Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

Wawan by Wawan
1 month ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
399 25
A A
0
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman telah ditingkatkan Polresta Sleman ke tahap penyidikan.
  • Polisi menyatakan NH masih berstatus sebagai terlapor dan penyidik terus melakukan langkah penyidikan.
  • Kuasa hukum korban menyebut dugaan peristiwa terjadi pada Desember 2025 dan Januari 2026.
  • Korban berinisial FN berusia 21 tahun dan saat ini tengah mengandung dengan perkiraan persalinan pada Oktober.
  • Keluarga korban meminta perkara diusut secara profesional serta korban mendapat perlindungan.
  • Pihak Ponpes Ash-Asholihah menyebut NH merupakan staf pengajar dan telah diberhentikan pada 6 Juli 2026.
  • Ponpes menyatakan tidak berkomentar mengenai dugaan pemaksaan karena hal tersebut merupakan ranah perbuatan NH.

Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Sleman meningkatkan penanganan kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman yang dilaporkan keluarga korban ke tahap penyidikan. Korban berinisial FN, 21 tahun, merupakan alumni pondok pesantren di Kabupaten Sleman yang sedang menjalani masa pengabdian ketika dugaan kekerasan seksual terjadi. Polisi menyatakan terlapor berinisial NH masih berstatus sebagai terlapor, sementara penyidik melanjutkan langkah-langkah untuk mengungkap perkara tersebut. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polresta Sleman pada 7 September 2026.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika
    • 1.2. Polda Banten Sita 11 Kg Ganja dari Modus Pengiriman Ekspedisi
  • 2. Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
  • 3. Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Peristiwa Dua Kali
  • 4. Keluarga Meminta Perlindungan dan Pengusutan Profesional
  • 5. Ponpes Beri Klarifikasi dan Sebut Terlapor Sudah Diberhentikan

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. Polisi belum mengumumkan adanya perubahan status hukum terhadap terlapor maupun jumlah saksi yang telah diperiksa.

You might also like

63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

13 October 2026
Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi

Polda Banten Sita 11 Kg Ganja dari Modus Pengiriman Ekspedisi

13 October 2026

“Untuk perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor NH, statusnya saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Argo menegaskan bahwa status NH sampai saat ini masih sebagai terlapor. “Statusnya (NH) masih terlapor,” katanya.

“Selanjutnya, penyidik masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Peningkatan perkara ke tahap penyidikan menjadi perkembangan terbaru setelah keluarga FN bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut. Dalam bahan yang disampaikan, terdapat perbedaan penulisan inisial terduga pelaku. Keterangan awal dari kuasa hukum korban menyebut inisial GN, sedangkan keterangan kepolisian dan klarifikasi pondok pesantren menggunakan inisial NH. Dalam perkembangan penyidikan, polisi menyebut terlapor sebagai NH.

Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, menuturkan dugaan peristiwa terhadap kliennya terjadi dua kali, yakni pada Desember 2025 dan Januari 2026. Korban merupakan lulusan pondok pesantren tersebut yang menempuh pendidikan sejak jenjang SMP hingga SMA. Setelah lulus, ia disebut telah sekitar dua tahun menjalani pengabdian atau khidmah tanpa menerima gaji.

Menurut penuturan Gusti berdasarkan keterangan korban, peristiwa pertama bermula ketika korban diminta mendatangi ruangan terduga pelaku dengan alasan yang bersangkutan sakit dan membutuhkan bantuan. Kuasa hukum menyebut korban kemudian mengalami dugaan kekerasan seksual di lokasi tersebut.

Setelah kejadian itu, korban disebut mengalami ketakutan, kebingungan, tekanan batin, dan trauma. Kuasa hukum menyatakan korban juga diminta tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain karena khawatir keluarganya akan mengetahui kejadian itu.

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Peristiwa Dua Kali

Gusti menyebut dugaan peristiwa kemudian kembali terjadi pada Januari 2026. Kondisi korban diketahui setelah korban mengalami kehamilan. Menurut kuasa hukum, hari perkiraan lahir korban berada pada Oktober 2026.

Dalam proses pelaporan, Gusti menunjukkan salinan hasil ultrasonografi atau USG yang disebut telah diserahkan sebagai bukti tambahan kepada penyidik Polresta Sleman. Ia berpandangan keterangan korban dan hasil pemeriksaan kehamilan dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dalam Undang-Undang TPKS, pengakuan korban itu sudah cukup untuk menjadi alat bukti untuk dilakukan investigasi atau penyidikan lebih lanjut. Apalagi dia bersumpah menjadi alat bukti tambahan. Dan USG ini, USG sudah jelas hasil uji klinis yang memang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gusti di Mapolresta Sleman, Kamis (10/9).

Pernyataan tersebut merupakan pandangan kuasa hukum korban. Penilaian mengenai kekuatan dan kecukupan alat bukti menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini masih berjalan di Polresta Sleman.

Keluarga Meminta Perlindungan dan Pengusutan Profesional

MM, kakak korban, mengatakan kondisi psikis adiknya mulai membaik setelah sebelumnya mengalami trauma. Menurut keluarga, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat laporan kepada kepolisian tidak langsung dilakukan setelah dugaan peristiwa terjadi.

MM yang tinggal di Ngawi mengaku menjadi salah satu anggota keluarga pertama yang mengetahui kehamilan FN. Ia kemudian menjemput korban setelah mendapat informasi bahwa adiknya berada di wilayah Geger, Magelang.

Menurut MM, adiknya sempat menghubunginya melalui WhatsApp dan menyampaikan adanya rencana untuk membawanya ke Lampung hingga proses persalinan selesai serta menyerahkan bayi untuk diadopsi. MM menolak rencana tersebut dan memutuskan menjemput adiknya.

“(Korban) mengabari saya bahwa lewat WA seperti ini, ‘Mas, kalau saya dibawa ke Lampung bagaimana, Mas? Nanti di sana lahirannya di sana, bayinya nanti setelah lahir diadopsi, terus nanti saya pulang-pulang bersih, Mas.’ Saya bilang, ‘Nggak boleh seperti itu,'” kata MM.

MM menyatakan informasi mengenai rencana itu disebut berasal dari usulan pihak pondok. Ia kemudian berangkat dari Ngawi untuk menjemput FN di Magelang. Keluarga bersama kuasa hukum kini meminta kepolisian mengusut perkara secara profesional dan memberikan perlindungan kepada korban.

Ponpes Beri Klarifikasi dan Sebut Terlapor Sudah Diberhentikan

Pondok Pesantren Ash-Asholihah di Jonggrangan, Mlati, Kabupaten Sleman, telah memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut. Pihak pondok menyatakan NH bukan pengasuh pesantren, melainkan staf pengajar sekaligus menantu keluarga pondok.

Pihak pondok menyebut NH telah diberhentikan pada 6 Juli 2026 setelah yayasan melakukan investigasi internal. Menurut keterangan yang disampaikan Ahmad Khairul Anwar, putra pengasuh Ponpes Ash-Asholihah KH Muh Marom, hasil investigasi internal menyatakan NH melakukan perselingkuhan atau perbuatan zina.

“Pihak pondok tidak tinggal diam. Dengan terjadinya kejadian yang terulang kemudian di bulan Juli, pengurus yayasan setelah melakukan investigasi dan tanggal 6 Juli diputuskan memberhentikan pelaku sebagai pengurus pondok karena terbukti nyata melakukan perselingkuhan/perbuatan zina,” kata Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (11/9).

Pihak pondok menyampaikan versi bahwa FN merupakan alumni yang sedang menjalani masa pengabdian atau khidmah, bukan lagi berstatus santriwati aktif. Mereka juga menyatakan peristiwa terjadi di rumah yang ditempati NH bersama istrinya yang berada di area pondok.

Ponpes menyebut pernah melakukan mediasi pada Juli 2026 dan memfasilitasi pernikahan siri antara NH dan FN pada 7 Juli 2026. Pihak pondok juga membantah FN disembunyikan di Magelang dan menyatakan pemindahan dilakukan atas permintaan orang tua korban.

Namun, terkait unsur dugaan pemaksaan yang menjadi bagian dari laporan kepada kepolisian, pihak ponpes menyatakan tidak memberikan komentar karena hal tersebut merupakan ranah perbuatan NH. Dengan perkara yang telah masuk tahap penyidikan, kepastian mengenai dugaan tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta konstruksi hukumnya tetap menunggu proses penegakan hukum di Polresta Sleman.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kekerasan SeksualPolresta SlemanPonpes Ash-AsholihahSantriwati SlemanSleman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Penggerebekan MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (11/10/2026) dini hari mengungkap 63 orang positif narkotika...

Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi

Polda Banten Sita 11 Kg Ganja dari Modus Pengiriman Ekspedisi

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggagalkan peredaran narkotika lintas daerah dengan menyita 11 kilogram ganja dan...

Operasi Sarang Narkoba Kaltim Amankan 58 Orang di Gunung Bugis

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan mengamankan 58 orang dalam Operasi Sarang Narkoba Kaltim di...

Polisi Dalami Kasus BBM Subsidi di Ketapang, Sejumlah Orang Ditangkap untuk Cegah Penyimpangan dan Kelangkaan Pertalite

Kasus BBM Subsidi di Ketapang Didalami, Sejumlah Orang Ditangkap

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ Polres Ketapang menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama sepekan terakhir....

Polresta Batang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 di Tol Pemalang

Polresta Batang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18

by Saddam
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Batang, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam perusakan bus rombongan Persib...

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tawuran Maut di Semarang

Tawuran Maut di Semarang, Polisi Tetapkan KPA sebagai Terduga Pelaku

by Saddam
12 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Polisi menetapkan KPA sebagai terduga pelaku pembacokan dalam tawuran maut yang terjadi di depan RS Banyumanik 2,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinkominfo Demak Selenggarakan Khataman Al-Qur’an Selama Ramadan 1447 H

Dinkominfo Demak Selenggarakan Khataman Al-Qur’an Selama Ramadan 1447 H

16 March 2026

Pemerintah Sepakat Revisi Cuti Bersama 2020, Berikut Daftar Tambahannya

9 March 2020
Pembatasan Kendaraan Barang di Demak Menjelang Lebaran

Pembatasan Kendaraan Barang di Demak Menjelang Lebaran

12 March 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo saat menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel Ke-81 di Halaman Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi: Konektivitas Digital Harus Beri Manfaat Nyata

28 September 2026
: Wako Hendri Arnis Terima Lencana Darma Bakti Gerakan Pramuka Tingkat Nasional. (foto: MC Padang Panjang)

Wali Kota Hendri Arnis Dianugerahi Lencana Darma Bakti Pramuka Nasional

14 August 2026
Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

9 March 2026
Etika dalam Pembuatan Konten Berbasis AI Ditekankan di Malang

Etika dalam Pembuatan Konten Berbasis AI Ditekankan di Malang

13 February 2026

Artikel Terbaru

Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Pasar Gaung

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

13 October 2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Akses Pendidikan, Beri Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Motor Modifikasi UIN Ar-Raniry Buka Akses bagi Mahasiswa Disabilitas

13 October 2026

AC Milan Imbang 1-1 dengan Sassuolo di Serie A

13 October 2026
63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

13 October 2026
Diduga Jadikan Lamaran Kerja sebagai Kedok Pencurian, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polisi

Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap

13 October 2026
Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

13 October 2026
Marek Janota Pelatih Asing Pertama Persib Yang Meletakkan Fondasi Kejayaan

Marek Janota, Pelatih Asing Pertama yang Bangun Fondasi Persib

13 October 2026

Popular Story

Klasemen Sassuolo dan AC Milan imbang 1-1
Sepak Bola

Klasemen Sassuolo vs AC Milan Usai Imbang 1-1, Rossoneri Tertahan di Posisi Empat

by Hendrawan
12 October 2026
0

Klasemen Sassuolo vs AC Milan usai imbang 1-1. Milan posisi keempat dengan...

Read moreDetails

Banjir Padang, Brimob Kerahkan 300 Personel Evakuasi Warga

Cara Jadi Agen Perlinsos untuk Bantu Warga Daftar Bansos 2027

HUT ke-81 TNI di Palu, Gubernur Sulteng Soroti Peran Prajurit

Pemkot Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

PBNU Dukung Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Reformasi Polri

62.710 MBR Terima KPR Rumah Subsidi Serentak

Tragis! Kecelakaan Mobil Box SPPG di OKU Timur Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Anak 7 Tahun

Operasi Sarang Narkoba Polda Papua Sita 10 Kg Ganja

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.