Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

wahyu by wahyu
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pungutan liar dan pemberian imbalan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang masih menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. KPK mengingatkan bahwa sekolah seharusnya tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak untuk menyaksikan bahwa keberhasilan dapat diperoleh melalui uang, kedekatan, atau jalur titipan.

Peringatan ini muncul setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 28 persen responden masih menemukan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, 10 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama pelaksanaan SPMB.

You might also like

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

9 June 2026
Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

9 June 2026

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru adalah pintu masuk pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, setiap bentuk kecurangan harus dicegah sejak awal. “SPMB adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan dapat tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (9/6/2026).

Menurut Dian, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti prosedur secara benar, tetapi juga berpotensi menanamkan persepsi keliru bahwa kesuksesan dapat dicapai melalui jalan pintas. “Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan. Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan mendorong transparansi dalam pelaksanaan SPMB di seluruh daerah.

Selain masalah dalam penerimaan siswa, KPK juga menemukan tantangan integritas lain yang masih mengakar di lingkungan pendidikan. Hasil SPI Pendidikan 2024 mencatat bahwa 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang lumrah. Selain itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih sering memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru dan tenaga pendidik pada momen tertentu, seperti hari raya maupun kenaikan kelas.

Dian menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut sering kali dianggap sebagai bentuk penghargaan biasa, padahal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak dikelola dengan benar. “Sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai hal yang wajar. Padahal, jika dibiarkan, praktik ini dapat berkembang menjadi penyalahgunaan wewenang yang lebih serius,” jelasnya.

Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti, mengingatkan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membangun karakter dan akhlak yang kuat. Ia menilai nilai-nilai kejujuran akan sulit tumbuh apabila anak-anak sejak awal menyaksikan bahwa peluang dan keberhasilan dapat dibeli atau diperoleh melalui hubungan tertentu.

KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB. KPK juga mendorong perubahan cara pandang dalam memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga pendidik. Penghargaan, menurut KPK, tidak harus diwujudkan dalam bentuk materi, melainkan dapat melalui dukungan terhadap program sekolah, partisipasi dalam kegiatan pendidikan, maupun ucapan terima kasih yang tulus.

Melalui penguatan pengawasan dan komitmen bersama, KPK berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Sebab pendidikan yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh keteladanan yang ditunjukkan sejak peserta didik pertama kali memasuki gerbang sekolah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Banten Adakan Donor Darah dan Khitanan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten menyelenggarakan serangkaian kegiatan bakti kesehatan yang dapat diakses masyarakat...

Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

Pemerintah Memperpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai APBD

by Ari Wibowo muhammad
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran...

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi...

KPK Tingkatkan Akuntabilitas, 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Sudah Ditindaklanjuti

KPK Tingkatkan Akuntabilitas, 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Sudah Ditindaklanjuti

by Lia
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan melalui pengawasan internal yang berkelanjutan....

Menko Kumham Imipas Dorong Pembenahan Menyeluruh Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Dorong Pembenahan Menyeluruh Pelayanan Publik

by Lia
9 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menekankan perlunya pembenahan...

Persiapan Atlet Demak untuk Porprov 2026 Melalui Tes Fisik

Persiapan Atlet Demak untuk Porprov 2026 Melalui Tes Fisik

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Demak mengadakan tes fisik bagi atlet yang akan berpartisipasi dalam Pekan...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.