Headline.co.id, Jombang ~ Hasil muktamar NU 2026 ketua PBNU hingga Ahad, 30 Agustus 2026, belum berujung pada pengumuman final mengenai sosok Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Perkembangan yang sudah dipastikan adalah perubahan mekanisme pemilihan, yakni Ketua Umum PBNU ditentukan melalui Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA setelah keputusan Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Proses kemudian bergerak ke tahap tabulasi calon AHWA yang menjadi bagian penting sebelum penentuan kepemimpinan. Karena tahapan masih berjalan, nama Ketua Umum PBNU terpilih belum dapat ditulis sebagai hasil final.
Dalam perkembangan hasil muktamar NU 2026 ketua PBNU, Sidang Pleno III menyepakati perubahan mekanisme setelah opsi pemilihan melalui AHWA memperoleh 401 suara. Keputusan itu mengakhiri pembahasan mengenai apakah Ketua Umum PBNU tetap dipilih langsung oleh peserta muktamar atau ditentukan melalui mekanisme AHWA. Dengan keputusan tersebut, fokus muktamar beralih dari perdebatan sistem menuju pembentukan dan penetapan unsur AHWA yang akan memegang peran menentukan.
Status hasil muktamar NU 2026 ketua PBNU karena itu perlu dibedakan antara hasil yang sudah sah dan hasil yang masih ditunggu. Yang sudah diputuskan adalah mekanisme pemilihan melalui AHWA, sedangkan nama Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 belum diumumkan secara final dalam bahan perkembangan terbaru yang tersedia. Tahap tabulasi calon AHWA telah dimulai dan muktamirin menunggu keputusan lanjutan yang akan menentukan arah kepemimpinan PBNU.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
AHWA Jadi Penentu Akhir Ketua Umum PBNU
Keputusan menggunakan AHWA menempatkan forum para kiai yang terpilih dalam posisi penting pada tahap akhir pemilihan Ketua Umum PBNU. Mekanisme ini menjadi perubahan utama dibanding model pemilihan langsung yang menjadi salah satu opsi dalam pembahasan muktamar. Keputusan tersebut diambil melalui forum resmi muktamar sehingga menjadi dasar proses pemilihan berikutnya.
Ketua PCNU Jombang KH Fahmi Amrullah Hadzik dalam bahan yang tersedia mengimbau seluruh pihak menghormati hasil muktamar dan menyikapi proses pemilihan secara proporsional. Sikap itu relevan karena keputusan mengenai mekanisme pemilihan telah diambil, sedangkan penentuan figur masih berada dalam tahapan lanjutan. Seruan untuk menaati hasil muktamar juga menegaskan bahwa legitimasi kepemimpinan berikutnya bergantung pada proses organisasi yang sudah disepakati.
401 Suara Setujui Perubahan Mekanisme
Angka 401 suara menjadi fakta penting dalam keputusan Sidang Pleno III. Mayoritas suara tersebut mendukung perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA. Hasil ini sekaligus menjadi titik balik dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU karena pembahasan tidak lagi berhenti pada pilihan sistem, melainkan berlanjut pada tahapan teknis penentuan AHWA.
Perubahan mekanisme juga membuat istilah hasil muktamar harus dibaca secara hati-hati. Hasil voting mengenai cara memilih Ketua Umum sudah ada, tetapi hasil pemilihan orang yang akan menjabat Ketua Umum PBNU belum sama dengan hasil voting mekanisme tersebut. Pemisahan dua fakta ini penting agar informasi mengenai Ketua Umum PBNU tidak mendahului keputusan resmi.
Tabulasi Calon AHWA Menjadi Tahap Krusial
Sidang pleno berikutnya memasuki tabulasi calon AHWA. Muktamirin yang mengikuti proses menaruh perhatian pada siapa saja yang akan masuk dalam unsur AHWA karena forum inilah yang memiliki peran penentu dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Tahap tersebut menjadi jembatan antara keputusan perubahan mekanisme dan penetapan kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031.
Bahan terbaru menggambarkan muktamirin menunggu hasil tabulasi dan berharap keputusan yang lahir dapat membawa kemaslahatan bagi NU. Harapan itu memperlihatkan bahwa proses belum selesai ketika mekanisme AHWA disepakati. Penetapan AHWA dan keputusan lanjutan masih menjadi bagian yang harus dituntaskan sebelum nama Ketua Umum PBNU dapat dinyatakan sebagai hasil final Muktamar ke-35 NU.
Seruan Menjaga Kerukunan Menjelang Hasil Akhir
Bakal calon Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menempatkan kerukunan sebagai pesan penting menjelang penentuan kepemimpinan. Ia menyatakan “Siapa pun yang terpilih jadi ketum, NU harus tetap rukun”. Pernyataan tersebut menekankan bahwa kompetisi dalam muktamar tidak seharusnya mengurangi kebersamaan di internal Nahdlatul Ulama.
Pesan serupa terlihat dalam imbauan agar semua pihak menaati keputusan muktamar. Dengan hasil mekanisme yang sudah sah dan proses pemilihan figur yang masih berjalan, fokus berikutnya adalah menunggu keputusan AHWA tanpa mengubah status informasi yang belum final menjadi seolah-olah sudah resmi. Hingga tahap yang tersedia dalam bahan referensi, Ketua Umum PBNU 2026–2031 masih menunggu penetapan melalui mekanisme yang telah disepakati.


















