Headline.co.id, Klaten ~ Polresta Klaten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga merugikan negara hingga Rp378 juta. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 9 September 2026, di Mapolresta Klaten, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi satu unit kendaraan roda empat, 14 galon berkapasitas 15 liter yang berisi BBM subsidi Pertalite, 46 galon kosong, serta beberapa pelat nomor kendaraan palsu. Barang-barang ini diduga digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut hasil penyelidikan sementara, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Polresta Klaten berkomitmen untuk mengungkap lebih jauh mengenai modus serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa praktik ilegal tersebut dapat dihentikan dan tidak merugikan negara lebih lanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara. Polresta Klaten berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar mereka.




















