Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Peringatan Hari Santri, Ini Ketentuannya

Lia by Lia
4 years ago
in Pemerintah, Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani

Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Terbitkan Edaran Peringatan Hari Santri, Ini Ketentuannya ~ Headline.co.id (Jakarta). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri tahun 2022. Edaran yang ditandatangi pada 27 September 2022 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kepala Polri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Ormas Islam, Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, serta Pejabat Eselon I, Kakanwil Kemenag Provinsi, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Baca juga: Presiden Minta Usut Tuntas dan Beri Sanksi Yang Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Malang

You might also like

BRK Syariah Siak Tingkatkan Layanan untuk ASN Pra Pensiun

BRK Syariah Siak Tingkatkan Layanan untuk ASN Pra Pensiun

15 July 2026
Karakter.data.kemendikdasmen.go.id MPLS Tidak Bisa Dibuka Ini Penyebab dan Solusinya

Karakter Data Kemendikdasmen MPLS 2026: Jadwal, Cara Akses, dan Panduan Mengisi Instrumen

15 July 2026

“Menag Yaqut telah terbitkan edaran sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan peringatan Hari Santri 2022,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (3/10/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, sejak terbit Keppres Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri diperingati secara rutin. Peringatan Hari Santri tidak hanya diperingati kalangan pesantren, tapi semua elemen masyarakat.

“Hari Santri tidak hanya milik orang-orang pesantren, melainkan juga milik segenap bangsa Indonesia. Jadi, siapa pun boleh merayakan Hari Santri,” tegasnya.

Baca juga: Bersama Bupati Malang, Mensos Berikan Santunan Rp 15 Juta Kepada Ahli Waris Musibah Stadion Kanjuruhan

Menag Yaqut Cholil Qoumas telah merilis Peringatan Hari Santri 2022 pada 27 September 2022. Peringatan tahun ini mengangkat tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’. Tema ini mencerminkan keberadaan santri yang dicatat dalam sejarah selalu ada dalam setiap fase perjalanan Indoensia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak.

“Santri itu sosok berdaya yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” ujar Kang Dhani.

Sebagai orang yang mempelajari ilmu agama, lanjut Kang Dhani, santri memahami bahwa agama tidak diturunkan untuk merendahkan martabat kemanusiaan. Santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusiaan adalah esensi ajaran agama.

Baca juga: Bupati Malang Terima Kunker Dari Kompolnas dan Komnasham

“Menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia,” tegasnya.

Kang Dhani menambahkan, edaran Menag mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan secara serentak pada 22 Oktober 2022, mulai pukul 08.00 WIB. Khusus untuk Kementerian Agama, upacara akan dilaksanakan secara terpusat di halaman kantor Kementerian Agama. Upacara ini akan disiarkan melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Baca juga: Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan, Bolehkan Dalam Aturan FIFA?

Berikut ketentuan dalam Surat Edaran No. SE 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022:

1. Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB

2. Kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dapat berupa: zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan dengan tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.

Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Tewas 127 Orang dan 180 Orang Dirawat

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

3. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2022, dapat dilakukan melalui website, media sosial, serta spanduk/baliho/standing banner. Lagu Hari Santri dapat diunduh dengan klik: Lagu Hari Santri. Logo Hari Santri dapat diunduh dengan klik: Tema dan Logo Hari Santri 2022.

4. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2022 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Baca juga: Asus Luncurkan Vivobook Pro 14 Oled (M3400) Laptop OLED Bertenaga Untuk Dukung Produktivitas

Tags: Hari Santri 2022Hari Santri NasionalPeringatan Hari Santri
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

BRK Syariah Siak Tingkatkan Layanan untuk ASN Pra Pensiun

BRK Syariah Siak Tingkatkan Layanan untuk ASN Pra Pensiun

by wahyu
15 July 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Siak memperkuat layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mendekati masa...

Karakter.data.kemendikdasmen.go.id MPLS Tidak Bisa Dibuka Ini Penyebab dan Solusinya

Karakter Data Kemendikdasmen MPLS 2026: Jadwal, Cara Akses, dan Panduan Mengisi Instrumen

by Hendrawan
15 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Karakter data Kemendikdasmen MPLS menjadi portal pengisian instrumen MPLS Ramah 2026 untuk membantu sekolah mengenali kondisi awal...

Bupati Siak Dorong Pengelolaan Gambut Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Siak Dorong Pengelolaan Gambut Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

by Wawan
15 July 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, menegaskan pentingnya pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan di Kabupaten Siak. Hal ini disampaikan dalam...

Gorontalo Luncurkan Program SIGAP UKS untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Gorontalo Luncurkan Program SIGAP UKS untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

by Aditya
15 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo meluncurkan program SIGAP UKS sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman...

Apa itu SDGs

Mengapa SDGs Penting? Kampus, UMKM, dan Desa Jadi Penggerak Utama

by Hendrawan
15 July 2026
0

Mengapa SDGs penting? Simak peran kampus, UMKM, koperasi, pemuda, dan program desa dalam menerjemahkan tujuan global menjadi dampak lokal.

Forkopimda Gorontalo Perkuat Sinergi Lewat Pertemuan Informal

Forkopimda Gorontalo Perkuat Sinergi Lewat Pertemuan Informal

by Dani
15 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan informal untuk memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

30 December 2025

Mulai 25 Mei 2020, KAI Siapkan Protokol Antisipasi Skenario “The New Normal”

18 May 2020

Catat! PT KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan KA di Wilayah Daop 6 Yogyakarta Cegah Penyebaran Covid-19

7 April 2020
Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Meningkat Jadi 16

Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Meningkat Jadi 16

29 April 2026
Kemenhub Siapkan Strategi Atasi Kemacetan di Tol Bocimi Jelang Nataru 2025/2026

Kemenhub Siapkan Strategi Atasi Kemacetan di Tol Bocimi Jelang Nataru 2025/2026

11 November 2025

Menuju GPDRR 2022, Bali Gelar Table Top Exercise Rencana Kontingensi Menghadapi Dampak Serangan Terorisme

26 January 2022
Kajari Probolinggo Baru Mulai Sinergi dengan Pemkot untuk Tingkatkan Penegakan Hukum

Kajari Probolinggo Baru Mulai Sinergi dengan Pemkot untuk Tingkatkan Penegakan Hukum

17 November 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar berita Headline

Jadwal dan Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026

15 July 2026
Sebelum Menonton The Odyssey, Kenali Perjalanan Odysseus Setelah Perang Troya

Fakta Menarik The Odyssey, Film Epik Christopher Nolan yang Direkam dengan IMAX

15 July 2026
The Odyssey Diprediksi Jadi Blockbuster 2026, Ini Daya Tarik Film Christopher Nolan

The Odyssey Tayang di Indonesia 15 Juli 2026, Christopher Nolan Hadirkan Petualangan Epik dengan Kapal Sungguhan

15 July 2026
Dimas Drajad Resmi Pamit, Persib Masih Bungkam soal Status Kontrak

Dimas Drajad Berpisah dengan Persib, Ke Mana Penyerang Timnas Indonesia Berlabuh?

15 July 2026
Prancis Disingkirkan Spanyol, Kylian Mbappe Akui Timnya Tak Layak ke Final

Mengapa Kylian Mbappe Tak Berkutik Saat Prancis Dihentikan Spanyol?

15 July 2026
Kylian Mbappe Gagal Ke Final

Kylian Mbappe Gagal Bawa Prancis ke Final, Tiga Tembakan Tak Tepat Sasaran

15 July 2026
Foto Kylian Mbappe

Rekor Kylian Mbappe di Piala Dunia: Tajam, tetapi Tumpul di Semifinal

15 July 2026

Popular Story

Harga Emas Hari ini berapa
Ekonomi

Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026 Naik Jadi Rp2,65 Juta per Gram

by Hendrawan
10 July 2026
0

Harga emas hari ini 10 Juli 2026 naik Rp17.000 menjadi Rp2.650.000 per...

Read moreDetails

Fakta Terbaru Rumah Jampidsus Kejagung Dijaga Ketat, Ini Rangkaian Peristiwa yang Jadi Perhatian

Lomba Desa di Gorontalo Utara Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Cara Nonton Spanyol vs Prancis Dini Hari, Ini Jadwal dan Platformnya

Wagub Gorontalo: Perguruan Tinggi Kunci Pembangunan SDM Berkualitas

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

GDPS dan BP-AKR Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Tenaga Alih Daya

Jadwal Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Kick-off 02.00 WIB

Wali Kota Banda Aceh Tinjau MPLS dan Dorong Gerakan Ayah Antar Anak

Kemenkes Perkuat Kolaborasi untuk Eliminasi Kusta 2030

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.