Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Pria Patungan Beli Sabu Rp700 Ribu, Polisi Gerebek Kamar Kos di Parangtritis Bantul

Hendrawan by Hendrawan
1 month ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
398 25
A A
0
Dua Pria Nyabu di Kamar Kos Bantul Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Berinisial S

Dua Pria Nyabu di Kamar Kos Bantul Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Berinisial S

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Satresnarkoba Polres Bantul menggerebek kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
  • Dua pria berinisial DPS (31) dan DNP (30) ditangkap setelah mengakui mengonsumsi sabu bersama-sama.
  • Polisi menemukan sekitar 0,26 gram serbuk kristal yang diduga sabu di dalam lemari pakaian.
  • Petugas turut menyita alat hisap atau bong, korek api, serta dua unit telepon seluler.
  • Kedua tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp700 ribu dengan cara patungan, masing-masing Rp350 ribu.
  • DNP disebut berperan melakukan pemesanan sabu kepada seorang pria berinisial S.
  • Polisi menetapkan S sebagai DPO dan masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaannya.
  • DPS dan DNP dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Headline.co.id, Bantul ~ Satresnarkoba Polres Bantul menangkap dua pria berinisial DPS (31) dan DNP (30) setelah keduanya kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama-sama di sebuah kamar kos di kawasan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Dari kamar kos itu, polisi menemukan serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,26 gram beserta alat hisap.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut
    • 1.2. Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos
  • 2. Polisi Temukan Sabu dalam Lemari Pakaian
  • 3. Sabu Dibeli Patungan Rp350 Ribu per Orang
  • 4. Polisi Kejar Pemasok Berinisial S
  • 5. Dijerat Undang-Undang Narkotika dan KUHP

Kedua pria yang diamankan yakni DPS, warga Mlati, Sleman, yang tinggal di kamar kos tersebut, serta DNP, warga Purwosari, Gunungkidul.

You might also like

Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

10 October 2026
Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

10 October 2026

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang dicurigai berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan. Setelah informasi tersebut dipastikan, petugas melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut,” kata Rita.

Saat petugas masuk ke kamar kos, DPS dan DNP ditemukan berada di dalam lokasi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut serta memeriksa bagian kamar yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terkait narkotika.

Polisi Temukan Sabu dalam Lemari Pakaian

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Berat total barang yang ditemukan sekitar 0,26 gram.

Petugas juga menemukan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk seperangkat alat hisap.

“Selain menemukan paket yang diduga sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap atau bong yang dibuat dari botol kaca, sedotan dan pipet. Ada juga korek api yang ditemukan di sela-sela lemari,” ujar Rita.

Selain barang tersebut, polisi menyita dua unit telepon seluler milik kedua pria. Ponsel itu diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika yang sedang diselidiki.

Dalam pemeriksaan awal, DPS dan DNP mengakui telah menggunakan sabu secara bersama-sama sebelum polisi datang melakukan penggerebekan.

“Keduanya mengakui bahwa sabu tersebut baru saja mereka konsumsi bersama,” terang Rita.

Sabu Dibeli Patungan Rp350 Ribu per Orang

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengungkap bagaimana sabu tersebut diperoleh.

Kepada penyidik, DPS dan DNP mengaku mendapatkan narkotika itu dari seorang pria berinisial S. Polisi kini menetapkan pria tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Menurut pengakuan keduanya, sabu dibeli dengan harga Rp700 ribu untuk paket yang disebut memiliki berat sekitar 0,5 gram.

Uang untuk membeli sabu dikumpulkan secara patungan. DPS dan DNP masing-masing mengeluarkan uang sebesar Rp350 ribu.

Dalam proses pembelian tersebut, DNP disebut sebagai pihak yang melakukan pemesanan kepada S. Setelah memperoleh barang, kedua pria kemudian menggunakan sabu tersebut secara bersama-sama di kamar kos.

“Untuk barang tersebut, keduanya mengaku membeli dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk dalam DPO. Pembeliannya dilakukan secara patungan, masing-masing Rp350 ribu, dan DNP yang melakukan pemesanan,” jelas Rita.

Polisi Kejar Pemasok Berinisial S

Setelah penggerebekan, DPS dan DNP berikut seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan proses hukum.

Penyidikan kasus tersebut belum berhenti pada penangkapan kedua pria tersebut. Satresnarkoba Polres Bantul masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan S yang disebut sebagai pihak yang menyediakan sabu kepada keduanya.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk untuk mencari keberadaan S yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Rita.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika sebagaimana keterangan yang diperoleh polisi dari kedua tersangka.

Dijerat Undang-Undang Narkotika dan KUHP

Atas perkara tersebut, DPS dan DNP menjalani proses hukum di Polres Bantul.

Kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.

Polisi juga menerapkan dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, penyidik masih melanjutkan pengembangan perkara dengan mengejar S yang telah masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan keterangan kedua tersangka terkait asal sabu yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulNarkoba BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Bareskrim Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon & Boncos

Bareskrim Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Operasi Berlanjut

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat,...

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menangkap 24 pengedar...

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

25 December 2025
Persiapan sudah 100 %, MTQ Nasional XXXI Jadi Ruang Pertemuan Keberagaman dan Persaudaraan

MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Sempurna untuk Perayaan Keberagaman

8 September 2026
Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

30 December 2025
: Istimewa

Jasa Raharja Dorong Pemberdayaan Keluarga Korban Kecelakaan

9 October 2026

Wabah Corona Sebabkan Rupiah Merosot Tajam

19 March 2020

Investor Wajib Tahu Ciri-ciri Aplikasi Investasi Terbaik ini

31 March 2022
: Kebakaran Bukit Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2026) malam. (Dok.Lanud SIM)

Lanud Sultan Iskandar Muda Tingkatkan Komunikasi untuk Cegah Karhutla di Aceh

25 August 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026) menyatakan pembangunan kawasan hunian baru harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur digital. Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Kemkomdigi Pastikan Rumah Subsidi Terhubung Internet

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026

Popular Story

Audiensi dengan KemenPAN-RB dan BSSN, Korlantas Polri Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintah untuk SIM dan STNK
Peristiwa

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Korlantas Polri membahas integrasi layanan digital pemerintah untuk SIM dan...

Read moreDetails

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

Menkop: Kopdes Merah Putih Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Starter Persib Lawan Port FC: Barros Jadi Ujung Tombak

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

Road Race Kendari Berjalan Kondusif, 51 Personel Dikerahkan

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

Tiba di Bangkok, PERSIB Gelar Peregangan Jelang Lawan Port FC

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.