Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk membantu warga binaan di Lapas Riau kembali ke masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah overkapasitas yang dialami lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat memfasilitasi reintegrasi sosial bagi para narapidana setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.
Kepala Ditjenpas, Reynhard Silitonga, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih efektif kepada warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan sikap yang lebih baik,” ujarnya. Reynhard menambahkan bahwa program ini juga akan melibatkan pelatihan keterampilan dan pendidikan bagi para narapidana.
LAMR, sebagai mitra dalam program ini, akan berperan dalam memberikan dukungan budaya dan sosial. Ketua LAMR, Datuk Seri Al Azhar, menegaskan pentingnya peran adat dalam proses reintegrasi ini. “Kami percaya bahwa nilai-nilai budaya Melayu dapat membantu warga binaan untuk lebih mudah diterima kembali oleh masyarakat,” jelasnya. LAMR akan menyediakan berbagai program yang berfokus pada penguatan identitas budaya dan moral.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Program ini diharapkan dapat mengurangi tingkat residivisme dan membantu mengatasi masalah kapasitas berlebih di lapas. Ditjenpas dan LAMR berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program ini, dengan harapan dapat menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Kerja sama ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.



















