Highlight Berita:
Headline.co.id, Baghdad ~ Otoritas kehakiman Irak menyita uang tunai sekitar US$10 juta atau sekitar Rp177 miliar, 35 properti, dan enam kendaraan dalam penyelidikan korupsi yang menyeret lingkungan mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk urusan penyulingan, Adnan al-Jumaili. Aset tersebut disita dari Alaa Mohsen Khalaf, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur kantor al-Jumaili. Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penyitaan itu pada Senin ketika pemerintah memperluas penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dana publik. Langkah tersebut menjadi bagian dari kampanye antikorupsi nasional yang diluncurkan pada 28 Juni untuk mengejar pihak yang diduga terlibat sekaligus memulihkan kekayaan negara.
Kasus ini mendapat perhatian karena tidak hanya menyasar mantan pejabat sektor minyak, tetapi juga aset dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Adnan al-Jumaili sendiri saat ini ditahan atas berbagai tuduhan yang melibatkan penyalahgunaan dana publik. Pemerintah dan aparat kehakiman Irak juga terus mendalami kesaksian mantan Wakil Menteri tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas.
Uang Tunai hingga Kendaraan Mewah Disita
Seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad untuk Pemberantasan Korupsi memerinci aset yang telah disita dari Alaa Mohsen Khalaf. Uang yang diamankan terdiri atas mata uang dinar Irak serta dolar Amerika Serikat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
‘Otoritas menyita 7 miliar dinar Irak, senilai sekitar US$5,3 juta atau Rp93,81 miliar, dan US$5,5 juta atau Rp97,35 miliar lainnya dalam mata uang AS dari terdakwa Alaa Mohsen Khalaf,’ kata hakim tersebut sebagaimana tercantum dalam bahan perkara.
Selain uang tunai tersebut, otoritas menyatakan 35 properti dan enam kendaraan milik Khalaf telah resmi disita. Penyelidikan belum berakhir karena aparat masih menelusuri perkara dan keterkaitan aset yang ditemukan dengan dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Khalaf sebelumnya memiliki posisi strategis sebagai direktur kantor Adnan al-Jumaili. Al-Jumaili merupakan mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk urusan penyulingan yang kini juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan aparat.
Mantan Wakil Menteri Perminyakan Turut Ditahan
Dewan Kehakiman menyatakan Adnan al-Jumaili tengah ditahan terkait berbagai tuduhan yang melibatkan penyalahgunaan dana publik. Ia sebelumnya diberhentikan dari jabatannya pada Juni di tengah tuduhan pemborosan dana publik dan pemberian kontrak yang diduga melanggar hukum.
Dalam bagian lain bahan disebutkan al-Jumaili dipecat pada 2 Juni. Setelah pemberhentian tersebut, penyelidikan terus berkembang dan pihak berwenang memberikan perhatian terhadap kesaksian yang disampaikannya. Kesaksian itu digunakan sebagai salah satu bagian dari upaya memperluas pemeriksaan terhadap dugaan jaringan korupsi.
Penanganan perkara terhadap mantan Wakil Menteri tersebut berlangsung dalam konteks operasi yang lebih besar, bukan sebagai perkara yang berdiri sendiri. Pemerintah Irak mengarahkan penindakan pada pejabat, mantan pejabat, anggota parlemen, pengusaha, hingga figur yang memiliki hubungan dengan sektor perminyakan.
Penyitaan Masuk Kampanye Besar Antikorupsi Irak
Penyitaan terhadap aset Khalaf merupakan bagian dari kampanye pemberantasan korupsi keuangan dan administratif yang dimulai pada 28 Juni. Kampanye yang dikenal dengan nama ‘Sawlat al-Fajr’ atau ‘Serangan Fajar’ dilaksanakan dengan koordinasi antara pemerintah dan Dewan Kehakiman Tertinggi Irak.
Pasukan keamanan terus melakukan penggerebekan di Baghdad serta sejumlah provinsi lain. Sasaran operasi mencakup uang tunai, properti, dan aset lain yang diduga memiliki kaitan dengan jaringan korupsi. Puluhan pejabat dan mantan pejabat, anggota parlemen, serta pengusaha disebut telah ditahan dalam rangkaian penindakan tersebut.
Sektor minyak menjadi salah satu perhatian utama karena posisinya yang penting terhadap penerimaan negara dari ekspor minyak mentah. Kerentanan finansial di sektor tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah membiayai pelayanan publik. Karena itu, penyelidikan korupsi migas juga ditempatkan sebagai bagian penting dalam agenda pemulihan dana negara.
Lebih dari US$1 Miliar Dana dan Aset Dipulihkan
Juru bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, menyatakan nilai dana, aset keuangan, dan properti yang telah dipulihkan melalui kampanye tersebut melampaui 1,359 triliun dinar Irak atau lebih dari US$1 miliar, sekitar Rp17,7 triliun berdasarkan angka dalam bahan.
‘Korupsi adalah jaring yang sangat mengakar yang menghubungkan uang, struktur administratif, dan pengaruh,’ kata al-Aboudi.
Komisi Integritas Federal Irak juga disebut telah menerima lebih dari 26.000 laporan pengaduan terkait dugaan korupsi. Besarnya jumlah laporan menjadi tantangan bagi pemerintah yang menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain mengandalkan penangkapan, penuntutan, dan penyitaan aset, pemerintah mulai mendorong pencegahan melalui otomatisasi serta perluasan sistem digital di lembaga negara. Strategi itu diarahkan untuk mengurangi kontak langsung antara pejabat dan masyarakat yang berpotensi membuka ruang suap. Pemerintah juga menerapkan pengawasan lebih awal terhadap kontrak pengadaan publik utama sehingga indikasi penyimpangan dapat dideteksi sebelum dana dicairkan.
Melalui Undang-Undang Pelapor, pemerintah juga memberikan insentif hingga 5 persen dari jumlah uang yang berhasil dipulihkan kepada individu apabila informasi yang diberikan terverifikasi dan berkontribusi langsung terhadap pengembalian dana publik. Sementara penyelidikan terhadap Khalaf dan al-Jumaili masih berlangsung, rangkaian penyitaan tersebut menunjukkan bahwa strategi Irak kini menempatkan pemulihan aset sebagai bagian penting dari pemberantasan korupsi.

















