Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan – Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan nama “Joker Malaysia” di Makassar. Operasi ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan dilaporkan pada Sabtu, 5 September 2026. Dalam pengungkapan ini, tujuh orang ditangkap dan sejumlah barang bukti disita, termasuk 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menjelaskan bahwa ketujuh orang yang ditangkap masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka diduga berperan sebagai penghubung bandar narkoba di Malaysia dengan jaringan di Indonesia. “Sebutan ‘Joker Malaysia’ muncul karena jaringan tersebut menggunakan pembungkus sabu dan pil ekstasi dengan logo bergambar wajah Joker,” ujar Lulik.
Jaringan ini tidak hanya beroperasi di Makassar, tetapi juga mendistribusikan narkoba ke sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, dan Surabaya. Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari sejumlah penangkapan di beberapa wilayah, termasuk Pinrang, Surabaya, Pasuruan, dan Depok. Pengungkapan ini menjadi langkah penting bagi polisi dalam memutus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas daerah dan terhubung dengan bandar dari luar negeri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan tersebut, termasuk mengidentifikasi bandar narkoba yang disebut berada di Malaysia. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkoba yang telah meresahkan masyarakat.




















