Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
OlahragaHukum

Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan, Bolehkan Dalam Aturan FIFA?

1354
×

Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan, Bolehkan Dalam Aturan FIFA?

Sebarkan artikel ini
Tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruan Malang
Tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruan Malang

Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan, Bolehkan Dalam Aturan FIFA? ~ Headline.co.id (Malang). Polisi menuturkan akibat dari kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan menewaskan 127 orang sementara 180 masih dalam proses perawatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan yang menggelar duel Arema FC vs Persebaya Surabaya jadi sorotan, Sabtu (1/10).

Baca juga: Selesaikan Masalah Pertanahan, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Petakan Persoalan Utama Agraria di Daerah

Akibat dari tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak.
Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Baca juga: Peringatan Hari Santri Angkat Tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Manusia’, Ini Maknanya

Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan dibekuk Bajul Ijo, 2-3.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
“Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA tersebut.

Penggunaan gas air mata oleh polisi yang ditembakkan ke tribune penonton itu pun jadi pertanyaan besar bagi netizen.

Baca juga: Reksadana Saham untuk Mendukung Bisnis Properti Apartemen

“Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil,” tulis salah satu netizen di Twitter.

“Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?” warganet lain menimpali.

“Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah dilarang sama FIFA, ini malah ditembakin.”

Baca juga:Asus Luncurkan Vivobook Pro 14 Oled (M3400) Laptop OLED Bertenaga Untuk Dukung Produktivitas

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico dikutip dari Antara.

Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Tewas 127 Orang dan 180 Orang Dirawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://pamekasan.polinema.ac.id/gacor/ https://manihayatulamal.web.id/slot/ https://unimugo.ac.id/data/pulsa/ https://prakerja.nusatalent.com/file/ https://lpfeb.trisakti.ac.id/gacor/