Pelindungan pekerja menjadi perhatian dalam seminar regional negara-negara ASEAN yang digelar di Bali pada 9–10 September 2026. Forum yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN itu membahas keterkaitan perdagangan, pekerjaan layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pertemuan tersebut mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) serta Pemerintah Kanada. Pembahasan diarahkan untuk merespons tuntutan perdagangan global yang semakin ketat melalui penguatan kerja sama dan dialog.
Dalam forum itu, pemenuhan hak dasar pekerja disebut tidak lagi hanya berkaitan dengan isu ketenagakerjaan. Aspek tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing, keberlanjutan rantai pasok, serta akses produk Indonesia dan negara-negara ASEAN ke pasar internasional.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pelindungan pekerja terkait daya saing
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan perubahan tuntutan pasar global perlu dihadapi melalui kolaborasi pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Ia menilai pemenuhan hak dasar tenaga kerja dan peningkatan daya saing dunia usaha bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.
“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (11/9/2026).
Menurut Cris, dinamika perdagangan dan rantai pasok global turut memengaruhi sektor-sektor yang berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha dituntut memenuhi standar perdagangan yang terus berkembang dengan tetap menjamin hak-hak dasar pekerja.
Untuk mendukung hal tersebut, penguatan regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara dinilai penting. Langkah itu diperlukan agar standar ketenagakerjaan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan dunia usaha.
Studi regional ASEAN diluncurkan
Seminar regional tersebut juga menjadi momentum peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas. Studi itu memetakan ketentuan ketenagakerjaan yang tercantum dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).
Selain pemetaan, kajian tersebut membahas implikasi ketentuan ketenagakerjaan bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja di kawasan ASEAN. Studi ini dinilai relevan karena standar ketenagakerjaan semakin terhubung dengan tata kelola rantai pasok global.
Pemenuhan hak pekerja tidak hanya menyangkut hubungan industrial di tingkat domestik. Aspek tersebut juga dapat memengaruhi keberterimaan produk dan kegiatan usaha dalam perdagangan internasional.
Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan perdagangan dan hak tenaga kerja perlu ditempatkan sebagai dua agenda yang saling memperkuat.
“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan,” kata Simrin.
Ia menilai penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin penting dalam membangun keterlibatan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di rantai pasok global. Menurut dia, dialog sosial juga diperlukan agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki ruang yang setara dalam merespons perubahan.
ASEAN dorong dialog berbasis bukti
Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC) San Lwin mengatakan studi regional tersebut diharapkan memperkuat pemahaman negara-negara ASEAN mengenai hubungan perdagangan dan ketenagakerjaan.
Hubungan itu mencakup dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, pekerjaan layak, ketahanan rantai pasok, dan integrasi ekonomi yang inklusif. San mengatakan peluncuran studi tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan awal bagi pengembangan dialog regional yang lebih berbasis informasi dan bukti.
“Studi ini bukan akhir dari penelitian, melainkan awal dari dialog regional yang lebih terinformasi untuk mendukung kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.
San juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan daya saing dan ketahanan dunia usaha dengan penghormatan terhadap prinsip serta hak-hak dasar di tempat kerja.
Fondasi rantai pasok ASEAN
Melalui forum tersebut, negara-negara ASEAN didorong memperkuat kerja sama dalam menghadapi perubahan lanskap perdagangan global. Bagi Indonesia, pembahasan itu membuka ruang untuk memastikan peningkatan daya saing ekonomi berjalan bersama dengan pelindungan pekerja dan penciptaan pekerjaan yang layak.
Dengan demikian, standar ketenagakerjaan tidak hanya ditempatkan sebagai kewajiban. Standar tersebut juga dipandang sebagai salah satu fondasi untuk membangun rantai pasok ASEAN yang tangguh, berkelanjutan, dan mampu bersaing di pasar global.















