Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kericuhan yang terjadi pasca demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi pelaku kekerasan di lapangan. Ia menekankan pentingnya penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik kerusuhan, termasuk aliran dana dan pemasok barang untuk aksi tersebut.
Anam menyatakan bahwa pengusutan menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa aksi penyampaian pendapat tetap berlangsung damai dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan. “Kita harus memastikan bahwa setiap aksi demonstrasi dapat berjalan dengan tertib dan damai, tanpa ada pihak yang memprovokasi menjadi kerusuhan,” ujar Anam pada Minggu, 30 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum perlu mengungkap siapa saja yang terlibat serta pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan.
Kericuhan tersebut terjadi setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Situasi memanas pada sore hingga malam hari di beberapa titik. Di bawah Flyover Slipi, sejumlah orang dilaporkan melakukan perusakan fasilitas umum dan membakar ban di tengah jalan. Untuk membubarkan massa, polisi terpaksa menggunakan gas air mata di sekitar pos polisi Slipi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kompolnas mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Dengan demikian, pihak yang terbukti melakukan tindak kekerasan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Anam berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



















