Headline.co.id: Pria Ancam Polisi Pakai Badik dalam Pengaruh Narkoba
Jakarta – Kepolisian Sektor Pulogadung telah menetapkan pria berinisial DSM (43) sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Tersangka mengacungkan senjata tajam jenis badik dan melakukan pengancaman di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur.
“Pelaku telah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Ade Ary mengungkapkan, hasil tes urine tersangka menunjukkan positif metamfetamina. Hal ini mengindikasikan bahwa tersangka dalam kondisi berhalusinasi saat melakukan aksinya.
Tersangka DSM saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaannya dan mendalami motif di balik pengancaman tersebut.
Kejadian pengancaman ini berawal ketika mobil yang dikendarai tersangka mogok di sekitar Jalan Kayu Putih pada Kamis (5/9). Anggota Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi kemudian menghampiri dan meminta tersangka menyimpan senjata tajam yang dibawanya.
Namun, tersangka justru mengarahkan badiknya ke arah petugas dan memukul Aiptu Agus. Petugas kemudian menjatuhkan dan mengamankan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka DSM dijerat Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4321871/polisi-tetapkan-pria-ancam-anggota-binmas-di-jaktim-sebagai-tersangka.