Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp600 ribu kepada buruh rokok. Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pekerja di sektor tembakau. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Penyaluran BLT ini dilakukan secara bertahap dan diawasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Kepala Dinas Sosial, Drs. Agus Triyono, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh rokok yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat,” ujar Agus.
Proses penyaluran BLT DBHCHT ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan kecamatan, untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Setiap buruh rokok yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup para buruh.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Lumajang berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Pemerintah juga berkomitmen untuk mencari solusi jangka panjang guna meningkatkan kesejahteraan buruh rokok di daerah tersebut.






