Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara dari sekitar 151 negara yang telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK). Rencana aksi tersebut resmi diluncurkan pada 5 November 2025 setelah Pedoman Sukarela Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk Perikanan Skala Kecil diadopsi pada 2014. Pemerintah Indonesia membawa RAN-PPSK dalam pertemuan Committee Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia, beberapa hari lalu. Kebijakan itu menjadi bentuk komitmen Indonesia membangun tata kelola perikanan skala kecil melalui pendekatan ekosistem dan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) Lotharia Latif mengatakan RAN-PPSK diterapkan dengan pendekatan ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). Pendekatan tersebut mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, serta kelembagaan nelayan kecil.
Pernyataan itu disampaikan Lotharia melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Menurut dia, penerapan RAN-PPSK juga menjadi bagian dari program kerja prioritas nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Lima Prioritas RAN-PPSK
Lotharia menjelaskan, RAN-PPSK memiliki lima fokus utama. Prioritas tersebut mencakup tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi dan keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen.
“Implementasi RAN-PPSK berfokus pada lima prioritas, yaitu tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi dan keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen,” ungkap Lotharia.
Lima prioritas itu mencakup sejumlah aspek penting dalam pengelolaan perikanan skala kecil, mulai dari akses nelayan terhadap sumber daya hingga penguatan kegiatan setelah hasil tangkapan diperoleh. RAN-PPSK juga mencakup penguatan data dan digitalisasi serta akses pembiayaan bagi nelayan skala kecil.
Menurut Lotharia, pelaksanaan RAN-PPSK di Indonesia terbuka untuk dievaluasi dan disempurnakan. Proses tersebut akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di masyarakat agar kebijakan yang dijalankan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi nelayan skala kecil.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menyatakan RAN-PPSK perlu menjadi instrumen yang tegas untuk memenuhi hak-hak nelayan skala kecil.
Namun, Dani juga menyoroti dorongan World Trade Organization (WTO) untuk membatasi subsidi perikanan yang dinilai berkontribusi terhadap penangkapan ikan berlebih. Ia mengingatkan, kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi ruang negara untuk memberikan dukungan kepada nelayan skala kecil.
“Jika kesepakatan ini disetujui, hal tersebut justru akan melemahkan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak nelayan skala kecil. Kesepakatan WTO tidak boleh membatasi ruang kebijakan negara untuk terus mengalokasikan subsidi bagi nelayan skala kecil,” ungkap Dani.
Dani juga menginisiasi SEAFNET atau Southeast Asia Small-scale Fishers Network. Jejaring regional tersebut mempertemukan organisasi nelayan skala kecil bersama para mitranya untuk memperkuat advokasi dan pemenuhan hak-hak nelayan kecil.
Peran Nelayan Tradisional dalam Perikanan Nasional
Sebelumnya, dalam sidang COFI ke-37, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pentingnya penguatan perikanan skala kecil. Ia menyebut sekitar 90 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan tradisional.
Menurut Trenggono, sektor perikanan skala kecil juga berkontribusi sekitar 90 persen terhadap produksi perikanan tangkap nasional. Data tersebut menjadi salah satu alasan penguatan tata kelola perikanan skala kecil dinilai penting dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Trenggono juga menyampaikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah Indonesia terhadap nelayan skala kecil. Program tersebut dilakukan melalui pembangunan kawasan nelayan yang terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi masyarakat nelayan.
Dengan RAN-PPSK, pemerintah Indonesia menempatkan tata kelola sumber daya, keselamatan, penguatan data, akses pembiayaan, serta rantai nilai pascapanen sebagai bagian dari kebijakan perikanan skala kecil. Pada saat yang sama, pelaksanaannya tetap terbuka untuk evaluasi dan penyempurnaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan di masyarakat.




















