Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kerusuhan 27 Agustus: Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan Massa

Wawan by Wawan
27 seconds ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Polisi Ungkap Dugaan Massa Bayaran dalam Kerusuhan 27 Agustus

Polisi Ungkap Dugaan Massa Bayaran dalam Kerusuhan 27 Agustus (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Pengungkapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/09/2026). Dari hasil penyidikan, polisi menemukan tiga klaster yang diduga berkaitan dengan pendanaan dan mobilisasi massa, termasuk dugaan pembayaran Rp40 ribu dan Rp70 ribu per orang. Polisi masih mendalami pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak, penyedia dana, serta aktor di balik kerusuhan tersebut.

Contents

    • 0.1. Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
    • 0.2. Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka
  • 1. Polisi Temukan Dua Dugaan Skema Pembayaran
  • 2. Klaster Ketiga Libatkan Dugaan Eksploitasi Anak
  • 3. Polisi Dalami Dugaan Mobilisasi Terorganisasi

“Hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Iman.

You might also like

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

13 September 2026

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026

Polisi Temukan Dua Dugaan Skema Pembayaran

Pada klaster pertama, penyidik menemukan dugaan pendanaan massa melalui koordinator lapangan berinisial JT. Massa yang digerakkan dalam klaster ini disebut mendapatkan bayaran sebesar Rp40 ribu per orang.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyidikan, JT diduga menerima perintah dari seseorang berinisial PKL. Selanjutnya, PKL disebut mendapat perintah dari KHT alias HY. KHT kemudian diduga menerima perintah dari SO.

Polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing pihak yang berada dalam rantai tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap hubungan koordinator lapangan, pemberi perintah, dan pihak yang diduga menyediakan pendanaan.

Klaster kedua berkaitan dengan koordinator lapangan berinisial ER. Polisi menyebut ER merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Penyidik menduga ER menjanjikan atau menyiapkan dana sebesar Rp70 ribu untuk setiap orang.

“Klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Ini juga kami sedang melakukan pendalaman, di mana Saudara ER salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70 ribu per kepala,” ujar Iman.

Polisi menduga ER mendapatkan perintah dari sebuah badan hukum yang berada di Jakarta. Namun, identitas badan hukum tersebut belum diungkap karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Klaster Ketiga Libatkan Dugaan Eksploitasi Anak

Klaster ketiga berkaitan dengan tiga tersangka berinisial B, N, dan P. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan eksploitasi anak.

Menurut Iman, ketiga tersangka diduga menggerakkan sekaligus memberikan pembayaran kepada anak-anak yang kemudian dihadirkan untuk melakukan kerusuhan. Ketiganya kini menjalani proses penyidikan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang atau Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka juga telah ditahan. Dalam perkara yang melibatkan anak tersebut, penyidik menerapkan Pasal 76H juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik turut menerapkan Pasal 76I juncto Pasal 88 undang-undang yang sama terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Polisi Dalami Dugaan Mobilisasi Terorganisasi

Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan terhadap kerusuhan 27 Agustus belum berhenti. Polisi masih mendalami dugaan keberadaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan,” kata Iman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami dugaan keberadaan aktor intelektual, penyedia dana, serta penggerak massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada Kamis (27/08/2026). Berdasarkan pendalaman sementara, polisi menduga terdapat mobilisasi massa yang dilakukan secara terorganisasi.

Iman menegaskan, proses hukum dalam perkara kerusuhan tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum maupun aksi unjuk rasa. Penegakan hukum diarahkan pada dugaan pendanaan, penggerakan massa, serta perkara eksploitasi anak yang sedang ditangani penyidik.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Polisi memeriksa dua pria terkait temuan benda yang diduga bom rakitan di sebuah bangunan kosong di Kota...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

by Wawan
12 September 2026
0

Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut NH masih berstatus terlapor.

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.