Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperkuat surveilans epidemiologi melalui pendekatan 7-1-7 untuk mendeteksi dan merespons ancaman penyakit menular serta potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah. Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan evaluasi surveilans kabupaten/kota di Kota Gorontalo, Jumat (6/11/2026). Pertemuan itu diikuti perwakilan enam kabupaten/kota, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Gorontalo, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Gorontalo. Langkah ini dilakukan agar setiap sinyal ancaman kesehatan dapat dianalisis, diverifikasi, dan segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi KLB atau wabah.
“Penguatan surveilans ini menjadi fokus dalam pertemuan evaluasi surveilans kabupaten/kota kemarin,” kata Epidemiolog Ahli Muda Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Lastri Qodriani Utiarahman.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi capaian program sekaligus memperkuat koordinasi antardaerah. Masing-masing kabupaten/kota mengirimkan tiga perwakilan. Evaluasi diarahkan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam mendeteksi, melaporkan, dan merespons ancaman kesehatan masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Evaluasi Risiko Penyakit Infeksi Emerging
Lastri menjelaskan, evaluasi surveilans tidak hanya berfokus pada pencapaian indikator pelaporan. Menurut dia, setiap informasi yang diperoleh harus dapat diolah menjadi dasar tindakan pengendalian penyakit.
“Surveilans bukan sekadar mengumpulkan dan menyampaikan laporan. Hal yang paling penting adalah bagaimana setiap sinyal atau informasi yang ditemukan dapat dianalisis, diverifikasi, dan segera ditindaklanjuti. Kita ingin memastikan tidak ada ancaman penyakit yang terlewat dan setiap kejadian mendapatkan respons yang cepat dan tepat,” jelas Lastri.
Sejumlah agenda dibahas dalam pertemuan itu, lain evaluasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), penanganan KLB, surveilans Penyakit Infeksi Emerging (PIE), Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), serta perkembangan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) di Puskesmas Kabila dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di RSUD Ainun Habibie.
Evaluasi juga mencakup pemetaan risiko terhadap empat penyakit prioritas, yaitu Avian Influenza, MERS-CoV, Meningitis Meningokokus, dan COVID-19.
Hasil pemetaan 2026 menunjukkan perbaikan tingkat risiko pada sejumlah penyakit dibandingkan 2025. Risiko Avian Influenza turun dari kategori sedang pada 2025 menjadi rendah pada 2026. Risiko MERS-CoV di Kabupaten Gorontalo juga turun dari kategori sedang menjadi rendah.
Meningitis Meningokokus tetap berada dalam kategori risiko rendah. Kondisi itu didukung capaian imunisasi meningitis bagi jemaah haji dan umrah yang mencapai 100 persen secara konsisten selama dua tahun pemetaan. COVID-19 juga tetap berada pada kategori risiko rendah dalam periode yang sama.
Lastri mengingatkan bahwa kategori risiko rendah bukan berarti ancaman penyakit telah hilang.
“Penurunan kategori risiko merupakan perkembangan yang perlu dipertahankan. Namun, kategori risiko rendah bukan berarti ancaman sudah tidak ada. Setiap kabupaten/kota tetap harus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemetaan, memperkuat kapasitas petugas, serta memastikan kesiapan sistem surveilans dalam menghadapi kemungkinan munculnya penyakit baru maupun penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah,” ujarnya.
Kewaspadaan itu juga berkaitan dengan perkembangan ancaman penyakit secara nasional. Peningkatan kasus Mpox terkonfirmasi di Indonesia pada periode Juli hingga Oktober 2026 serta laporan positif Avian Influenza pada unggas di Sulawesi Selatan, yang disertai kematian mendadak sebanyak 2.203 ekor, menjadi pengingat pentingnya penguatan surveilans terhadap penyakit zoonosis dan penyakit infeksi emerging.
Capaian SKDR dan Penerapan 7-1-7
Dalam pelaksanaan SKDR, Provinsi Gorontalo mencatat capaian 100 persen pada indikator ketepatan laporan, kelengkapan laporan, respons alert kurang dari 24 jam, serta kemunculan alert sesuai target kinerja.
Capaian tersebut didukung 118 unit pelapor yang terdiri atas puskesmas, rumah sakit, klinik, dan BKK. Konsistensi pelaporan dari seluruh unit dinilai penting untuk menjaga ketersediaan informasi epidemiologi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Meski seluruh indikator mencapai target, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo tetap menyoroti kualitas analisis dan respons. Ketepatan serta kelengkapan laporan perlu diikuti kemampuan petugas dalam menganalisis data epidemiologi, memverifikasi sinyal, dan memastikan respons lapangan berjalan efektif.
Karena itu, surveilans diarahkan menggunakan pendekatan 7-1-7. Pendekatan ini menargetkan deteksi kejadian atau ancaman kesehatan masyarakat dalam waktu tujuh hari sejak awal kejadian, notifikasi dalam satu hari setelah deteksi, serta pelaksanaan respons awal dalam tujuh hari berikutnya.
“Melalui pendekatan 7-1-7, kita didorong untuk bekerja lebih responsif. Deteksi harus dilakukan sedini mungkin, notifikasi tidak boleh terlambat, dan respons awal harus segera dilaksanakan. Kecepatan ini sangat menentukan agar potensi penyebaran penyakit dapat dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” ungkap Lastri.
KABAR SERGAP Libatkan Masyarakat
Selain memperkuat sistem pelaporan, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo mengembangkan inovasi KABAR SERGAP atau Surveilans Epidemiologi Gorontalo. Inovasi ini ditujukan untuk memperkuat komunikasi risiko dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam sistem kewaspadaan dini.
KABAR SERGAP mendorong perubahan pola kerja surveilans di tingkat puskesmas. Sistem tersebut tidak hanya mengandalkan laporan kasus dari masyarakat yang datang berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga mendorong penyampaian informasi secara aktif mengenai perkembangan penyakit dan potensi ancaman kesehatan di lingkungan masyarakat.
Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengenali penyakit yang menjadi perhatian, memahami gejala yang perlu diwaspadai, mengetahui langkah yang harus dilakukan saat mengalami gejala, serta memahami mekanisme pelaporan jika menemukan kejadian mencurigakan.
Informasi dari masyarakat selanjutnya dapat menjadi pemicu bagi Tim Gerak Cepat (TGC) puskesmas untuk melakukan verifikasi dan respons awal. Pengembangan KABAR SERGAP mulai menunjukkan dampak awal melalui perubahan persentase capaian deteksi dini, notifikasi, dan respons pada triwulan III–IV dibandingkan triwulan I–II 2026.
“Petugas kesehatan tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini. Ketika masyarakat mengetahui gejala yang perlu diwaspadai dan berani melaporkan kejadian yang mencurigakan, informasi tersebut dapat membantu petugas melakukan verifikasi dan respons lebih cepat,” jelas Lastri.
Ke depan, KABAR SERGAP diharapkan dapat diperluas dan direplikasi oleh kabupaten/kota hingga tingkat puskesmas. Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo juga mendorong peningkatan koordinasi, kapasitas petugas, inovasi, serta pemanfaatan data surveilans sebagai dasar penyusunan kebijakan dan intervensi kesehatan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















