Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan – Sebanyak 47 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Makassar dalam operasi yang berlangsung selama sebulan terakhir. Dari jumlah tersebut, empat pelaku diketahui masih berusia di bawah umur. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa semua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk mereka yang masih di bawah umur.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejahatan jalanan, termasuk tawuran geng motor. Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar,” ujarnya pada Sabtu (5/9/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pembunuhan dan tawuran antarkelompok. Sebagai bagian dari barang bukti, sembilan kendaraan yang terkait dengan kasus pencurian berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita 191 anak panah, sejumlah parang, dan benda tajam lainnya. Barang bukti lain yang turut diamankan termasuk laptop, tabung gas, dan kartu e-tol.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, polisi juga telah menangani kasus pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial. Pelaku pembunuhan yang melarikan diri hingga ke Jakarta juga telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kombes Pol Arya Perdana menambahkan bahwa langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dalam beraktivitas dan menjaga situasi Kota Makassar tetap kondusif.





















