Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau berencana melakukan audit terhadap wajib pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai langkah untuk mempersempit celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh potensi pendapatan dari sektor tersebut dapat dimaksimalkan. Gubernur Riau, Syamsuar, menegaskan bahwa audit ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Audit ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa semua prosedur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Syamsuar menambahkan bahwa audit ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan menutup celah-celah yang selama ini mungkin dimanfaatkan untuk menghindari pembayaran pajak. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang seharusnya masuk ke kas daerah benar-benar tercatat dan digunakan untuk pembangunan,” ujar Syamsuar.
Selain itu, Pemprov Riau juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pungutan PBBKB. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Syamsuar menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD. “Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah yang pada akhirnya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Riau,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rencana audit ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Riau untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya audit dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan kebocoran PAD dapat diminimalisir dan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.



















