Highlight Berita:
Headline.co.id, Ayutthaya ~ Biksu viral Thailand, Phra Wachirayan, 66 tahun, ditangkap polisi pada Kamis (10/9/2026) atas dugaan penggelapan dan pencucian uang yang berkaitan dengan dana Wat Phutthaisawan, sebuah kuil kerajaan di Ayutthaya. Mantan kepala biara tersebut diduga terlibat dalam pengalihan dana yang secara keseluruhan mencapai sekitar US$2,8 juta atau setara sekitar Rp49,2 miliar dan semestinya diperuntukkan bagi kepentingan kuil. Polisi juga menangkap seorang perempuan berusia 47 tahun yang diduga membantu mengalihkan serta menyembunyikan uang tersebut. Kasus itu semakin menjadi perhatian setelah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan seksual antara keduanya beredar luas.
Kepala penyidik kepolisian setempat sekaligus Komandan Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, Pattanasak Bupphasuwan, mengatakan Phra Wachirayan dijerat serangkaian tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang. Penyelidikan terhadap mantan kepala biara itu dimulai setelah polisi menerima laporan anonim pada pertengahan Juli yang menuduh adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan dana kuil.
Polisi Telusuri Dua Aliran Dana Kuil
Dalam penyelidikan, polisi menemukan dua aliran dana yang tidak masuk ke rekening resmi Wat Phutthaisawan. Aliran pertama berupa dana sumbangan sekitar 89 juta baht atau Rp47,3 miliar yang diperuntukkan bagi renovasi kuil.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Aliran kedua berjumlah sekitar 2,8 juta baht atau Rp1,4 miliar. Dana tersebut berasal dari pembayaran jimat Buddha dan benda-benda sakral lainnya yang berkaitan dengan aktivitas di lingkungan kuil.
Pattanasak menegaskan bahwa kedua sumber dana tersebut tidak pernah tercatat masuk ke rekening resmi biara. “Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil — tidak satu Baht pun,” ucap Pattanasak.
Temuan itu menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan dugaan penggelapan dana yang kini menjerat mantan kepala Wat Phutthaisawan tersebut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan aliran dana tersebut.
Aset Rp114,4 Miliar Disita dalam Penyidikan
Selain menelusuri aliran uang, aparat menyita aset dengan nilai sekitar 215 juta baht atau setara Rp114,4 miliar. Aset tersebut mencakup 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat tanah.
Menurut Pattanasak, penyidik masih memeriksa status kepemilikan aset-aset tersebut. Polisi berupaya menentukan aset mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang sebenarnya berkaitan dengan kepemilikan kuil.
Wat Phutthaisawan merupakan biara kerajaan terkemuka yang memiliki banyak pengikut dari berbagai kalangan. Pengikut kuil itu disebut mencakup pejabat pemerintah, pelaku bisnis, personel kepolisian, hingga anggota militer.
Phra Wachirayan juga dikenal luas karena kemampuannya membuat jimat. Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul disebut sebagai salah satu orang yang pernah mengenakan jimat buatan mantan kepala biara tersebut.
Rekaman CCTV Ikut Menjadi Sorotan
Kasus biksu Thailand itu mendapat perhatian lebih luas setelah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan Phra Wachirayan dan perempuan yang ditangkap bersamanya berhubungan seksual di atas sebuah meja di kediaman sang biksu tersebar luas.
Dugaan hubungan seksual tersebut menjadi persoalan tersendiri karena biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk hidup selibat serta melepaskan diri dari kepemilikan harta benda duniawi. Setelah penangkapannya, Phra Wachirayan disebut telah dicopot dari statusnya sebagai biksu atau menjalani proses pelepasan jubah keagamaan.
Kasus ini menambah rangkaian skandal yang dalam beberapa waktu terakhir menerpa kalangan rohaniwan Buddha di Thailand. Sebelumnya, sejumlah biksu senior juga terseret kasus yang berkaitan dengan seks dan pemerasan sehingga memicu kemarahan publik serta seruan agar pengelolaan keuangan kuil diawasi lebih ketat.
Penyidikan Akan Diperluas ke Pihak Lain
Komisioner Central Investigation Bureau, Nattasak Chaowanasai, mengatakan aparat tidak akan menghentikan penyidikan pada dua orang yang telah ditangkap. Polisi akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut sekaligus berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kami akan memperluas penyelidikan untuk mengidentifikasi orang lain yang terlibat dan memulihkan kepercayaan publik terhadap agama Buddha,” kata Nattasak.
Proses hukum terhadap Phra Wachirayan dan perempuan berusia 47 tahun tersebut masih berlangsung. Polisi juga melanjutkan pemeriksaan terhadap sumber dana, aset yang disita, dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam pengalihan atau penyembunyian dana kuil.


















