Highlight Berita:
Headline.co.id, Ayutthaya ~ Kasus biksu viral Thailand yang menjerat Phra Wachirayan, 66 tahun, tidak hanya berkaitan dengan rekaman CCTV yang menjadi perhatian publik, tetapi juga penyidikan aliran dana Wat Phutthaisawan bernilai puluhan miliar rupiah. Mantan kepala biara kerajaan di Ayutthaya itu ditangkap pada Kamis (10/9/2026) atas dugaan penggelapan dan pencucian uang setelah penyelidikan yang dimulai sejak pertengahan Juli. Polisi juga menangkap seorang perempuan berusia 47 tahun yang diduga membantu mengalihkan serta menyembunyikan dana. Penyidik kini menelusuri dua aliran uang, aset senilai ratusan juta baht, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Perkara tersebut menjadi kompleks karena mencakup tiga sisi sekaligus, yakni dugaan penyalahgunaan dana kuil, dugaan pencucian uang, dan dugaan pelanggaran sumpah selibat setelah rekaman CCTV tersebar luas. Berikut rangkaian fakta yang tersedia dalam penyidikan kasus tersebut.
Bagaimana Kasus Phra Wachirayan Bermula?
Penyelidikan terhadap Phra Wachirayan bermula pada pertengahan Juli ketika kepolisian menerima laporan anonim. Laporan tersebut menuding mantan kepala biara Wat Phutthaisawan melakukan pelanggaran hukum sekaligus menyalahgunakan dana kuil.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari laporan awal itu, penyidik kemudian menelusuri aliran keuangan yang berkaitan dengan tanda terima donasi atas nama kuil. Hasil penelusuran mengarahkan polisi pada dua sumber uang yang menurut penyidik tidak pernah masuk ke rekening resmi Wat Phutthaisawan.
Phra Wachirayan akhirnya ditangkap pada Kamis (10/9/2026). Pattanasak Bupphasuwan, kepala penyidik sekaligus Komandan Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, menyebut mantan kepala biara tersebut menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang.
Dua Aliran Dana yang Menjadi Fokus Penyidikan
Aliran dana pertama yang diselidiki merupakan sumbangan untuk renovasi kuil dengan nilai sekitar 89 juta baht atau sekitar Rp47,3 miliar. Dana kedua berjumlah 2,8 juta baht atau sekitar Rp1,4 miliar yang berasal dari pembayaran jimat Buddha dan benda-benda sakral lainnya.
Kepolisian menyatakan kedua aliran tersebut tidak masuk ke rekening resmi kuil. “Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil — tidak satu Baht pun,” kata Pattanasak.
Temuan tersebut menjadi dasar penting dalam dugaan penggelapan dana. Perempuan berusia 47 tahun yang ditangkap bersama Phra Wachirayan juga dituduh membantu mengalihkan dan menyembunyikan uang hasil penggelapan tersebut.
Polisi belum menyatakan penyidikan selesai. Penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain masih dilakukan, termasuk pihak yang mungkin mengetahui pergerakan dana atau memiliki keterkaitan dengan aset yang ditemukan selama pemeriksaan.
Mengapa Nilai Aset yang Disita Lebih Besar?
Selain menelusuri dana sekitar 91,8 juta baht dari dua aliran tersebut, aparat menyita aset dengan nilai sekitar 215 juta baht atau Rp114,4 miliar. Aset yang disita meliputi 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat tanah.
Nilai aset yang disita memang lebih besar dibanding dua aliran dana yang disebut dalam penyelidikan. Namun, polisi belum menyimpulkan seluruh aset tersebut berasal dari dana yang diduga digelapkan. Pattanasak menjelaskan penyidik masih menentukan mana aset milik pribadi dan mana yang merupakan milik kuil.
Karena itu, penyitaan aset dalam perkara ini masih menjadi bagian dari proses pembuktian dan penelusuran kepemilikan. Bahan yang tersedia tidak menyebut seluruh aset tersebut telah dipastikan sebagai hasil tindak pidana.
Apa Kaitan Rekaman CCTV dengan Kasus?
Di tengah penyelidikan keuangan, rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan Phra Wachirayan dan perempuan yang ditangkap bersamanya melakukan hubungan seksual di atas sebuah meja di kediaman sang biksu tersebar luas.
Rekaman tersebut memperbesar perhatian terhadap kasus karena biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk hidup selibat. Selain itu, kehidupan monastik juga mengharuskan biksu meninggalkan kepemilikan materi duniawi.
Setelah penangkapan, Phra Wachirayan disebut dicopot dari statusnya sebagai biksu atau menjalani proses pelepasan jubah keagamaan. Dugaan hubungan seksual itu menjadi bagian dari skandal yang menyertai perkara, sedangkan proses pidana yang disebut kepolisian mencakup dugaan penggelapan dan pencucian uang.
Mengapa Wat Phutthaisawan Menjadi Sorotan?
Wat Phutthaisawan bukan kuil biasa. Biara dari abad ke-14 tersebut merupakan biara kerajaan terkemuka dan memiliki banyak pengikut dari kalangan pejabat pemerintah, pelaku bisnis, polisi, dan personel militer.
Phra Wachirayan juga merupakan tokoh yang dikenal dalam pembuatan jimat. Ia sebelumnya dikenal sebagai Luang Pho Atichot. Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul disebut sebagai salah satu orang yang pernah mengenakan jimat buatannya.
Posisi kuil dan profil mantan kepala biaranya membuat kasus ini mendapat perhatian luas. Perkara tersebut juga muncul setelah skandal seks dan pemerasan yang sebelumnya melibatkan sejumlah biksu senior Thailand, sehingga kembali memunculkan tuntutan publik mengenai pengawasan keuangan lembaga keagamaan.
Apa Tahap Penyidikan Selanjutnya?
Komisioner Central Investigation Bureau, Nattasak Chaowanasai, mengatakan penyidikan akan dikembangkan untuk mengidentifikasi orang lain yang mungkin terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami akan memperluas penyelidikan untuk mengidentifikasi orang lain yang terlibat dan memulihkan kepercayaan publik terhadap agama Buddha,” kata Nattasak.
Dengan demikian, fokus penyidikan berikutnya mencakup penelusuran status aset yang telah disita, pemeriksaan aliran dana yang tidak masuk ke rekening kuil, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga masih harus menentukan secara jelas pemisahan antara kekayaan pribadi dan aset yang menjadi milik Wat Phutthaisawan.
Kasus biksu viral Thailand tersebut pada akhirnya tidak hanya menyoroti perilaku seorang mantan kepala biara, tetapi juga membuka pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana kuil. Namun, berdasarkan bahan yang tersedia, proses hukum masih berjalan dan belum seluruh aset maupun pihak yang terkait dinyatakan memiliki keterlibatan pidana.



















