Headline.co.id, Jogja ~ Angkatan kerja muda di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memasuki dan bertahan di pasar kerja yang semakin ketat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2026, terdapat sekitar 7,22 juta penganggur di Indonesia, dengan 67 persen di antaranya berasal dari kelompok usia muda. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan bagi anak muda bukan hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memperoleh pekerjaan dengan jam kerja dan penghasilan yang memadai.
Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D, dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, menyoroti bahwa tingginya angka pengangguran di kalangan muda berkaitan erat dengan rendahnya modal manusia yang dimiliki dibandingkan pekerja dewasa. “Kelompok muda lebih rentan karena human capital-nya masih relatif lebih rendah, terutama dari sisi pengalaman kerja, pendidikan, dan pelatihan,” jelas Qisha pada Jumat (4/9). Ia menambahkan bahwa pekerja muda mungkin memiliki keterampilan umum, tetapi kurang dalam keterampilan spesifik perusahaan, yang membuat perusahaan lebih memilih mempertahankan pekerja yang sudah berpengalaman.
Qisha juga menyoroti dominasi pekerjaan informal di Indonesia sebagai salah satu penyebab banyaknya anak muda yang mencari pekerjaan tambahan. “Pasar kerja kita sangat rentan dengan mayoritas pekerjaan masih informal. Jaminan ketenagakerjaan minim dan upah cenderung fluktuatif, membuat pekerja rentan, terutama yang berusia muda,” ungkapnya. Kondisi ini, menurut Qisha, dapat menimbulkan masalah jangka panjang ketika Indonesia memasuki fase aging population, di mana pekerja informal berisiko bergantung pada bantuan sosial negara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Qisha menekankan pentingnya memastikan setiap pekerja mendapatkan pekerjaan layak, baik di sektor formal maupun informal. “Pekerjaan layak harus menjadi hak setiap pekerja, dengan pendapatan yang memenuhi standar hidup layak, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar,” katanya. Ia mendorong pemangku kepentingan untuk menempatkan konsep pekerjaan layak sebagai prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan. Di akhir, Qisha mengingatkan anak muda untuk memahami hak dan perlindungan mereka dalam bekerja, tidak hanya fokus pada besaran upah. “Ketika Anda bekerja, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami hak Anda. Know your rights,” pungkasnya.




















