Headline.co.id, Tangerang ~ Jaminan produk halal menjadi salah satu pertimbangan masyarakat sebelum membeli atau menggunakan produk. Hal itu terlihat dalam gelaran Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 24-27 September 2026, ketika pengunjung mendatangi stan Kementerian Agama untuk memperoleh informasi mengenai produk halal. Bagi konsumen, jaminan produk halal memberikan kepastian dalam menentukan pilihan, sedangkan bagi pelaku usaha, status halal dinilai dapat memperkuat kepercayaan terhadap produk. Informasi tersebut disampaikan pelaku usaha, pengunjung, dan Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fuad Nasar di sela kegiatan tersebut.
Jaminan Produk Halal dan Kepercayaan Konsumen
Pelaku usaha kecantikan, Risna (34), mengatakan status halal membuat konsumen lebih yakin terhadap produk yang ditawarkan. Menurut dia, meningkatnya perhatian konsumen terhadap produk yang dibeli menjadikan jaminan halal bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Brand halal meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk. Konsumen sekarang semakin memperhatikan apa yang mereka beli, sehingga adanya jaminan halal membuat mereka lebih yakin terhadap produk kami,” kata Risna di Tangerang, Minggu (27/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Risna menilai kepercayaan konsumen penting bagi keberlangsungan usaha. Karena itu, aspek halal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan merek dan konsumen.
Pandangan serupa disampaikan Sari (30), pelaku usaha obat herbal. Menurutnya, jaminan halal memberikan nilai tambah ketika konsumen dihadapkan pada banyak pilihan produk.
“Ketika sebuah brand memiliki jaminan halal, konsumen merasa lebih aman dan percaya. Bagi pelaku usaha, kepercayaan seperti ini penting untuk membangun brand dalam jangka panjang,” ujar Sari.
Label Halal Menjadi Indikator Pembelian
Dari sisi konsumen, label halal menjadi salah satu indikator sebelum membeli produk. Faiq (20), mahasiswa yang berkunjung ke Halal Indo 2026, mengatakan informasi mengenai label halal membantunya menentukan pilihan, khususnya ketika membeli produk sebagai seorang muslim.
“Label halal menjadi indikator penting bagi saya ketika memilih produk, terlebih bagi seorang muslim. Kalau sudah ada label halal, saya merasa lebih yakin dengan produk yang akan dibeli,” kata Faiq.
Pengunjung lainnya, Hakim (20), menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, banyaknya produk yang tersedia membuat konsumen perlu memperhatikan informasi yang tercantum pada produk, termasuk status halal.
“Banyak produk yang sekarang kita temukan, jadi kita perlu melihat informasi produknya. Label halal menjadi salah satu indikator penting sebelum saya memilih dan membeli produk,” ujar Hakim.
Kejelasan status halal memberikan kepastian bagi konsumen dalam memilih produk. Pada saat yang sama, jaminan halal menjadi bagian dari upaya pelaku usaha membangun kepercayaan terhadap produk dan merek yang ditawarkan.
Kemenag Dorong Penguatan Literasi Halal
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fuad Nasar mengatakan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap produk halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia. Menurutnya, jaminan produk halal memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus mendukung kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.
“Jaminan produk halal memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen. Pada saat yang sama, ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Fuad mengatakan penguatan ekosistem halal tidak cukup dilakukan melalui regulasi dan fasilitasi pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan.
Kunjungan masyarakat ke stan Kementerian Agama selama Halal Indo 2026 menjadi ruang edukasi mengenai jaminan produk halal. Pengunjung tidak hanya memperoleh informasi mengenai produk halal, tetapi juga memahami pentingnya memastikan produk yang dikonsumsi atau digunakan telah memenuhi ketentuan halal.
Fuad menilai peningkatan kesadaran konsumen perlu diikuti dengan penguatan literasi halal. Konsumen yang memiliki informasi memadai dapat lebih cermat dalam menentukan pilihan sekaligus mendorong pelaku usaha menjaga kepastian halal produknya.
“Literasi halal masyarakat perlu terus diperkuat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih sadar dan pada saat yang sama turut mendorong pelaku usaha untuk menjaga kepastian halal produknya,” katanya.
Jaminan Produk Halal dalam Pengembangan Industri
Pelaksanaan Halal Indo 2026 memperlihatkan kebutuhan masyarakat terhadap informasi halal semakin dekat dengan aktivitas konsumsi sehari-hari. Bagi konsumen, informasi mengenai status halal membantu menentukan pilihan. Bagi pelaku usaha, pemenuhan jaminan halal menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap produk.
Jaminan produk halal tidak berhenti pada pencantuman label, tetapi juga berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan konsumen dalam menentukan pilihan. Karena itu, penguatan literasi halal serta kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan industri halal nasional.
(Mwr/Mr)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















