Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

Wawan by Wawan
53 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
397 26
A A
0
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman telah ditingkatkan Polresta Sleman ke tahap penyidikan.
  • Polisi menyatakan NH masih berstatus sebagai terlapor dan penyidik terus melakukan langkah penyidikan.
  • Kuasa hukum korban menyebut dugaan peristiwa terjadi pada Desember 2025 dan Januari 2026.
  • Korban berinisial FN berusia 21 tahun dan saat ini tengah mengandung dengan perkiraan persalinan pada Oktober.
  • Keluarga korban meminta perkara diusut secara profesional serta korban mendapat perlindungan.
  • Pihak Ponpes Ash-Asholihah menyebut NH merupakan staf pengajar dan telah diberhentikan pada 6 Juli 2026.
  • Ponpes menyatakan tidak berkomentar mengenai dugaan pemaksaan karena hal tersebut merupakan ranah perbuatan NH.

Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Sleman meningkatkan penanganan kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman yang dilaporkan keluarga korban ke tahap penyidikan. Korban berinisial FN, 21 tahun, merupakan alumni pondok pesantren di Kabupaten Sleman yang sedang menjalani masa pengabdian ketika dugaan kekerasan seksual terjadi. Polisi menyatakan terlapor berinisial NH masih berstatus sebagai terlapor, sementara penyidik melanjutkan langkah-langkah untuk mengungkap perkara tersebut. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polresta Sleman pada 7 September 2026.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku
    • 1.2. Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan
  • 2. Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
  • 3. Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Peristiwa Dua Kali
  • 4. Keluarga Meminta Perlindungan dan Pengusutan Profesional
  • 5. Ponpes Beri Klarifikasi dan Sebut Terlapor Sudah Diberhentikan

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. Polisi belum mengumumkan adanya perubahan status hukum terhadap terlapor maupun jumlah saksi yang telah diperiksa.

You might also like

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

12 September 2026
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

12 September 2026

“Untuk perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor NH, statusnya saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Argo menegaskan bahwa status NH sampai saat ini masih sebagai terlapor. “Statusnya (NH) masih terlapor,” katanya.

“Selanjutnya, penyidik masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Peningkatan perkara ke tahap penyidikan menjadi perkembangan terbaru setelah keluarga FN bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut. Dalam bahan yang disampaikan, terdapat perbedaan penulisan inisial terduga pelaku. Keterangan awal dari kuasa hukum korban menyebut inisial GN, sedangkan keterangan kepolisian dan klarifikasi pondok pesantren menggunakan inisial NH. Dalam perkembangan penyidikan, polisi menyebut terlapor sebagai NH.

Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, menuturkan dugaan peristiwa terhadap kliennya terjadi dua kali, yakni pada Desember 2025 dan Januari 2026. Korban merupakan lulusan pondok pesantren tersebut yang menempuh pendidikan sejak jenjang SMP hingga SMA. Setelah lulus, ia disebut telah sekitar dua tahun menjalani pengabdian atau khidmah tanpa menerima gaji.

Menurut penuturan Gusti berdasarkan keterangan korban, peristiwa pertama bermula ketika korban diminta mendatangi ruangan terduga pelaku dengan alasan yang bersangkutan sakit dan membutuhkan bantuan. Kuasa hukum menyebut korban kemudian mengalami dugaan kekerasan seksual di lokasi tersebut.

Setelah kejadian itu, korban disebut mengalami ketakutan, kebingungan, tekanan batin, dan trauma. Kuasa hukum menyatakan korban juga diminta tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain karena khawatir keluarganya akan mengetahui kejadian itu.

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Peristiwa Dua Kali

Gusti menyebut dugaan peristiwa kemudian kembali terjadi pada Januari 2026. Kondisi korban diketahui setelah korban mengalami kehamilan. Menurut kuasa hukum, hari perkiraan lahir korban berada pada Oktober 2026.

Dalam proses pelaporan, Gusti menunjukkan salinan hasil ultrasonografi atau USG yang disebut telah diserahkan sebagai bukti tambahan kepada penyidik Polresta Sleman. Ia berpandangan keterangan korban dan hasil pemeriksaan kehamilan dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dalam Undang-Undang TPKS, pengakuan korban itu sudah cukup untuk menjadi alat bukti untuk dilakukan investigasi atau penyidikan lebih lanjut. Apalagi dia bersumpah menjadi alat bukti tambahan. Dan USG ini, USG sudah jelas hasil uji klinis yang memang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gusti di Mapolresta Sleman, Kamis (10/9).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan kuasa hukum korban. Penilaian mengenai kekuatan dan kecukupan alat bukti menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini masih berjalan di Polresta Sleman.

Keluarga Meminta Perlindungan dan Pengusutan Profesional

MM, kakak korban, mengatakan kondisi psikis adiknya mulai membaik setelah sebelumnya mengalami trauma. Menurut keluarga, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat laporan kepada kepolisian tidak langsung dilakukan setelah dugaan peristiwa terjadi.

MM yang tinggal di Ngawi mengaku menjadi salah satu anggota keluarga pertama yang mengetahui kehamilan FN. Ia kemudian menjemput korban setelah mendapat informasi bahwa adiknya berada di wilayah Geger, Magelang.

Menurut MM, adiknya sempat menghubunginya melalui WhatsApp dan menyampaikan adanya rencana untuk membawanya ke Lampung hingga proses persalinan selesai serta menyerahkan bayi untuk diadopsi. MM menolak rencana tersebut dan memutuskan menjemput adiknya.

“(Korban) mengabari saya bahwa lewat WA seperti ini, ‘Mas, kalau saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahirannya di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi, terus nanti saya pulang-pulang bersih, Mas.’ Saya bilang, ‘Nggak boleh seperti itu,'” kata MM.

MM menyatakan informasi mengenai rencana itu disebut berasal dari usulan pihak pondok. Ia kemudian berangkat dari Ngawi untuk menjemput FN di Magelang. Keluarga bersama kuasa hukum kini meminta kepolisian mengusut perkara secara profesional dan memberikan perlindungan kepada korban.

Ponpes Beri Klarifikasi dan Sebut Terlapor Sudah Diberhentikan

Pondok Pesantren Ash-Asholihah di Jonggrangan, Mlati, Kabupaten Sleman, telah memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut. Pihak pondok menyatakan NH bukan pengasuh pesantren, melainkan staf pengajar sekaligus menantu keluarga pondok.

Pihak pondok menyebut NH telah diberhentikan pada 6 Juli 2026 setelah yayasan melakukan investigasi internal. Menurut keterangan yang disampaikan Ahmad Khairul Anwar, putra pengasuh Ponpes Ash-Asholihah KH Muh Marom, hasil investigasi internal menyatakan NH melakukan perselingkuhan atau perbuatan zina.

“Pihak pondok tidak tinggal diam. Dengan terjadinya kejadian yang terulang kemudian di bulan Juli, pengurus yayasan setelah melakukan investigasi dan tanggal 6 Juli diputuskan memberhentikan pelaku sebagai pengurus pondok karena terbukti nyata melakukan perselingkuhan/perbuatan zina,” kata Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (11/9).

Pihak pondok menyampaikan versi bahwa FN merupakan alumni yang sedang menjalani masa pengabdian atau khidmah, bukan lagi berstatus santriwati aktif. Mereka juga menyatakan peristiwa terjadi di rumah yang ditempati NH bersama istrinya yang berada di area pondok.

Ponpes menyebut pernah melakukan mediasi pada Juli 2026 dan memfasilitasi pernikahan siri antara NH dan FN pada 7 Juli 2026. Pihak pondok juga membantah FN disembunyikan di Magelang dan menyatakan pemindahan dilakukan atas permintaan orang tua korban.

Namun, terkait unsur dugaan pemaksaan yang menjadi bagian dari laporan kepada kepolisian, pihak ponpes menyatakan tidak memberikan komentar karena hal tersebut merupakan ranah perbuatan NH. Dengan perkara yang telah masuk tahap penyidikan, kepastian mengenai dugaan tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta konstruksi hukumnya tetap menunggu proses penegakan hukum di Polresta Sleman.

Tags: Kekerasan SeksualPolresta SlemanPonpes Ash-AsholihahSantriwati SlemanSleman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan...

Kasus Eks Santriwati Sleman Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Eks Santriwati di Sleman Hamil, Polisi Naikkan Kasus Kekerasan Seksual ke Penyidikan

by Hendrawan
11 September 2026
0

Eks santriwati di Sleman hamil setelah dugaan kekerasan seksual. Polresta Sleman kini meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan Eks Santriwati Sleman hingga Hamil, Kasus Masuk Penyidikan

Kasus Eks Santriwati Sleman Naik Penyidikan: Kronologi, Versi Keluarga, Klarifikasi Ponpes, dan Status Terlapor

by Hendrawan
11 September 2026
0

Kronologi kasus eks santriwati Sleman, versi keluarga dan ponpes, hingga alasan polisi menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Hukum: Polisi Ungkap Beragam Kasus pada 3-5 September 2026

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Berita hukum yang dimuat Polri pada 3-5 September 2026 mencakup pengungkapan sejumlah kasus oleh kepolisian di berbagai...

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Tambun Selatan ~ Kabupaten Bekasi, Jawa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Honda bersama Wakil Bupati Bangli Melakukan Revitalisasi Marka Jalan di Bali

Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Honda Lakukan Revitalisasi Marka Lalu Lintas di Alun-Alun Bangli

18 October 2023
Tangkapan Layar Kecelakaan di Batang

Sopir Truk Tersambar Minibus di Jalan Pantura Batang, Alami Luka Serius

20 October 2024
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

6 March 2026
Presiden Prabowo Berharap Program MBG Menjangkau Seluruh Desa pada 2026

Presiden Prabowo Berharap Program MBG Menjangkau Seluruh Desa pada 2026

7 January 2026
Kapolri dan Pimpinan Lembaga Hadiri Puncak Harkopnas 2026 di Jakarta

Kapolri dan Pimpinan Lembaga Hadiri Puncak Harkopnas 2026 di Jakarta

12 July 2026
Potensi Besar Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin, Sumbawa

Potensi Besar Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin, Sumbawa

1 March 2026
Menag menyampaikan orasi dalam Aksi Akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas, Jakarta

Menteri Agama Ajak Umat Islam Salat Gaib dan Doakan Palestina

5 November 2023

Artikel Terbaru

Kronologi Serda Ahmad Meninggal, Dugaan Penganiayaan Disebut Terjadi Dua Kali

Serda Ahmad Muzammul Farisa Meninggal Diduga Dianiaya, POM AU Periksa Kasus dan Janji Proses Pelaku

12 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

12 September 2026
: Bupati Kobar terima langsung bantuan dari PT. Korintiga Hutani kepada Pemerintah Kobar. (foto: MC Kobar)

Pemkab Kobar Perkuat Penanganan Bencana Bersama Dunia Usaha

12 September 2026

Hasil Olahraga 7-8 September 2026: Barcelona Menang 5-0

12 September 2026
: Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro hadirkan Program Angkutan Pelajar ((APEL) Gratis . - Foto : Pemkab Bojonegoro

Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Layani 10.442 Siswa

12 September 2026

Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan Campak, Laporan Wajib 24 Jam

12 September 2026
Bezzecchi strikes back to lead Marc Marquez in Friday Practice

Marco Bezzecchi Pimpin Practice MotoGP Misano, Marc Marquez Kedua

12 September 2026

Popular Story

Wakapolri Ubah Strategi Hadapi Karhutla: Dari Reaktif ke Multi-Approach Policing
Nasional

Wakapolri Dorong Strategi Multi-Approach Policing untuk Atasi Karhutla

by masfajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang...

Read moreDetails

AS Roma Ditahan Fenerbahce 1-1 di Liga Champions

Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Solo, Rp300 Juta Lebih Disita

Debut Bagayoko di PSS Sleman Dihiasi Dukungan Militan Suporter

Dilaporkan Hilang, Warga Piyungan Ditemukan Meninggal di Sungai Opak Berbah

Polda Papua Tengah Intensifkan Penyelidikan Kebakaran di Pasar Bopauda

Studi Tentang Ukuran Paha dan Umur Panjang: Klarifikasi dari Ahli

Eliano Reijnders Kembali Berlatih Bersama PERSIB Jelang Laga Kontra Persija

Jaguar Land Rover Pangkas 4.000 Karyawan di Tengah Tekanan Industri Otomotif Global

Erupsi Anak Krakatau Sebabkan Pembatalan 9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.