Highlight Berita:
Headline.co.id, Bantul ~ Aksi pencurian sepeda motor di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil digagalkan setelah korban bersama warga mengejar dua orang terduga pelaku hingga wilayah Banguntapan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ketika korban, Eka Prayitna (62), sedang mencari rumput di sawah dan memarkir sepeda motornya di gang pinggir sawah. Satu dari dua pelaku akhirnya berhasil diamankan warga setelah terjatuh saat pengejaran, sedangkan seorang lainnya melarikan diri. Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kejadian bermula ketika korban memarkir Yamaha Jupiter MX miliknya di sebuah gang pinggir sawah di Jetakan, Sumberagung, Jetis.
Saat itu korban sedang mencari rumput. Namun, kunci sepeda motor tanpa sengaja masih tertancap pada kendaraan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ketika berada di sawah, korban kemudian mendengar suara sepeda motornya dinyalakan. Setelah menengok ke arah kendaraan, korban melihat sepeda motornya telah dibawa oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya.
Kedua pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan lis merah tanpa pelat nomor.
“Korban kemudian berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut turut membantu melakukan pengejaran,” kata Rita saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Pengejaran Berlanjut hingga Banguntapan
Upaya mengejar kedua pelaku tidak berhenti di sekitar lokasi kejadian. Pengejaran berlanjut hingga memasuki wilayah Banguntapan, Bantul.
Dalam perjalanan, kedua pelaku sempat berpisah. Korban bersama salah seorang saksi kemudian membuntuti salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku kembali bertemu di wilayah Banguntapan. Korban dan saksi tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menjatuhkan salah satu pelaku dari sepeda motor.
Pelaku tersebut sempat berusaha melarikan diri setelah terjatuh. Namun, teriakan korban dan saksi menarik perhatian warga sekitar sehingga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang mengendarai Honda Vario berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penanganan awal. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Jetis, selanjutnya pelaku diserahkan kepada Polsek Jetis,” ujar Rita.
Pelaku Berinisial BKP, Polisi Buru Rekannya
Polisi mengidentifikasi pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial BKP (34), warga Gamping, Sleman.
Kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap peran pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter MX warna merah marun dengan nomor polisi AB 2261 BK tahun 2008 milik korban.
Selain mengejar pelaku yang masih buron, polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku yang telah diamankan dengan tindak pidana lainnya.
Polisi Ingatkan Pemilik Kendaraan Tidak Tinggalkan Kunci
Berkaca dari kejadian tersebut, Rita mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, termasuk di lingkungan yang selama ini dianggap aman.
Pemilik kendaraan diminta selalu memastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci masih tertancap karena kondisi tersebut dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Kelalaian kecil seperti lupa mencabut kunci dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” kata Rita.




















