Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

wahyu by wahyu
40 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~

Contents

    • 0.1. Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku
    • 0.2. Eks Santriwati di Sleman Hamil, Polisi Naikkan Kasus Kekerasan Seksual ke Penyidikan
  • 1. Bareskrim Terbitkan DPO dan Red Notice
  • 2. Peran Erick dalam Kasus Penggelapan Jabatan
  • 3. Aliran Dana dan Kelanjutan Penyidikan

Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI). Erick ditangkap setelah tiba dari Singapura di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (11/9/2026). Penangkapan dilakukan karena Erick sebelumnya melarikan diri ke Singapura saat proses penyidikan kasus masih berlangsung. Polisi menangkapnya di area pemeriksaan imigrasi kedatangan dengan melibatkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Polresta Sidoarjo, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan petugas imigrasi.

You might also like

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

12 September 2026
Kasus Eks Santriwati Sleman Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Eks Santriwati di Sleman Hamil, Polisi Naikkan Kasus Kekerasan Seksual ke Penyidikan

11 September 2026

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan Erick merupakan hasil koordinasi sejumlah unsur penegak hukum dan imigrasi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Erick Soedjasa oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, didampingi oleh petugas dari Polresta Sidoarjo, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan petugas imigrasi,” kata Safri.

Bareskrim Terbitkan DPO dan Red Notice

Erick ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 14 November 2023. Namun, penyidik belum dapat memeriksanya karena Erick melarikan diri ke Singapura ketika proses penyidikan masih berlangsung.

Bareskrim Polri kemudian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Erick. Penyidik juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri hingga Interpol menerbitkan Red Notice pada 2 Februari 2024.

Dalam proses pencarian, Divhubinter Polri berkoordinasi dengan otoritas Singapura dan Atase Kepolisian RI di Singapura untuk memantau keberadaan serta pergerakan Erick. Upaya tersebut berakhir ketika polisi menangkap Erick saat ia kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda.

Setelah ditangkap, Erick dibawa ke Gedung Dittipideksus Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Peran Erick dalam Kasus Penggelapan Jabatan

Kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan itu bermula dari laporan yang dibuat pada 2022. Dalam perkara tersebut, Erick disebut berperan mencari reseller untuk membantu pemasaran PT Asli Rancangan Indonesia.

Erick kemudian bekerja sama dengan Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia, Rionald Anggara Soerjanto. Ia memperkenalkan Michael WW Cheung kepada Rionald untuk menjadi reseller.

Namun, reseller tersebut diduga tidak menjalankan tugas pemasaran sebagaimana mestinya, tetapi tetap menerima fee. Sebagian fee itu diduga mengalir kepada Rionald.

“Erick diduga berperan mempertemukan Michael dengan Rionald, mengatur kesepakatan pembagian fee serta menerima aliran dana dari Michael dan Rionald,” ungkap Safri.

Michael diketahui menerima fee dari 19 pelanggan. Dari jumlah tersebut, enam pelanggan disebut bukan hasil pemasaran yang dilakukan Michael. Total fee yang diterima mencapai Rp10.381.204.140.

Aliran Dana dan Kelanjutan Penyidikan

Sesuai kesepakatan, pembagian fee terdiri atas 50 persen untuk Rionald, 25 persen untuk Erick, dan 25 persen menjadi bagian Michael.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Erick diketahui menerima aliran dana dari Michael WW Cheung dan Rionald dengan total Rp4.621.604.368.

Setelah Erick ditangkap dan diperiksa, penyidik akan memenuhi petunjuk P-19 dari jaksa penuntut umum. Penyidik selanjutnya akan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.

“Pascaupaya paksa penangkapan terhadap tersangka, penyidik akan melakukan pemenuhan petunjuk P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU) berupa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan selanjutnya penyidik akan mengirimkan berkas perkara kepada JPU,” tutur Safri.

Selain Erick, terdapat enam tersangka lain dalam perkara tersebut, yakni Rionald Anggara Soerjanto selaku Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia, Tedjo Suprayogi Liman, Alim Sutamto Wibowo, Franciscus Januae Halim, Freddy Wijaya, dan Michael WW Cheung.

Keenam tersangka tersebut telah menjalani proses hukum dan dijatuhi pidana penjara.

Tags: Bareskrimberita jakartaHeadlineJakartaPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Kasus Eks Santriwati Sleman Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Eks Santriwati di Sleman Hamil, Polisi Naikkan Kasus Kekerasan Seksual ke Penyidikan

by Hendrawan
11 September 2026
0

Eks santriwati di Sleman hamil setelah dugaan kekerasan seksual. Polresta Sleman kini meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan Eks Santriwati Sleman hingga Hamil, Kasus Masuk Penyidikan

Kasus Eks Santriwati Sleman Naik Penyidikan: Kronologi, Versi Keluarga, Klarifikasi Ponpes, dan Status Terlapor

by Hendrawan
11 September 2026
0

Kronologi kasus eks santriwati Sleman, versi keluarga dan ponpes, hingga alasan polisi menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Hukum: Polisi Ungkap Beragam Kasus pada 3-5 September 2026

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Berita hukum yang dimuat Polri pada 3-5 September 2026 mencakup pengungkapan sejumlah kasus oleh kepolisian di berbagai...

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Tambun Selatan ~ Kabupaten Bekasi, Jawa...

Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

by Hendrawan
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polisi menangkap dua pria berinisial YM alias A (39) dan ER (39), warga Bandung, Jawa Barat, yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bergerak Cepat, Mentan Pimpin Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah

Gerak Cepat Mentan Pimpin Optimasi Lahan di Kalimantan Tengah

28 August 2024
Pemko Dumai dan Pusdal LH Sumatra Sinergi Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Pemko Dumai dan Pusdal LH Sumatra Sinergi Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

9 July 2026
Pelantikan Pengurus Pramuka Tidore Kepulauan Periode 2025-2030

Pelantikan Pengurus Pramuka Tidore Kepulauan Periode 2025-2030

24 December 2025
Kecelakaan Beruntun Melibatkan 4 Kendaraan di Jalan Wonosari

Kecelakaan Beruntun di Patuk Gunungkidul: Tabrakan Melibatkan Empat Kendaraan, 9 Korban Luka

21 December 2023
Blora Adakan Forum Tangkal Disinformasi Program Presiden

Blora Adakan Forum Tangkal Disinformasi Program Presiden

5 February 2026
Emas Anjlok: Rugi Bandar Tak Terhindarkan

Emas Antam Terjun Bebas! Rugi Bandar di Depan Mata

8 August 2024
Panduan Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan Beserta Dalilnya

Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan: Hukum, Dalil, dan Tata Cara Penggabungan Niat Menurut Ulama

20 January 2026

Artikel Terbaru

: Ilustrasi kapal-kapal nelayan skala kecil sedang bersandar d pelabuhan pesisir. (Dok. KKP)

Indonesia Masuk Tujuh Negara dengan RAN-PPSK

12 September 2026
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

12 September 2026
Menteri Pariwisata Ajak KADIN Perkuat Realisasi Investasi Pariwisata di Luar Jakarta dan Bali

Investasi Pariwisata Indonesia Capai Rp73,56 Triliun pada 2025

12 September 2026
Penculikan Mahasiswa di Banda Aceh Terbongkar, Polisi Sita Senpi dan 13 Peluru

Penculikan Mahasiswa di Banda Aceh, Polisi Sita Senpi dan 13 Peluru

12 September 2026
Tim BOP Bareskrim Polri Bersama Polres Mesuji Pengecekan Harga Beras Serta Ketersediaan Pangan

Cek Harga Beras, Bareskrim dan Polres Mesuji Pantau Stok

12 September 2026
: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemberian Apresiasi Kader pada Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di The Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Smart Posyandu Jakarta Capai 70,44 Persen, Stunting Ditargetkan 14 Persen

12 September 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Dugaan Mafia Tanah Program PTSL Bogor

Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Mafia Tanah Bogor

12 September 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Buka Lahan Jadi Motif Terbanyak
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 112 Tersangka dalam Kasus Karhutla, Pembukaan Lahan Jadi Motif Utama

by Dani
6 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri terus mengintensifkan penanganan kasus kebakaran hutan dan...

Read moreDetails

Polisi Sediakan Layanan Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta Akibat Erupsi Krakatau

Kapolri Dorong Dialog Buruh-Pengusaha Bahas RUU Cipta Kerja

Keselamatan Penerbangan Ditekankan dalam Penanganan Erupsi Anak Krakatau

Padang Panjang Raih Dua Penghargaan di Festival Literasi Sumbar 2026

Persib Bandung Tertinggal 0-1 dari PSM Makassar di Babak Pertama Super League 2026/27

Kemnaker Perkuat Pelindungan Pekerja di Rantai Pasok ASEAN

Saddil Ramdani Jalani Latihan Perdana Bersama Persebaya dengan Suasana Positif

Real Madrid Raih Kemenangan Tipis atas Inter Milan di Liga Champions

Pemerintah Padang Fokus Pulihkan 15 Sekolah Pascabencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.