Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Mengapa PJJ Jakarta Diterapkan? Ini Dasar Kebijakan, Cakupan Sekolah, dan Mekanisme Evaluasinya

Hendrawan by Hendrawan
50 minutes ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
406 17
A A
0
PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah

PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ diterapkan Pemprov DKI mulai 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Dasar utama kebijakan adalah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
  • Pemerintah menegaskan pembelajaran jarak jauh tidak berarti pendidikan dihentikan karena kegiatan belajar tetap dilakukan dari rumah.
  • Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjelaskan pengalaman sebelumnya menunjukkan kebijakan pendidikan dapat mempertimbangkan tingkat polusi di setiap lokasi.
  • PJJ mencakup PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Jakarta.
  • Disdik DKI akan memantau kondisi udara, informasi sebaran abu vulkanik, dan pelaksanaan belajar sebelum mengevaluasi kebijakan.

Headline.co.id, Jakarta ~ PJJ menjadi pilihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik kepada warga sekolah setelah aktivitas Gunung Anak Krakatau berdampak hingga Jakarta. Pembelajaran jarak jauh mulai diberlakukan Senin, 7 September 2026, bagi berbagai jenjang sekolah negeri dan swasta. Keputusan tersebut bersifat antisipatif dan akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan
    • 1.2. Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate
  • 2. Mengapa Pemprov DKI Memilih PJJ?
  • 3. Bagaimana Tingkat Polusi Menjadi Pertimbangan?
  • 4. Sekolah Mana yang Masuk Kebijakan PJJ?
  • 5. Bagaimana Pembelajaran Tetap Berjalan?
  • 6. Apa Peran Orang Tua dan Satuan Pendidikan?
  • 7. Kapan PJJ Jakarta Akan Berakhir?

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan penerapan PJJ tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pemerintah memilih mengubah metode belajar agar siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan dalam kondisi yang dinilai lebih aman.

You might also like

UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan

4 September 2026
Ubah Limbah Tandan Sawit Jadi Material Elektroda,Tim Mahasiswa UGM Raih Penghargaan Greenovate

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate

4 September 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Mengapa Pemprov DKI Memilih PJJ?

Pertimbangan utama Pemprov DKI adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Pemerintah mengantisipasi risiko dari partikel abu vulkanik yang dapat terbawa angin dan terhirup oleh warga sekolah ketika melakukan aktivitas di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan.

Nahdiana menjelaskan abu vulkanik terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya. Karakter partikel tersebut menjadi alasan pemerintah mengambil langkah pencegahan, terutama terhadap anak-anak yang disebut sebagai kelompok rentan.

“Terbuat dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin terhirup dan beresiko kesehatan dan kesehatan warga sekolah, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan,” kata Nahdiana.

Dalam kerangka kebijakan pendidikan, PJJ kemudian digunakan untuk mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yakni perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak anak untuk tetap belajar.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Bagaimana Tingkat Polusi Menjadi Pertimbangan?

Sebelum keputusan PJJ Jakarta diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pengalaman penanganan kondisi polusi di daerah lain dapat menjadi gambaran mengenai kebijakan pendidikan. Ia menyinggung kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera, ketika keputusan terkait pendidikan mempertimbangkan tingkat polusi di setiap lokasi.

“Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, terkait dengan pendidikan itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi,” kata Qodari dalam konferensi pers secara daring, Minggu.

Qodari juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat diberikan ruang untuk mengatur pembelajaran apabila kondisi polusi telah memenuhi kriteria berbahaya. Salah satu bentuk penyesuaian yang dapat dilakukan adalah pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan kondisi lingkungan dalam penentuan metode pendidikan. Dalam kebijakan DKI, pemantauan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik juga menjadi bagian dari proses evaluasi berikutnya.

Sekolah Mana yang Masuk Kebijakan PJJ?

Pemprov DKI tidak membatasi pembelajaran jarak jauh hanya pada sekolah tertentu. Pengumuman resmi menyebut PJJ berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.

“PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta,” demikian pengumuman resmi Pemprov DKI.

Cakupan tersebut membuat kebijakan berlaku lintas jenjang pendidikan yang disebutkan pemerintah. Pelaksanaan dimulai pada Senin, 7 September 2026, dan menurut pengumuman Pemprov DKI berlaku sampai pemberitahuan berikutnya.

Bagaimana Pembelajaran Tetap Berjalan?

Konsep utama PJJ dalam kebijakan ini adalah memindahkan proses belajar ke rumah, bukan menghentikannya. Disdik DKI menyatakan kegiatan pendidikan akan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing peserta didik.

Disdik juga akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan proses belajar. Sekolah diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap dapat dilakukan serta menyiapkan alternatif ketika ditemukan kendala.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Langkah tersebut penting karena kebijakan PJJ melibatkan satuan pendidikan dengan kondisi dan kebutuhan yang dapat berbeda. Namun, bahan pengumuman pemerintah tidak merinci bentuk teknis alternatif pembelajaran yang harus digunakan apabila kendala muncul.

Apa Peran Orang Tua dan Satuan Pendidikan?

Selain sekolah, orang tua menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Nahdiana mengimbau orang tua mendampingi anak ketika belajar dari rumah.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Pesan mengenai sumber informasi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah selama kondisi abu vulkanik berlangsung. Pemprov DKI meminta masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mengikuti arahan resmi pemerintah.

Sementara pada tingkat satuan pendidikan, sekolah memiliki peran melaksanakan pembelajaran, memantau prosesnya, serta memberikan alternatif ketika terdapat kendala. Dinas Pendidikan bertugas melakukan koordinasi dan pendampingan.

Kapan PJJ Jakarta Akan Berakhir?

Bahan keterangan pemerintah tidak menetapkan tanggal tertentu untuk berakhirnya PJJ Jakarta. Pemprov DKI menyebut kebijakan diberlakukan mulai 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi.

Disdik DKI akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, memantau perkembangan kondisi udara, serta mengikuti informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pembelajaran.

Dengan mekanisme tersebut, PJJ ditempatkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi yang berlangsung. Pemerintah menegaskan prioritasnya adalah menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah tanpa menghilangkan hak peserta didik untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Pemprov DKI juga meminta masyarakat menjaga kesehatan keluarga dan mengikuti arahan pemerintah selama situasi berlangsung. Karena kebijakan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi, orang tua dan satuan pendidikan diminta memastikan informasi mengenai PJJ berasal dari sumber resmi.

Tags: abu vulkanikDisdik DKI JakartaGunung Anak KrakatauPembelajaran Jarak JauhPendidikan JakartaPJJPJJ Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan

by wahyu
4 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan kegiatan susur dan bersih-bersih Sungai Code melalui program "Kali Code...

Ubah Limbah Tandan Sawit Jadi Material Elektroda,Tim Mahasiswa UGM Raih Penghargaan Greenovate

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim mahasiswa dari Departemen Teknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih prestasi dalam ajang...

Pasar Kerja Makin Ketat, Dosen UGM Soroti Perlindungan Sosial untuk Pekerja Muda

Tantangan Pekerja Muda di Indonesia: Perlunya Perlindungan Sosial yang Lebih Baik

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Angkatan kerja muda di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memasuki dan bertahan di pasar kerja yang semakin...

UGM dan Bappenas Bahas Pemanfaatan AI untuk Pengelolaan Pengetahuan Institusi

UGM dan Bappenas Kolaborasi Manfaatkan AI untuk Pengelolaan Pengetahuan

by Aditya
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Biro Transformasi Digital (BTD) menerima kunjungan dari Kementerian PPN/Bappenas pada Jumat, 4...

Bantu Korban Bencana NTT, UGM Berikan Pelayanan Kesehatan hingga Voucher Makan Mahasiswa

UGM Terjunkan Tim Tanggap Bencana dan Berikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

by Wawan
4 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah konkret dalam penanganan bencana gempa yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT)...

Karhutla Makin Parah, Guru Besar UGM Ingatkan Ancaman Punahnya Habitat Orangutan

Kebakaran Hutan Ancam Kelangsungan Hidup Orangutan di Kalimantan

by Wawan
4 September 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menimbulkan ancaman serius bagi satwa liar, khususnya orangutan. Pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Puji Peran Tenaga Kesehatan di Peran Saka Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Puji Peran Tenaga Kesehatan di Peran Saka Nasional

10 November 2025
Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

22 July 2026
“Ancaman Mematikan: Pria yang Ancam Petugas Binmas di Jakarta Timur Jadi Tersangka”

“Ancaman Mematikan: Pria yang Ancam Petugas Binmas di Jakarta Timur Jadi Tersangka”

12 September 2024
KPU Sleman Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Zona Integritas WBBM

KPU Sleman Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Zona Integritas WBBM

22 July 2026

Kementerian BUMN Bangun RS Khusus Corona di Pertamina Simprug

5 May 2020
Sumber Pendapatan Negara yang Menggila: PNBP Melonjak Rp338 Triliun

Penerimaan Negara Non-Pajak Tembus Rp338 Triliun: Sumber Pendapatan Alternatif yang Berkembang Pesat

14 August 2024
Pentingnya Edukasi Hak Atas Tubuh untuk Semua Kalangan

Pentingnya Edukasi Hak Atas Tubuh untuk Semua Kalangan

5 December 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau yang memuntahkan abu vulkanik ke atmosfer dan berdampak pada aktivitas penerbangan

Mengapa Erupsi Anak Krakatau Mengganggu Penerbangan? Penjelasan 53 SIGMET, NOTAM, dan Pemantauan Selat Sunda

6 September 2026
Aksi Humanis Polantas KARIB PJR BORR-Bocimi, Bantu Pengendara Avanza Bermasalah di Tol

Polantas KARIB PJR BORR-Bocimi Berikan Bantuan dan Edukasi kepada Pengendara di Tol BORR

6 September 2026
: Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda erupsi empat kali pada Jum'at (4/9/2026). (Foto: Dok.Magma Indonesia) )

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III

6 September 2026

Menhub Dudy: Pemantauan Ketat Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Transportasi Udara

6 September 2026
PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah

Mengapa PJJ Jakarta Diterapkan? Ini Dasar Kebijakan, Cakupan Sekolah, dan Mekanisme Evaluasinya

6 September 2026
Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

6 September 2026
Daftar Kota Berpotensi Hujan Besok 7 September 2026 Medan, Denpasar, Mamuju hingga Sorong

Cuaca Besok 7 September 2026: Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dari Medan hingga Jayawijaya

6 September 2026

Popular Story

: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat memberikan keterangan pers secara daring pemantauan erupsi anak gunung krakatau, Minggu (6/9/2026). (Tangkapan Layar YouTube BNPB)
Nasional

Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Menurun, Jenis Strombolian Teridentifikasi

by wahyu
6 September 2026
0

Headline.co.id, Gunung Anak Krakatau ~ yang terletak di Selat Sunda, mengalami penurunan...

Read moreDetails

Humas Pemerintah Didorong Tingkatkan Komunikasi Dua Arah

Cleberson: Perjalanan dari Degradasi hingga Kembali ke Super League Bersama PSS Sleman

Forkopimda Meranti Keluarkan Maklumat Bersama untuk Cegah Karhutla

Pemkab Siak dan Perusahaan Kolaborasi untuk Pemeliharaan Jalan Kabupaten

Tantangan Pekerja Muda di Indonesia: Perlunya Perlindungan Sosial yang Lebih Baik

Kemdiktisaintek Ajak Undana Tingkatkan Ketahanan di NTT

Kemkomdigi Tetapkan Batas Waktu untuk Operator Telekomunikasi Patuhi Aturan Pelindungan Kuota

Langkah Mengurus Sertifikat Tanah yang Masih Atas Nama Penjual

Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Aragon 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.