Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Pria Patungan Beli Sabu Rp700 Ribu, Polisi Gerebek Kamar Kos di Parangtritis Bantul

Hendrawan by Hendrawan
56 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
397 26
A A
0
Dua Pria Nyabu di Kamar Kos Bantul Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Berinisial S

Dua Pria Nyabu di Kamar Kos Bantul Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Berinisial S

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Satresnarkoba Polres Bantul menggerebek kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
  • Dua pria berinisial DPS (31) dan DNP (30) ditangkap setelah mengakui mengonsumsi sabu bersama-sama.
  • Polisi menemukan sekitar 0,26 gram serbuk kristal yang diduga sabu di dalam lemari pakaian.
  • Petugas turut menyita alat hisap atau bong, korek api, serta dua unit telepon seluler.
  • Kedua tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp700 ribu dengan cara patungan, masing-masing Rp350 ribu.
  • DNP disebut berperan melakukan pemesanan sabu kepada seorang pria berinisial S.
  • Polisi menetapkan S sebagai DPO dan masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaannya.
  • DPS dan DNP dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Headline.co.id, Bantul ~ Satresnarkoba Polres Bantul menangkap dua pria berinisial DPS (31) dan DNP (30) setelah keduanya kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama-sama di sebuah kamar kos di kawasan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Dari kamar kos itu, polisi menemukan serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,26 gram beserta alat hisap.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Emas Ilegal di Bandara Sam Ratulangi
    • 1.2. Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya
  • 2. Polisi Temukan Sabu dalam Lemari Pakaian
  • 3. Sabu Dibeli Patungan Rp350 Ribu per Orang
  • 4. Polisi Kejar Pemasok Berinisial S
  • 5. Dijerat Undang-Undang Narkotika dan KUHP

Kedua pria yang diamankan yakni DPS, warga Mlati, Sleman, yang tinggal di kamar kos tersebut, serta DNP, warga Purwosari, Gunungkidul.

You might also like

Polisi Gagalkan 16 Kg Emas Diduga Ilegal, Dua WNA China Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Emas Ilegal di Bandara Sam Ratulangi

6 September 2026
Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

6 September 2026

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang dicurigai berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan. Setelah informasi tersebut dipastikan, petugas melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut,” kata Rita.

Saat petugas masuk ke kamar kos, DPS dan DNP ditemukan berada di dalam lokasi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut serta memeriksa bagian kamar yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terkait narkotika.

Polisi Temukan Sabu dalam Lemari Pakaian

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Berat total barang yang ditemukan sekitar 0,26 gram.

Petugas juga menemukan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk seperangkat alat hisap.

“Selain menemukan paket yang diduga sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap atau bong yang dibuat dari botol kaca, sedotan dan pipet. Ada juga korek api yang ditemukan di sela-sela lemari,” ujar Rita.

Selain barang tersebut, polisi menyita dua unit telepon seluler milik kedua pria. Ponsel itu diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika yang sedang diselidiki.

Dalam pemeriksaan awal, DPS dan DNP mengakui telah menggunakan sabu secara bersama-sama sebelum polisi datang melakukan penggerebekan.

“Keduanya mengakui bahwa sabu tersebut baru saja mereka konsumsi bersama,” terang Rita.

Sabu Dibeli Patungan Rp350 Ribu per Orang

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian mengungkap bagaimana sabu tersebut diperoleh.

Kepada penyidik, DPS dan DNP mengaku mendapatkan narkotika itu dari seorang pria berinisial S. Polisi kini menetapkan pria tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Menurut pengakuan keduanya, sabu dibeli dengan harga Rp700 ribu untuk paket yang disebut memiliki berat sekitar 0,5 gram.

Uang untuk membeli sabu dikumpulkan secara patungan. DPS dan DNP masing-masing mengeluarkan uang sebesar Rp350 ribu.

Dalam proses pembelian tersebut, DNP disebut sebagai pihak yang melakukan pemesanan kepada S. Setelah memperoleh barang, kedua pria kemudian menggunakan sabu tersebut secara bersama-sama di kamar kos.

“Untuk barang tersebut, keduanya mengaku membeli dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk dalam DPO. Pembeliannya dilakukan secara patungan, masing-masing Rp350 ribu, dan DNP yang melakukan pemesanan,” jelas Rita.

Polisi Kejar Pemasok Berinisial S

Setelah penggerebekan, DPS dan DNP berikut seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan proses hukum.

Penyidikan kasus tersebut belum berhenti pada penangkapan kedua pria tersebut. Satresnarkoba Polres Bantul masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan S yang disebut sebagai pihak yang menyediakan sabu kepada keduanya.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk untuk mencari keberadaan S yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Rita.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika sebagaimana keterangan yang diperoleh polisi dari kedua tersangka.

Dijerat Undang-Undang Narkotika dan KUHP

Atas perkara tersebut, DPS dan DNP menjalani proses hukum di Polres Bantul.

Kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.

Polisi juga menerapkan dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, penyidik masih melanjutkan pengembangan perkara dengan mengejar S yang telah masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan keterangan kedua tersangka terkait asal sabu yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Tags: Berita BantulNarkoba BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Gagalkan 16 Kg Emas Diduga Ilegal, Dua WNA China Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Emas Ilegal di Bandara Sam Ratulangi

by Dwina
6 September 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ 6 September 2026 - Upaya penyelundupan 16 kilogram emas yang diduga ilegal berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian...

Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

by Hendrawan
6 September 2026
0

Highlight Berita: Aksi pencurian sepeda motor di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul, digagalkan korban dan warga pada Sabtu (5/9/2026) sore. Korban,...

Jaringan Joker Malaysia Dibongkar, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba “Joker Malaysia” di Makassar, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

by Ari Wibowo muhammad
6 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan - Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan nama "Joker Malaysia" di Makassar....

Polisi Amankan 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, 4 Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Termasuk Anak di Bawah Umur

by Dani
6 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan - Sebanyak 47 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Makassar dalam...

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, selamatkan 174.169 jiwa

Polres Lampung Selatan Ungkap 42,8 Kg Sabu, Amankan 12 Tersangka

by Fajar
6 September 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap delapan kasus narkotika sepanjang Agustus 2026, dengan menyita 42,8 kilogram sabu...

Polisi Tangkap Kasus Karhutla 4 Hektare di Rokan Hulu, Satu Orang Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan JP sebagai Tersangka Kasus Karhutla di Rokan Hulu

by Lia
6 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hulu ~ Riau - Seorang pria berinisial JP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mahasiswa Diterjunkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Mahasiswa Diterjunkan untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

29 January 2026
Brimob Polda Metro Jaya Lakukan Bakti Lingkungan di Masjid Al-Maghfiroh

Brimob Polda Metro Jaya Lakukan Bakti Lingkungan di Masjid Al-Maghfiroh

7 March 2026
Live Streaming Portugal vs Uzbekistan, Laga Penentu yang Bisa Ubah Klasemen Grup K

Live Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026: Ronaldo Cs Wajib Menang di Grup K

23 June 2026
PLN Rayakan Hari Pahlawan dengan Penanaman Ribuan Pohon di Jawa Timur

PLN Rayakan Hari Pahlawan dengan Penanaman Ribuan Pohon di Jawa Timur

11 November 2025
Tangkapan layar video viral mahasiswa UNISA yang meninggal diduga akibat klitih

JPW Desak Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Pembawa Sajam Kasus Meninggalnya Mahasiswi UNISA

27 July 2024
: Peta sebaran abu vulkanik

Penutupan Lima Bandara Akibat Erupsi Anak Krakatau, OMC Dialihkan ke Lokasi Alternatif

6 September 2026
Pemerintah terus memperkuat kualitas pendidikan hingga ke pelosok tanah air. Salah satu buktinya terlihat di SMAN 8 Manado, Sulawesi Utara, yang kini tengah menjalani Program Revitalisasi Sekolah.(Foto: Dok Kemendikdasmen)

Revitalisasi SMAN 8 Manado Perkuat Akses Pendidikan Bermutu di Sulawesi Utara

28 September 2025

Artikel Terbaru

: 20 Ribu Jemaah Padati Islamic Centre, Gus Nur Serukan Semangat Menolong Agama Allah. (foto: MC Padang Panjang)

Pemkab Padang Panjang Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Majelis Taklim

7 September 2026
Polri Gerak Cepat Dukung Pemadaman Karhutla Sumsel dengan Formula X-Fire

Polri Kirim 4.000 Liter Formula X-Fire untuk Atasi Karhutla di Sumsel

7 September 2026
: Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). (foto Owan)

Evaluasi SAKIP Dinsosdukcapil Gorontalo Tekankan Pentingnya Pelaporan RHK

7 September 2026
Ilustrasi gambar saham

Memilih Aplikasi Saham Amerika yang Terdaftar dan Diawasi OJK

7 September 2026
: Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kegiatan belajar di sejumlah wilayah. BGN menyesuaikan sementara operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan keselamatan peserta didik sebagai prioritas. (Foto: Istimewa)

Penyesuaian Operasional MBG Akibat Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
: Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Demak harapkan, sekolah swasta gratis, belajar dari Pemprov Jakarta

PGSI Demak Dorong Sekolah Swasta Gratis dengan Belajar dari Jakarta

7 September 2026
Jangan Asal Konsumsi, Pakar UGM Sebut Tanaman Obat Tradisional Bisa Berbahaya

Pakar UGM Peringatkan Risiko Konsumsi Tanaman Obat Tradisional Tanpa Pengetahuan

7 September 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Buka Lahan Jadi Motif Terbanyak
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 112 Tersangka dalam Kasus Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

by Dani
6 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri terus mengintensifkan penanganan kasus kebakaran hutan dan...

Read moreDetails

Kapolda Jambi Kunjungi Kejati untuk Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI

Pemkab Buleleng Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik di Singaraja untuk World Cleanup Day 2026

Bank Indonesia Salurkan Bantuan 17,6 Ton untuk Korban Gempa NTT

Kemnaker Tingkatkan Program Vokasi untuk Atasi Kesenjangan Keterampilan

PTKIN Targetkan 10 Fakultas Kedokteran Tahun Ini, Perkuat Pendidikan dan Mutu

Muara Enim Tingkatkan Fasilitas dan Edukasi untuk Cegah Karhutla

PSS Sleman Siap Beraksi Kembali di BRI Super League 2026/2027

TKA 2026: 3,55 Juta Siswa Terdaftar, Sekolah Diminta Validasi Data

Bupati Parigi Moutong Ungkap Anomali Cuaca: Kekeringan di Utara, Banjir di Selatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.