mengumpulkan delapan anak dan menjanjikan bayaran Rp40 ribu untuk setiap anak. Dengan demikian, total anak yang diduga direkrut oleh ketiga tersangka mencapai 83 orang.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rita mengatakan, para tersangka diduga memanfaatkan iming-iming uang untuk melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Menurut dia, tindakan tersebut juga disertai upaya memengaruhi dan memprovokasi anak-anak.

“Jadi, mereka mempengaruhi, memprovokasi anak-anak untuk dilibatkan dalam kegiatan aksi unjuk rasa dengan iming-iming sejumlah uang,” kata Rita.

Penyidik Temukan Bukti Transfer

Dugaan perekrutan tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dan menemukan bukti transfer yang berkaitan dengan pemberian uang. Berdasarkan bukti yang telah terlihat, ketiga tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp3,4 juta.

Rita merinci keuntungan yang diduga diterima masing-masing tersangka. Tersangka B diduga memperoleh Rp2.350.000, tersangka N Rp842.500, sedangkan tersangka P Rp250.000.

“Sehingga dari itu semua, dari hasil penelusuran dan juga bukti transfer, didapati keuntungan masing-masing: untuk B Rp2.350.000, untuk N Rp842.500, dan untuk P Rp250.000. Namun ini baru berdasarkan bukti yang terlihat,” ujar Rita.

Penyidik masih mendalami transaksi lain yang diduga berkaitan dengan perekrutan anak-anak tersebut. Rita menyebut ketiga tersangka telah ditahan.

Tersangka Dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak

Atas dugaan perbuatannya, B, N, dan P dijerat Pasal 76H juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Penyidik juga menerapkan Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal itu berkaitan dengan dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mendalami transaksi lain yang diduga berhubungan dengan perekrutan 83 anak itu.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polisi Bongkar Praktik Industri Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar

Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan. Pengungkapan itu dilakukan setelah...

Polisi Ungkap Dugaan Massa Bayaran dalam Kerusuhan 27 Agustus

Kerusuhan 27 Agustus: Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan Massa

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada...

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Polisi memeriksa dua pria terkait temuan benda yang diduga bom rakitan di sebuah bangunan kosong di Kota...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ritual Seblang di Banyuwangi Menarik Minat Wisatawan

Ritual Seblang di Banyuwangi Menarik Minat Wisatawan

1 June 2026
Indonesia Perkenalkan Marine Actions Expo (MAX) 2026

Indonesia Perkenalkan Marine Actions Expo (MAX) 2026

21 December 2025
: Istimewa

Operasi Modifikasi Cuaca di Riau: 33 Ton Garam Disemai untuk Cegah Karhutla

27 August 2026
Perayaan Galungan di Palangka Raya Tingkatkan Kerukunan Antarumat Beragama

Perayaan Galungan di Palangka Raya Tingkatkan Kerukunan Antarumat Beragama

18 June 2026
Program MBG Disesuaikan dengan Kehadiran Siswa di Sekolah

Program MBG Disesuaikan dengan Kehadiran Siswa di Sekolah

29 March 2026
Cuaca di Pulau Sumatera Besok Hujan Atau Panas

Prediksi Cuaca Besok Senin 10 Agustus di Sumatera: Medan, Pekanbaru, Padang hingga Palembang

9 August 2026
Kolaborasi Strategis Polri dan Kemenkeu dalam Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Angkatan ke-280

Sinergi Polri dan Kemenkeu dalam Persiapan Penerima Beasiswa LPDP Angkatan ke-280

12 August 2026

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

13 September 2026
: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan, kehadiran para kafilah dan pimpinan daerah dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 memiliki dimensi sosial dan kebangsaan yang kuat. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional 2026 Perkuat Inklusivitas dan Ekonomi Jawa Tengah

13 September 2026
Kemenag Putuskan MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan

MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan Kemenag

13 September 2026
Dua Laga Awal, PSS Fokus Bangkit dan Raih Hasil Lebih Baik

PSS Sleman Tumbang 1-3, Pieter Huistra Soroti Ruang untuk Lawan

13 September 2026
Showstopper: Bezzecchi goes sub 90 seconds at Misano to beat Marquez to pole

Marco Bezzecchi Rebut Pole di Misano dengan Rekor Lap Baru

13 September 2026
Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak

Karhutla Siak Ditangani dengan X Fire dan Drone

13 September 2026
: Kementerian Agama memutuskan MTQ Nasional tidak lagi digelar dua tahun sekali. Mulai ke depan, ajang syiar dan pembinaan Al-Qur’an tersebut akan menjadi agenda tahunan untuk memperluas kesempatan pembinaan, memperkuat persaudaraan, serta menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan berbangsa. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional Digelar Tiap Tahun, Kemenag Hentikan STQ

13 September 2026

Popular Story

: Peta sebaran debu vulkanik sejumlah gunung di Indonesia. (BMKG)
Berita

Abu Vulkanik Semeru dan Lewotolo Terdeteksi, Warga Waspada

by Aditya
11 September 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Barat ~ Abu vulkanik Gunung Semeru dan Gunung Lewotolo masih...

Read moreDetails

Bupati Sidoarjo Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Wonoayu

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng yang Terdampak Gempa

Muktamar Wanita Islam Jadi Momentum Regenerasi Kepemimpinan

Dua Pria Patungan Beli Sabu Rp700 Ribu, Polisi Gerebek Kamar Kos di Parangtritis Bantul

Kementerian PUPR Perluas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur ke Seluruh Indonesia

Gempa Flores: Pemprov NTT dan Manggarai Selaraskan Data Kerusakan

Bupati Lumajang Dorong Digitalisasi untuk Kemajuan UMKM

BPBD Siapkan Tim Gabungan untuk Atasi 23 Kasus Karhutla

Kapolres Metro Depok dan Polwan Bagikan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.