Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Tambun Selatan ~ Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan yang disampaikan pada Kamis (10/9/2026), polisi menangkap lima tersangka dan menyita sabu, ekstasi, senjata api, airsoft gun, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kelima tersangka ditangkap secara bertahap di dua lokasi berbeda pada Rabu (2/9). Pengungkapan jaringan sabu di Bekasi itu bermula dari informasi masyarakat dan dilakukan melalui pengembangan penyelidikan.
Lima Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi
Kelima tersangka yang diamankan adalah RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka ditangkap dalam rangkaian pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi awal penyelidikan polisi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Ardyan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Penangkapan pertama dilakukan di depan sebuah minimarket. Di lokasi tersebut, petugas meringkus RAH dan NAS dengan barang bukti sabu seberat 7,32 gram serta senjata api dan amunisinya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RAH dan NAS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari MF.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MF,” ujar Ardyan.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah perumahan di kawasan Tambun Selatan. Di lokasi kedua, petugas menemukan MF, AN, dan RM sedang mengonsumsi sabu.
Barang Bukti Sabu dan Senjata Disita
Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti. Barang tersebut berupa sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya.
“Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya,” kata Ardyan.
Jika digabungkan dari dua lokasi, total barang bukti yang diamankan terdiri atas 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, dan satu cartridge etomidate. Polisi juga menyita delapan alat hisap atau bong serta sembilan unit telepon seluler.
Selain narkotika, penyidik mengamankan dua pucuk senjata api dan dua unit airsoft gun. Barang bukti lainnya meliputi 16 butir peluru tajam dan dua botol peluru airsoft gun.
Polisi Dalami Keterkaitan Senjata Api
Temuan senjata api dalam pengungkapan jaringan sabu di Bekasi menjadi perhatian khusus penyidik. Polisi masih mendalami asal-usul dan fungsi senjata tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika.
Ardyan mengatakan penyidik belum menyimpulkan penggunaan senjata api itu. Kepolisian masih memeriksa apakah senjata tersebut hanya berkaitan dengan kepemilikan pribadi atau memiliki hubungan dengan aktivitas jaringan narkotika.
“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Menurut polisi, keberadaan senjata api dalam perkara tersebut berpotensi menimbulkan ancaman keamanan yang lebih luas. Karena itu, penyidik melakukan pendalaman terhadap asal-usul serta fungsi senjata yang ditemukan di dua lokasi penangkapan.
Penyidikan Masih Berlanjut
Saat ini, kelima tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi juga terus mendalami hubungan para tersangka, alur perolehan narkotika, serta keterkaitan senjata api dan airsoft gun yang disita dalam pengungkapan kasus di Tambun Selatan.




















